Pilpres 2 Putaran,Hasto: Pakar IT PDIP Sebut Prabowo-Gibran 43 Persen,Ganjar-Mahfud 33 Persen

JAKARTA - Melalui penelusuran mendalam akhirnya kubu Ganjar-Mahfud menemukan fakta mengejutkan soal hasil Pilpres 2024. Menurut pakar IT PDIP, Pilpres 2024 harusnya dua putaran dengan kontestan pasangan Prabowo Subianto-Gibtan Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Namun, untuk memenuhi keinginan pemerintah agar Pilpres satu putaran, suara Ganjar-Mahfud terpaksa digembosi. Baca juga: Prabowo-Gibran Luar Biasa Unggul di...

Pilpres 2 Putaran,Hasto: Pakar IT PDIP Sebut Prabowo-Gibran 43 Persen,Ganjar-Mahfud 33 Persen

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Melalui penelusuran mendalam akhirnya kubu Ganjar-Mahfud menemukan fakta mengejutkan soal hasil Pilpres 2024.

Menurut pakar IT PDIP, Pilpres 2024 harusnya dua putaran dengan kontestan pasangan Prabowo Subianto-Gibtan Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Namun, untuk memenuhi keinginan pemerintah agar Pilpres satu putaran, suara Ganjar-Mahfud terpaksa digembosi.

Baca juga: Prabowo-Gibran Luar Biasa Unggul di 21 Provinsi, Timnas AMIN: Percuma Menang dengan Cara Curang!

Hal itu diungkapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sebuah wawancara, Sabtu (16/4/2024).

Menurut Hasto, perolehan suara Ganjar-Mahfud seharusnya 33 persen berdasarkan hasil audit forensik pakar IT PDIP terhadap Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia menjelaskan, audit forensik dilakukan pada 16 Februari 2024 atau 2 hari setelah pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Ternyata, terdapat Json Script yang dipasang di Sirekap untuk mengunci perolehan suara Ganjar-Mahfud di angka 16 persen.

"Sesuai hasil temuan audit forensik kami atas Sirekap KPU, ternyata dipasang Json Script yang mengunci perolehan suara Ganjar Mahfud, padahal ketika ahli IT ini melakukan normalisasi terhadap Json Sript pada tanggal 16 Februari jam 2 pagi itu, perolehan Ganjar-Mahfud 33?n Prabowo-Gibran 43 % ," kata Hasto.

Baca juga: Soal Hak Angket Kecurangan di Pilpres 2024, Budi Arie: Sehebat Apa Bisa Curang 50 juta?

Berdasarkan hasil audit forensik terhadap Sirekap, pakar IT menyimpulkan Pemilu 2024 seharusnya berlangsung dalam dua putaran, karena tak ada paslon yang mencapai suara di atas 51 % .

Hasto mengatakan, PDI Perjuangan tidak kuatir dengan hasil perolehan suara yang akan diumumkan KPU karena telah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan untuk mendongkrak perolehan suara paslon 2, termasuk penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Manipulasi Suara

Hasto mengungkapkan, pakar IT yang melakukan normalisasi atas Json Script yang dipasang di Sirekap diketahui bahwa formulir C1 juga dapat dimanipulasi. Caranya dengan menggunakan algoritma tertentu untuk memanipulasi form C1 yang merupakan single frame.

Baca juga: Jokowi Kena Somasi Rakyat karena Diduga Ikut Curang di Pilpres 2024

"Form C1 itu single frame. Jangankan single frame, video bergerak saja bisa dilakukan manipulasi dengan AI (artificial intelligence) atau kecerdasan buatan apalagi single frame makin mudah," kata Hasto.

Berdasarkan temuan pakar IT, PDI Perjuangan semakin yakin terhadap manipulasi Sirekap yang menimbulkan anomali, baik terhadap perolehan suara PDi Perjuangan maupun paslon 03.

Apalagi hasil exit poll yang dilakukan secara langsung saat pemungutan suara di TPS luar negeri, menunjukkan Ganjar-Mahfud unggul dibandingkan paslon nomor urut 2 dan 1.

"Apa yang terjadi di luar negeri total berbeda dengan apa yang terjadi dalam negeri. Nah saya mendapat informasi ketika exit poll seperti itu lalu muncul berbagai upaya untuk memastikan kemenangan satu putaran untuk paslon nomor urut 2 melalui manipulasi Sirekap itu," ungkap Hasto.

Dia menambahkan, hasil audit forensik pakar IT tersebut juga memperkuat dugaan bahwa Pemilu kali ini sudah dirancang hasilnya. Terbukti dari hasil survei Muhammad Qodaro pada 5 Januari 2024 yang menyebut perolehan suara Ganjar-Mahfud hanya sebesar 17 % .

"Tapi ternyata dari hasil audit forensik perolehan suara Ganjar-Mahfud itu 33 % , jadi seharusnya Pemilu dua putaran, enggak ada logikanya satu putaran baik berdasarkan hasil pergerakan terutama setelah debat calon presiden dan calon wakil presiden yang memberikan preferensi terhadap Ganjar-Mahfud," kata Hasto.

Sebanyak 33 dari 38 provinsi telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, per Minggu (17/3/2024) pagi.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di 31 provinsi.

Sementara itu paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di dua provinsi.

Sedangkan paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD belum meraih kemenangan di satu provinsi pun.

Tinggal lima provinsi yang belum merampungkan rekapitulasi suara Pilpres 2024, yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pengunungan, dan Papua Barat Daya.

Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mempersilakan jika TPN Ganjar-Mahfud mendatangkan saksi seorang Kapolda dalam gugatan sengketa Pilpres di MK.

"Ya silakan saja datang ke sana," kata Yusril dilansir Tribun Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Menurut Yusril, jika gugatan sengketa Pilpres di MK ini benar-benar terjadi, maka ia tidak merasa khawatir.

Karena ruang lingkup Kapolda bisa dibuktikan, dan Kapolda juga hanya memimpin dalam ruang lingkup satu provinsi saja.

"Jadi kalau sekiranya ini sidang benar-benar terjadi, kita tidak terlalu khawatir."

"Karena scope ruang lingkup Kapolda kan bisa dibuktikan," terang Yusril.

Sementara itu, untuk bisa menang dalam Pilpres 2024 ini, perolehan suara paslon harus unggul sebesar 50 persen plus satu.

Keunggulan suara tersebut, juga harus terjadi di minimal 20 provinsi di Indonesia.

Lebih lanjut, Yusril menuturkan, bisa saja saksi Kapolda yang dibawa TPN Ganjar-Mahfud membuktikan kecurangan.

Namun saksi Kapolda tersebut, tidak bisa menggugurkan perolehan suara di wilayah lain.

Mengingat kewenangannya hanya dalam lingkup satu provinsi saja.

"Ini wilayah Indonesia ini kan terdiri atas 38 provinsi kan, harus menang itu kan setengah provinsi plus satu, Kapolda itu kan hanya di satu provinsi."

"Kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda."

"Apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? Simpel," pungkas Yusril.

Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat secara tegas menyebut, pihaknya akan membawa sejumlah bukti dan beberapa saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Kata Henry, beberapa saksi yang akan dibawa salah satunya yakni pihak dari kepolisian.

“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain,” kata Henry.

Diajukannya pihak kepolisian itu kata dia, untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara pada Pemilu 2024.

Hanya saja, Henry tidak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke MK nantinya.

Dia hanya membocorkan soal jabatan dari polisi yang bersangkutan, yakni menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda).

“Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” terang Henry.

PDIP Sudah Siapkan Bukti dan Saksi

Sebelumnya, Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan kalau Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Henry mengatakan, kalau pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa,” kata Henry.

Atas hal itu, Henry menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan segala bukti yang kuat dan akan disampaikan kepada MK usai Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) mengumumkan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Maret nantinya.

Henry berharap, dengan dibawanya bukti dan saksi tersebut nantinya hakim MK tidak membuat keputusan yang salah.

“Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” ujar dia.

Hanya saja, Henry belum membeberkan bukti apa saja yang pihaknya sudah siapkan untuk melaporkan kepada MK.

“Bukti-bukti kami kuat sekali, kami tidak persoalkan selisih angka, atau angka perolehan, tapi kami akan fokus pada kecurangan, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa. Kita akan yakinkan Hakim dengan bukti-bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul satu kejahatan yang terstruktur, sistematis dan massif,” kata Henry.

Dia memaparkan, bukti-bukti yang dikantongi Tim Hukum Ganjar-Mahfud antara lain intimidasi atau tekanan kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain di Madura, Jawa Timur, tekanan terhadap masyarakat juga ditemukan di beberapa wilayah, seperti di Sragen, Jawa Tengah, di mana presentase masyarakat memilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sangat rendah hanya sekitar 30 persen.

“Kami sudah punya bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa ya oleh Polisi. Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih ini tapi diarahkan untuk memilih yang lain. Kami punya bukti semua, dan nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan,” ungkap Henry.

Dia menjelaskan, ada puluhan ribu TPS yang angka partisipasi atau jumlah suaranya sedikit. Bahkan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah termasuk di Malaysia, partisipasi pemilih ada yang tidak lebih dari 50 persen.

Henry mengungkapkan, sebenarnya Pemungutan Suara Ulang dilakukan di sejumlah daerah maupun di Malaysia sudah menjadi bukti Pemilu 2024 tidak kredibel.

Seperti diketahui, pemungutan suara di Malaysia terpaksa diulang karena 7 petugas pemungutan suara luar negeri melakukan penggelembungan daftar pemilih tetap dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Dia mengungkapkan, pembuktian kecurangan pemilu secara TSM dapat membuat MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2024.

Hal itu, sudah pernah dilakukan oleh beberapa negara yang memutuskan dilakukan Pemilu Ulang, antara lain di Austria, Spanyol, Ukraina, Amerika Serikat, dan Kenya.

“Kecurangan pemilu itu bukan hal baru dan MK bisa membatalkan keputusan KPU. Di beberapa negara sudah pernah MK membatalkan keputusan KPU, kemudian memerintahkan dilakukan pemilihan umum ulang,” ujar Henry.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow