Panas Hotman Paris Ledek Gugatan Pilpres,Kubu 01 Cengeng,Dibalas Menohok: Kami Buat Dia Menangis

- Pergelutan Pemilu 2024 dalam Pemilihan Presiden belum usai meski sudah diumumkan KPU. Kali ini ada momen saling sindir antar pendukung dan para pengacara yang saling menggugat. Seperti yang terjadi pada kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang bersiap menghadapi gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) ini. Anggota...

Panas Hotman Paris Ledek Gugatan Pilpres,Kubu 01 Cengeng,Dibalas Menohok: Kami Buat Dia Menangis

TRIBUNTRENDS.COM - Pergelutan Pemilu 2024 dalam Pemilihan Presiden belum usai meski sudah diumumkan KPU.

Kali ini ada momen saling sindir antar pendukung dan para pengacara yang saling menggugat.

Seperti yang terjadi pada kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang bersiap menghadapi gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris menyebut gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan Timnas AMIN ke MK sebagai permohonan yang cengeng.

Menanggapi hal itu, Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan menjelaskan dugaan pelanggaran diajukan petitum dari AMIN ke MK mengenai proses Pilpres sejak di MK, KPU, penggunaan Pj Kepala Daerah, aparat hukum dan penyalahgunaan bansos sampai proses pemungutan suara.

"Karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abouse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU," jelas Iwan, Selasa (26/3/2024).

Dengan demikian, Iwan menyebut sangat tidak tepat apa yang disampaikan oleh Hotman Paris mengenai gugatan super cengeng.

Dia yakin dengan dukungan bukti dan data kecurangan pemilu akan membuat kubu 02 atau Prabowo-Gibran ketakutan menjalani sengketa pilpres di MK.

"Mengenai Perselisihan Tentang hasil Pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya yang mempunyai dasar hukum. Hotman Paris akan kami buat menangis," tegasnya.

Seperti diketahui, kubu Prabowo-Gibran terpaksa menunjuk Hotman Paris, sebagai salah satu tim hukum dalam menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Hotman Paris memang bukan ahli hukum tata negara, namun dia memiliki kemampuan mempengaruhi publik lewat popularitasnya.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Termiris & Janggal Santri Meninggal di Tebo: Hotman Turun Tangan, 47 Saksi Diperiksa

Pernyataan Hotman Paris di medsos kerap bikin heboh, dan ini dibutuhkan kubu Prabowo-Gibran.

Pada Minggu (24/3/2024) kemarin, para pengacara ini berkumpul untuk membahas strategi menghadapi gugatan tersebut di MK.

Juru bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, berjanji akan membuat Hotman Paris menangis karena kalah berargumentasi di MK. (warta kota/yolanda)

"Kegiatan rapat dan buka puasa bersama bertujuan untuk koordinasi serta pembahasan substansi dan strategi menghadapi permohonan PHPU dari pasangan capres dan cawapres 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi," kata Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).

Lantas, siapa saja advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran?

Yusril menjelaskan, tim hukum Prabowo-Gibran total berjumlah 45 orang.

Tim tersebut diketuai oleh Yusril sendiri. Seperti diketahui, selain aktif di politik, Yusril juga merupakan seorang advokat.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu memimpin firma hukum miliknya, Ihza & Ihza Law Firm.

Yusril yang merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) tersebut juga pernah menduduki sejumlah jabatan di pemerintahan, seperti, Menteri Hukum dan Perundang-undangan (1999-2001), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2001-2004), serta Menteri Sekretaris Negara (2004-2007).

Dalam memimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril dibantu oleh Otto Hasibuan yang bertindak sebagai wakil ketua.

Otto juga merupakan advokat senior yang telah malang melintang di bidang hukum.

Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia itu pernah menangani sejumlah kasus besar, seperti, kasus kopi sianida yang menyedot perhatian publik pada 2016 lalu.

Saat itu, Otto bertindak sebagai pengacara Jessica Kumala Wongso.

Selain Otto, duduk sebagai wakil ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Fahri Bachmid, serta politikus Partai Gerindra Maulana Bungaran.

Nama populer lain yang tergabung dalam tim hukum Prabowo-Gibran, seperti, Hotman Paris Hutapea dan OC Kaligis.

Ada pula Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan.

Selain itu, ada Yuri Kemal Fadlullah, Adnial Roemza, Ahmad Maulana, M Gamal Resmanto, Rivai Kusumanegara, Nicholay Aprilindo, Yakup Putra Hasibuan, dan sejumlah advokat profesional lain utusan partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju.

"Semoga Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK berhasil menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya," harap Yusril.

(*)

(TRIBUNTRENDS/WartaKotalive)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow