Ogah Bayar Pajak Rp26 Juta,Pasangan Ini Pilih Robek Tas Hermes Depan Petugas Bea Cukai: Ini Palsu

- Saat pulang dari luar negeri, barang bawaan memang menjadi salah satu hal yang penting diperhatikan. Pasalnya, ada beberapa barang yang yang dikenai bea masuk, terutama yang bermerek atau branded. Sementara itu, barang-barang yang tidak dikenakan bea masuk adalah yang bernilai 250 dolar AS per individu dan 1.000 dolar AS per keluarga. Banyak orang tampaknya belum memahami hal tersebut. Alhasil, tak sedikit kejadian unik saat di...

Ogah Bayar Pajak Rp26 Juta,Pasangan Ini Pilih Robek Tas Hermes Depan Petugas Bea Cukai: Ini Palsu

TRIBUNSTYLE.COM - Saat pulang dari luar negeri, barang bawaan memang menjadi salah satu hal yang penting diperhatikan.

Pasalnya, ada beberapa barang yang yang dikenai bea masuk, terutama yang bermerek atau branded.

Sementara itu, barang-barang yang tidak dikenakan bea masuk adalah yang bernilai 250 dolar AS per individu dan 1.000 dolar AS per keluarga.

Banyak orang tampaknya belum memahami hal tersebut. Alhasil, tak sedikit kejadian unik saat di bandara.

Seperti yang dialami sepasang penumpang yang tiba di Bandara Soekarno Hatta berikut ini.

Dikutip dari YouTube 86 & Custom Protection NET, mereka dicegat petugas bea cukai karena membawa barang yang mencurigakan.

Hal tersebut terlihat dari pemeriksaan mesin X Ray.

Saat diperiksa secara langsung, penumpang itu ternyata membawa tas branded yakni Hermes.

Petugas kemudian meminta invoice dari tas tersebut.

Harga tas Hermes tersebut ternyata melebihi batas pembebasan bea masuk.

Alhasil penumpang harus membayar pajak.

Baca juga: Heboh Fatimah Zahratunnisa Dikenakan Bea Masuk Rp4 Juta untuk Pialanya, Bea Cukai: Personal Effect

"Nah ternyata kan ada invoice untuk tas ini seharga 36.800 Hongkong Dollar, kalau di kurs in di USD jadi 4000," ucap petugas.

Penumpang pria mengaku tas tersebut dibeli dengan harga USD 1000.

Mendengar hal tersebut, petugas lalu mempertanyakan harga yang tertera di invoice.

Penumpang pria kemudian mempersilakan petugas mengambil tas tersebut saja.

"Gini aja mbak, diambil aja siapa yang mau 1000 dollar, kayak gitu gak apa-apa," kata penumpang pria.

"Kita nggak beli tas juga pak, jadi gimana dong," ujar petugas.

Penumpang tetap enggan membayar pajak.

Ia lalu menyebut tas Hermes-nya sebagai barang palsu, bahkan sampai bersumpah.

"Yang ini palsu, saya berani sumpah belinya 1000 Dollar," ungkap penumpang pria.

Baca juga: Nasib TKW di Madura Jatim, Bawa Emas 3 Kg Diminta Bayar Pajak Rp360 Juta, Begini Tanggapan Bea Cukai

Ia pun menginformasikan kalau invoice yang diberikan kepada petugas bukan dari Hermes tersebut.

"Enggak ada invoice ini palsu, saya tinggal aja deh mbak," kata penumpang.

Petugas pun mengarahkan sepasang penumpang itu ke ruang pemeriksaan.

Setelah dicek, total pajak yang harus dibayarkan atas Hermes itu mencapai Rp 26.557.000.

Penumpang ternyata tetap enggan membayar bea masuk dari tas Hermes tersebut.

Mereka meyakinkan kalau Hermes itu palsu.

Pada akhirnya penumpang memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas.

Nasib TKW di Madura Jatim, Bawa Emas 3 Kg Diminta Bayar Pajak Rp360 Juta, Begini Tanggapan Bea Cukai

Seorang wanita yang diketahui TKW asal Madura, Jawa Timur, viral usai curhat pengalamannya pulang ke Tanah Air.

TKW tersebut mengaku membawa emas 3 kilogram dan dimintai bayar pajak Rp360 juta.

Atas kejadian ini, pihak bea cukai akhirnya beri tanggapan.

Seperti apa tanggapannya?

Ramai di media sosial, seorang wanita mengaku membawa emas dengan berat 3 kilogram dari luar negeri masuk ke Indonesia.

Dia rela membayar uang pajak Rp 360 juta agar bisa lolos.

Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @infookutiimur, tampak seorang wanita berkaca mata mengenakan pakaian dan jilbab serba hitam, tengah duduk di sebuah ruangan.

Perempuan tersebut menjawab pertanyaan seorang pria yang tidak ditampilkan dalam video berdurasi 16 detik.

Dia sempat menyebutkan menimbang emas yang dibawanya.

"Rp 360 juta, berupa emas, itupun yang dipakai seperti ini, seperti ini, enggak, enggak ditimbang," kata wanita, dalam video @infookutiimur, yang diunggah Senin (15/4/2024).

Sedangkan, @infookutiimur menjelaskan dalam unggahanya, perempuan dalam video tersebut adalah, Risma, seorang warga Madura yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab.

"Sosok TKW bernama Risma mudik bawa oleh-oleh emas dari Arab viral di media sosial. Risma membawa banyak emas yakni lebih dari 3 kilogram saat mudik ke kampung halamanya di Indonesia," tulis @infookutiimur.

Risma disebut sempat dihentikan petugas Bea Cukai ketika mendarat di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya.

Hal tersebut berkaitan dengan banyaknya emas yang dibawanya.

"TKW asal Madura itu mengaku dicegat oleh pihak Bea Cukai sesampainya di Bandara Juanda Surabaya. Dia lantas diminta untuk membayar uang pajak hingga 360 juta rupiah," jelasnya.

"TKW Risma adalah seorang pengusaha yang berhasil membawa modal dan membentuk usahanya bisa sukses di Arab Saudi," tambahnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda, Irwan Kurniawan mengatakan, video yang viral di media sosial tersebut terjadi tahun 2023.

"Kejadian tersebut tahun 2023, izin kami siapkan dulu ya, peristiwanya cukup lama juga soalnya," kata Irwan, ketika dikonfirmasi melalui pesan.

Oleh karena itu, Irwan menyebut, tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut untuk sementara waktu.

Sebab, dia harus melapor ke atasannya terlebih dahulu untuk menjelaskan kronologi kejadian.

"Kami konfirmasikan dulu ya, karena kejadian sudah cukup lama," tutupnya.

(TribunStyle.com/Febriana)

Sebagian diolah dari artikel Kompas.com

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow