Pengemudi Xpander Tabrak Porsche Sesumbar Ganti Rugi Miliaran,Kini Muncul Isu Galang Dana

– Pengemudi Xpander tabrak Porsche GT3 sesumbar akan ganti rugi miliaran rupiah. Adapun pengemudi Xpander yang tabrak Porsche GT3 di showroom Kawasan PIK Tangerang sesumbar akan ganti rugi. Pengemudi Xpander berinisial JS (42) itu disebut koar-koar soal ganti rugi mobil yang ditabraknya senilai Rp8,9 miliar. Hal ini diungkap oleh Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat. "Pengakuannya dia (pelaku) pengen ganti rugi, 'saya siap...

Pengemudi Xpander Tabrak Porsche Sesumbar Ganti Rugi Miliaran,Kini Muncul Isu Galang Dana

TRIBUN-MEDAN.COM – Pengemudi Xpander tabrak Porsche GT3 sesumbar akan ganti rugi miliaran rupiah.

Adapun pengemudi Xpander yang tabrak Porsche GT3 di showroom Kawasan PIK Tangerang sesumbar akan ganti rugi.

Pengemudi Xpander berinisial JS (42) itu disebut koar-koar soal ganti rugi mobil yang ditabraknya senilai Rp8,9 miliar.

Hal ini diungkap oleh Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat.

"Pengakuannya dia (pelaku) pengen ganti rugi, 'saya siap ganti rugi' itu aja omongannya.

Itu setelah kita amankan. 'saya bakalan ganti rugi nanti' gitu ngomong nya.

Dari pihak korban, 'saya ingin prosesnya dilanjut', begitu," kata Wahyu dilansir Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, Senin (18/3/2024).

Adapun setelah dihitung, total kerugian akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Kerugian kurang lebih Rp 5,7 Miliar.

(jumlah kerugian) keseluruhan kalau kata manajernya," jelasnya.

Wahyu mengatakan, hingga kini belum ada informasi opsi damai terkait peristiwa yang ada.

Namun, kata Wahyu, pihak kepolisian akan memfasilitasi jika ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

"Saya nggak tahu di luar apakah pihak keluarga pelaku dan korban ada ketemuan atau ini, belum nyampe ke kita.

Kalau mediasi itu bisa dilakukan mereka kedua belah pihak tanpa dihadiri polisi.

Intinya kita kalau ada surat perdamaian ada pencabutan laporan, pastinya kita cabut hentikan perkaranya," tuturnya.

Untuk informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 13 Maret 2024 di showroom Ivan's Motor, Jalan Thamrin Boulevard PIK 2, Sedayu, Indo City, Kabupaten Tangerang.

Dalam hal ini, polisi telah menetapakn JS, pengemudi mobil Xpander tersebut sebagai tersangka dan juga langsung dilakukan penahanan.

"Sudah kami lakukan penahanan yang bersangkutan.

Pasal yang kami kenakan pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," ucap Wahyu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi Xpander tersebut mengaku saat itu memang ingin berkunjung ke showroom bernama Ivan's Motor tersebut.

"Iya, mau ke sana memang, tapi kalo motifnya kami belum tahu karena yang bersangkutan masih kami dalami," jelasnya.

Sebelum itu, Wahyu mengatakan jika JS juga mengakui mengonsumsi minuman keras (miras) hingga akhirnya hilang kesadaran akibat mabuk saat mengemudi.

Adapun maksud dan tujuan JS ke showroom tersebut masih belum diketahui. Dia hanya mengaku mengenal dengan pemilik showroom tersebut.

"Kemarin katanya kenal tapi itu masih kita dalami.

Kenal kan dalam arti 'Oh saya kenal sama dia, tapi belum tentu dia kenal sama saya'.

Masih kita dalami kecuali dia bilang kami saling kenal kami berteman," ungkapnya.

"Kami tanya kenal sama pemilik showroom, kenal tapi gak tahu pemilik showroom kenal apa enggak.

Cuma pengakuan sepihak," sambungnya.

Baca juga: BERIKUT 45 Nama Anggota DPRD Musi Banyuasin 2024-2029, Golkar Pemegang Tahta, 10 Kursi Diborong

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Dibuka,Tiket Keberangkatan di Hari Terakhir Tujuan Padang Sidimpuan Habis

Diisukan Galang Dana untuk Bayar Ganti Rugi

Disisi lain beredar kabar pemilik Xpander yang tabrak Porsche di PIK melakukan galang dana lewat aplikasi Kitabisa.

Hasil galang dana itu dikabarkan untuk membayar ganti rugi.

Tak ayal, kini unggahan foto yang menampilkan tangkapan layar galang dana lewat aplikasi Kitabisa, ramai diperbincangkan di media sosial.

Foto tangkapan layar tersebut diunggah oleh akun media sosial X, @tanyakanrl, pada Minggu (17/3/2024) pukul 16.20 WIB.

“1x kebaikanmu = Bantu Driver Xpander Untuk Ganti Rugi, Donasi tersedia Rp 9 miliar,” tulis keterangan dalam foto tersebut.

Hingga Senin (18/3/2024), unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 791.300 kali, disukai lebih dari 15.000 akun, dan mendapatkan komentar lebih dari 1.700 akun.

Public Relation Manager Kitabisa, Fara Devana mengatakan bahwa foto tangkapan layar yang beredar tersebut adalah hoaks.

Setelah isu tersebut ramai di media sosial, pihak Kitabisa juga telah melakukan klarifikasi secara resmi di akun X mereka, @kitabisacom.

Fara menyatakan bahwa tangkapan layar tersebut merupakan hasil editan warganet yang diubah sedemikian rupa.

Ia menegaskan, Kitabisa tidak pernah memfasilitasi galang dana yang melanggar ketertiban atau keamanan, seperti pada kasus Xpander tabrak showroom mobil tersebut.

“Apalagi di berbagai berita yang saya baca, pengemudi sampai bisa menabrak karena di bawah pengaruh minuman keras.

Jadi tidak mungkin kita meloloskan galang dana untuk kasus ini,” ungkap Fara saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/3/2024).

Lebih lanjut, hingga Senin (18/3/2024), Fara mengatakan tidak ada pihak yang mengajukan galang dana untuk kasus Xpander tersebut.

“Di foto, tercantum bahwa yang mengajukan dari pihak Kitabisa.

Tentu ini nggak mungkin, karena dari internal kita sudah pasti akan menolaknya,” katanya.

Menurut Fara, apabila ada pihak yang mengajukan galang dana, tim Kitabisa juga akan menolaknya karena tidak sesuai dengan ketentuan.

Ketika ada pihak yang mengajukan galang dana, pertama tim Kitabisa akan melakukan pengkategorian jenis galang dana yang akan dilakukan.

Di sistem Kitabisa, mereka mempunyai dua jenis galang dana, yaitu galang dana kategori medis dan non-medis.

Agar bisa melakukan galang dana, maka orang yang mengajukan harus memenuhi beberapa syarat.

“Untuk kategori non-medis, ada verifikasi berupa KTP pengunggah, identitas, keaslian data, dan dibutuhkan beberapa dokumen lain,” jelasnya.

Setelah semua berkas lengkap, maka ada waktu tunggu selama tujuh hari kerja untuk screening dari internal Kitabisa.

“Semisal memang ada yang mengajukan, galang dana untuk kasus Xpander sudah dipastikan tidak akan lolos,” ujarnya.

Terkait tindak lanjut dari hoaks ini, Fara mengatakan bahwa sekarang masih dalam tahap diskusi internal.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun, Diduga akibat Truk Alami Rem Blong

Baca juga: Wanita Ngaku Hamil Anak Pria Kaya agar Dinikahi, Tak Disangka Malah Berujung Dipenjara  

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow