Nasib Hak Angket Kecurangan Pilpres usai Ganjar Pranowo Dilaporkan KPK,Pengamat: PDIP Akan Takluk

JAKARTA - Laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar Pranowo atas dugaan gratifikasi atau suap cashback asuransi diduga akan melemahkan hak angket kecurangan pemilu 2024. PDIP sebagai partai pengusung calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD diperkirakan akan melemah untuk mengajukan hak angket kecurangan Pilpres karena laporan IPW tersebut. Hal ini diungkapkan pengamat politik Dedi Kurnia Syah yang...

Nasib Hak Angket Kecurangan Pilpres usai Ganjar Pranowo Dilaporkan KPK,Pengamat: PDIP Akan Takluk

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar Pranowo atas dugaan gratifikasi atau suap cashback asuransi diduga akan melemahkan hak angket kecurangan pemilu 2024. 

PDIP sebagai partai pengusung calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD diperkirakan akan melemah untuk mengajukan hak angket kecurangan Pilpres karena laporan IPW tersebut. 

Hal ini diungkapkan pengamat politik Dedi Kurnia Syah yang disampaikan kepada Tribunnews pada Jumat (8/3/2024). 

"Membaca situasi, memang sulit terwujud, karena parpol pengusung tidak begitu steril dari sandera politik," kata Dedi, Jumat (8/3/2024).

Menurut dia, persoalan eks kader PDIP, Harun Masiku yang menjadi buronan KPK menjelma bom waktu.

Baca juga: Pengakuan Ganjar Pranowo ke Mahfud MD Soal Dugaan Suap yang Dilaporkan Sugeng Teguh Santoso ke KPK

Harun Masiku menjadi buron sejak awal 2020 lalu, ketika eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dicokok KPK.

Mantan caleg dari dapil Sumatera Selatan I itu diduga menyuap Wahyu untuk kepentingan mengganti caleg pemeroleh suara terbesar yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas pada 2019.

Hingga kini, batang hidung Harun Masiku belum terlihat, walau sempat disebut-sebut terdeteksi keberadaannya masih di Indonesia.

Terlebih, kini, capres nomor urut 3 usungan PDIP, Ganjar Pranowo, juga dilaporkan ke KPK karena dugaan menerima suap atau gratifikasi sebesar Rp 100 miliar lebih.

"Ini memungkinkan PDIP akan takluk pada pertarungan kekuasaan," ujar Dedi.

Di samping itu, Dedi menuturkan bahwa Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani tampak tidak solid dengan kader lainnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) itu cenderung melihat Puan dekat ke Jokowi.

Perpecahan di tubuh banteng membuat hak angket sulit bergulir.

"Bahkan sejak sebelum Pemilu, Puan cenderung memihak pada Jokowi (Joko Widodo). Ini juga masalah lain dari sulitnya hak angket digulirkan," ucapnya.

Dia menambahkan, kalaupun hak angket tetap digulirkan, akan sulit untuk membuktikan pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi.

"Jika kemudian hak angket digulirkan, akan sulit mencapai tujuan, yakni membuktikan pelanggaran yang dilakukan presiden. Hak angket akan layu sebelum tumbuh, atau mati dalam proses pembenihan," kata Dedi.

Syarat untuk mengajukan hak angket DPR diatur dalam Pasal 199 undang-undang (UU) No. 17 Tahun 2014.

Dalam UU itu dijelaskan bahwa hak angket bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR RI lebih dari satu fraksi.

Hak angket yang diusulkan dapat diterima jika mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR dengan dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR.

Pengambilan keputusan untuk hak angket diambil berdasarkan pada persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna.

Lalu, bagaimana update rencana hak angket kecurangan Pilpres? 

Anies Baswedan minta tak terburu-buru

Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, berbicara mengenai hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Anies menyebut, terkait hal ini tak perlu terburu-buru sebab waktu untuk mengajukan hak angket masih panjang.

Yang terpenting, sambungnya, proses untuk menggulirkan hak angket terus berjalan.

 "Menurut saya enggak ada yang perlu buru-buru hari ini. Kita tunggu saja prosesnya," kata Anies di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (8/3/2024).

Nasdem akan ajukan setelah real count

NasDem yang merupakan partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyatakan bakal mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 setelah penghitungan suara secara manual atau real count dari KPU rampung.

"Kita akan melaksanakan hak angket tetapi kita masih menunggu real count," Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Jumat.

Menurut Irma, hal ini penting untuk melihat apa saja dugaan kecurangan pemilu yang ditemukan.

"Kan kalau kita melakukan hak angket tanpa real count kan enggak benar, apa yang mau kita angket?"

"Kalau real count-nya sendiri belum keluar jadi kecurangan-kecurangan itu belum terbukti," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hak angket diajukan guna mengawasi pelaksanaan undang-undang yang dijalankan pemerintah.

"Karena memang itu haknya DPR untuk melakukan penyelidikan terkait apakah benar ada pelanggaran dari pemerintah dalam pelaksanaan undang-undang," ucapnya.

Oleh sebab itu, Irma meminta semua pihak agar tidak perlu khawatir terhadap wacana penggunaan hak angket ini.

Mahfud MD Sebut sudah ada naskah akademiknya

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan telah memegang dan membaca lebih dari 75 halaman naskah akademik hak angket kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Mahfud mengatakan naskah akademik tersebut cukup tebal.

Hal itu disampaikan Mahfud usai olahraga pagi di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (8/3/2024). 

"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi."

"Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali."

"Di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu."

"Jadi angket itu jalan," kata Mahfud usai olahraga pagi di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (8/3/2024).

Ia mengatakan di dalam naskah akademik tersebut sudah ada nama-nama anggota DPR yang akan menandatangani dokumen tersebut.

Mahfud mengatakan saat ini proses pengajuan hak angket sudah pada level koordinasi teknis.

"Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan."

"Itu sudah ada nama-namanya."

"Tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya."

"Biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," kata Mahfud.

Namun demikian, ia mengatakan pihak partai politik yang mengetahui detil soal nama-nama tersebut.

Ia menegaskan dirinya tidak ikut langsung dalam proses hak angket tersebut.

"Itu jalur politik yang dikoordinir kalau pada tingkat paslon itu oleh Mas Ganjar."

"Saya jalur hukumnya."

"Kita berbagi tugas tetapi tetap punya kaitan," kata dia.

Sebagaimana diketahui, wacana penggunaan hak angket DPR untuk Pilpres 2024 telah digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Usulan itu kemudian didukung oleh partai pengusung Ganjar yakni PDIP serta disambut dan didukung oleh partai anggota koalisi pendukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal itu juga telah disuarakan oleh Luluk Nur Hamidah dari PKB, Aus Hidayat Nur dari PKS, dan Aria Bima dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pembukaan sidang paripurna DPR RI di Ruang Sidang DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

Namun, dalam sidang itu usulan hak angket tersebut mendapat penolakan dari anggota DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad.

Usulan itu juga dipertanyakan kejelasannya oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron dalam sidang tersebut.

Tercatat 285 dari 575 anggota DPR absen dalam sidang tersebut termasuk Ketua Umum DPR RI Puan Maharani hingga cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar.

Rapat itu tercatat hanya dihadiri 164 anggota DPR dari semua fraksi atau 28,5 persen sedangkan sebanyak 126 orang lainnya izin.

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengamat Nilai Ganjar dan Harun Masiku Sandera PDIP, Perpecahan Kubu Puan Bikin Hak Angket Layu

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow