Tim Khusus Kapolri Periksa Penyidik Kasus Vina,Kubu Liga Akbar Bocorkan 2 Nama,Rudiana Dipanggil?
TRIBUNJAKARTA.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus penanganan kasus Vina yang terjadi di Cirebon tahun 2016.
Penasihat Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengungkapkan tujuan terbentuknya tim khusus tersebut.
Dimana, Kapolri memerintahkan Bareskrim Polri, Propam dan Irwasum untuk melakukan penyelidikan kasus Vina Cirebon secara transparan.
Kuasa Hukum Liga Akbar Cahyana, Yudia Alamsyah juga membongkar tim khusus Kapolri tersebut.
Ia mengungkapkan kesaksian awal kliennya menjadi pintu masuk untuk menguak misteri tewasnya Vina dan Eky.
Sedangkan, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menuturkan tim khusus akan melakukan reka ulang kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
“Saya dengar kan ada tim khusus tim khusus itu sekarang akan mendalami lagi,mereka dulu lagi apa penyidik yang dulu tahun 2016 semua dipanggilin semua termasuk penyidik yang kemarin itu yang pegi dan sebagainya. Itu didalami semua itu,” ujar Aryanto Sutadi dikutip TribunJakarta.com dari tayangan TV One, Senin (5/8/2024).
Aryanto mengaku belum mengetahui hasil dari tim khusus Kapolri tersebut. Ia mengungkapkan para penyidik yang terkait kasus Vina sudah dipanggil untuk diperiksa.
Aryanto lalu menuturkan tugas Bareskrim Polri mendalami laporan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon. Para keluarga terpidana itu melaporkan saksi kasus Vina yakni Dede Riswanto dan Aep terkait dugaan keterangan palsu.
Sementara, ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana dilaporkan terkait dugaan penyiksaan dan penganiayaan. Laporan tersebut dedang diproses Bareskrim Polri.
“Sesuai dengan prosedur Iptu Rudiana itu dianggap sebagai orang biasa sebagai terlapor sama juga yang lain-lain juga kalau siapa yang terlapor akan diproses sebaliknya kalau Rudiana melaporkan pasti nanti akan dipanggil juga itu. Kira-kira begitu,” imbuhnya.
Rudiana, kata Aryanto, juga akan dipanggil penyidik untuk dikonfrontir dengan pihak pelaporan.
“Sudah pasti dia nanti pasti akan dikonfrontir itu antara itu antara Rudiana yang melaporkan bahwa itu pasti nanti akan terjadi konfrontasi,” ungkapnya.
Selain itu, Aryanto menuturkan tim khusus akan memanggil pihak yang terlibat dalam penyelidikan awal kasus tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016. Termasuk, para saksi yang akan diperiksa ulang.
Hal ini berbeda dengan tim yang dulu mendatangi Polda Jabar dalam rangka melakukan pemeriksaan terkait kasus penangkapan Pegi Setiawan.
“Nah sekarang ini Bareskim turun ke sana dalam rangka untuk mereka ulang itu jadi ini ternyata beda dengan harapan saya kalau saya sih waktu itu estimasinya kan bisa direka ulang awal-awal apabila PK-nya diterima,” imbuh Aryanto.
Liga Akbar Bongkar Nama Penyidik
Kuasa Hukum Liga Akbar Cahyana, Yudia Alamsyah ikut menanggapi laporan Iptu Rudiana ke Polda Jabar.
Iptu Rudiana melaporkan Liga Akbar, Dedi Mulyadi dan Dede karena dianggap menyudutkan dirinya.
Yudia menanggapi santai pelaporan tersebut. Menurut Yudia, pelaporan tersebut bukanlah perkara besar seperti kasus Vina dan Eky.
“Sebagai bumbu dari kuasa hukum Rudiana ya untuk sebagai sarana lah sebagai sarana bahwa pembelaan dia seperti itu. Tapi kami yakin bahwa keterangan klien kami, Liga Akbar ini dapat dipertanggungjawabjawabkan sebagaimana kita kalau sangkutkan dengan keterangan dari Dede,” kata Yudia.
Yudia menilai keterangan Liga Akbar bisa dipertanggungjawabkan bila penyidik yang menangani perkaran tersebut secara obyektif, transparan dan profesional.
Ia lalu menbocorkan nama dua penyidik yang memeriksa kliennya di Polres Cirebon kota pada tahun 2016.
Yudia meminta dua penyidik tersebut ikut diperiksa.
“Karena pernyataan Liga Akbar juga membawa dua penyidik yang memeriksa Liga Akbar pada saat itu dan ini harus diperiksa juga ya penyidiknya itu,” kata Yudia.
“Saya sebutkan karena selama ini belum belum muncul di media manapun yaitu penyidik yang pertama yaitu Agus Mulyadi dan Indra Tirta Purnama. Nah inilah yang memeriksa Liga Akbar pada saat di Polres Cirebon Kota,” katanya.
Yudia mengungkapkan dua penyidik tersebut saat itu bertugas di Polda Jabar namun memeriksa Liga Akbar di Polres Cirebon Kota.
Hal tersebut diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Liga Akbar berkop Polda Jabar, sedangkan tanda tangan dan lokasi pemeriksaan di Polres Cirebon Kota.
ini sepengetahuan setelah kami e mencari informasi bahwa penyidik ini adalah penyidik Polda Polda
“Makanya ini suatu kabar, mungkin yang bagus semuanya penyidik dengan Pak Rudiana ini bisa dipertemukan dan bisa dikonfrontir semuanya mana yang benar ini,” katanya.
Selain itu, Yudia juga mengungkapkan bahwa sudah selama satu bulan ini Kapolri ternyata mengerahkan tim khusus.
Kata Yudia, tim khusus tersebut dibentuk lantaran Bareskrim Polri melihat Polda Jawa Barat jalan di tempat dalam mengusut kasus kematian sepasang kekasih di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
“Atas berkembangnya perkara Vina dan Eki yang masih hangat diperbincangkan dan ditangani oleh Polda Jabar, banyak fakta-fakta yang telah diungkap oleh masyarakat,” ujar Yudia.
“Sebab selama ini kami melihat bahwa Polda Jabar juga ‘stuck’ atau tidak ada proses hukum baik pemanggilan ataupun proses hukum lainnya yang dilakukan oleh Polda Jabar,” ucapnya.
Yudia mengungkapkan bahwa Mabes Polri telah membentuk tim khusus atau tim pencari fakta untuk mencari kebenaran dari kasus Vina Cirebon.
“Di mana tim tersebut, saya diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan kasus ini dari awal.”
“Pintu masuknya dari Liga Akbar,” jelas dia.
Selama hampir satu bulan terakhir, tim khusus tersebut telah menggali keterangan dari Liga Akbar dan saksi-saksi yang menguatkan keterangannya.
“Banyak saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh tim khusus ini untuk menguatkan kronologi sebenarnya,” katanya.
Yudia menyampaikan kabar baik, bahwa beberapa hari yang lalu, tim khusus telah menentukan dan mendapatkan kronologi lengkap yang sebenarnya, sebelum Eki dan Vina ditemukan meninggal dunia.
“Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu tim khusus ini telah menentukan dan sudah mendapatkan kronologi lengkap sebenarnya, sebelum Eki dan Vina ditemukan meninggal dunia,” ujar pria yang juga kuasa hukum Pegi Setiawan itu.
Dengan adanya temuan baru ini, diharapkan proses hukum terhadap kasus ini dapat segera berjalan dengan baik dan memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya