Pilu Rintihan Amel Sebelum Tewas dalam Kasus Subang,Minta Ampun ke Danu,Kepalanya Dihantam Yosep

-- Korban kasus Subang, Amalia Mustika Ratu sempat meminta ampun pada Muhamad Ramdanu alias Danu. Amel merintih minta ampun pada Danu sebelum pembunuhan ibu dan anak di Subang. Amalia Mustika Ratu merupakan satu dari dua korban pembunuhan ibu dan anak di Subang. Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas dibunuh pada 18 Agustus 2021. Jasad ibu dan anak ini ditemukan dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi...

Pilu Rintihan Amel Sebelum Tewas dalam Kasus Subang,Minta Ampun ke Danu,Kepalanya Dihantam Yosep

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Korban kasus Subang, Amalia Mustika Ratu sempat meminta ampun pada Muhamad Ramdanu alias Danu.

Amel merintih minta ampun pada Danu sebelum pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Amalia Mustika Ratu merupakan satu dari dua korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas dibunuh pada 18 Agustus 2021.

Jasad ibu dan anak ini ditemukan dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi rumahnya, Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pada sidang kasus Subang yang perdana di Pengadilan Negeri Subang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan detik-detik Amalia Mustika Ratu tewas.

Seperti yang dibacakan jaksa, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia masuk ke dalam kamar Amel setelah Tuti Suhartini dihabisi oleh Yosep, Danu dan Arighi.

"Danu menyusul masuk kamar," kata jaksa.

Saat ketiganya masuk kamar, Amel dalam posisi tidur sambil memakai handsfree.

"Danu berdiri di sebelah kanan Abi Aulia. Korban Amel tidur di atas kasur terpasang handsfree, Danu naik ke kasur menghampiri korban dari sebelah kiri. Tangan kiri Danu memegang pergelangan tangan korban dan tangan kanan memegang bahu. Arighi memegang pergelangan tangan kanan dengan kedua tangannya," kata jaksa.

Saat itulah kemudian Amel terbangun.

Danu pun menurut jaksa langsung meninju korban kasus Subang.

"Amel terbangun, Danu langsung meninju korban dengan tangan kanannya mengenai kening kanan, sehingga korban menjadi terlentang kembali di atas kasur sambil berkata 'ampun, ampun'," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Arighi kemudian menarik tangan kanan Amalia Mustika Ratu.

"Sehingga posisi korban condong ke depan, dari arah kiri datang terdakwa (Yosep) memegang stik golf dan memukulkan ke kening Amel sebanyak satu kali, sehingga posisi kepala miring ke kanan," kata Jaksa Penuntut Umum.

Setelah itu Yosep keluar kamar sambil membawa stik golf.

Danu pun turun dari kasur dan duduk di kursi.

"Abi maju sedikit selanjutnya dengan tangan kanan membenturkan kepala Amel ke tembok," kata jaksa.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow