Momen Hakim MK Cecar Sri Mulyani soal Blokir Anggaran untuk Bansos

Para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mencecar Menkeu Sri Mulyani soal blokir anggaran atau automatic adjustment.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendapatkan pertanyaan dari para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemblokiran anggaran alias automatic adjustment (AA) dan kaitannya dengan bantuan sosial (bansos). 

Sebagaimana diketahui, Bendahara Negara tersebut hadir sebagai saksi dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). 

Sebut saja Hakim Enny Nurbaningsih yang mempertanyakan terkait kebijakan automatic adjustment di awal tahun ini. 

Baca Juga : Di Depan MK, Sri Mulyani Beberkan Fakta Realisasi Bansos Jelang Pemilu 2024

“Apakah di awal tahun itu juga bisa dilakukan automatic adjustment? Dalil pemohon ada itu, betul nggak sih itu? Ada automatic adjustment berkaitan hal tersebut. Apakah benar ada penahanan anggaran untuk realisasi bansos di awal tahun?” ujarnya. 

Sama halnya pertanyaan yang dilemparkan oleh Arsul Sani, di mana dirinya menyebutkan bahwa tidak ada aturan dalam Undang-Undang (UU) No. 19/2023 tentang APBN 2024 yang mengatur terkait bauran kebijakan seperti halnya dalam UU No. 28/2022 tentang APBN 2023. 

Baca Juga : : Sri Mulyani Tegaskan Pengesahan APBN 2024 Dahului Penetapan Paslon Pilpres

Sementara, hakim Guntur Hamzah justru mempertanyakan antara refocusing anggaran dengan automatic adjustment. 

Automatic adjustment atau penyesuain secara tomatis, apakah ini sama atau beda dengan refocusing itu. Jadi bagaimana melihat automatic adjustment dengan refocusing?” tuturnya. 

Dalam pemberian kesaksian sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa APBN menjadi instrumen penting yang terus dijaga agar tetap sehat, kredibel, dan keberlanjutan.  

Untuk itu, dalam pengelolaan APBN yang dinamis, pemerintah melakukan penyesuaian dengan melakukan refocusing belanja atau bahkan melakukan pemotongan belanja pada saat menghadapi guncangan Covid-19. 

“Penyesuain yang lebih ringan dilakukan melalui automatic adjustment sebesar 5% dari belanja K/L. Hal ini untuk mendorong penajaman prioritas belanja K/L tanpa mengorbankan target capaian prioritas KL. Hal ini diatur dalam UU 19/2023 tentang APBN 2024 Pasal 28 ayat 1 huruf e,” jelasnya. 

Dalam paparannya, Sri Mulyani menekankan bahwa keberadaan blokir anggaran ini bermanfaat untuk menambah daya tahan APBN dalam menghadapi berbagai kemungkinan dinamika global dan nasional. 

Automatic Adjustment bermanfaat untuk menambah daya tahan apbn dalam menghadapi berbagai kemungkinan dinamika global dan nasional  

APBN yang sehat kredibel dan berkelanjutan adalah fondasi penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam sistem demokrasi yang terbuka dan transparan 

“APBN menjadi instrumen check and balance yang sehat bagi rakyat untuk bisa evaluasi cara kerja dan hasil kerja pemerintah. APBN akan terus dijaga bersama dengan tata kelola yang baik secara amanah dengan integritas dan profesionalisme yang tidak boleh dikompromikan,” tutupnya. 

Untuk diketahui, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan, automatic adjustment merupakan mekanisme yang telah berlangsung dalam 4 tahun terakhir atau sejak pandemi Covid-19.

Blokir anggaran sementara yang kembali dilanjutkan pada tahun ini, imbuhnya, dianggap sebagai mekanisme untuk mempertajam seluruh anggaran kementerian dan lembaga (K/L).

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow