MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Fajar mengaku tengah merekap jumlah amicus curiae yang masuk ke MK hingga hari ini, tetapi ia memperkirakan jumlahnya lebih dari 10.

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan bahwa baru kali ini MK menerima banyak amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres).

"Baru kali ini, Pilpres 2004, 2009, 2014, 2019, baru kali ini yang amicus curiae-nya ada bahkan ya, sebelum-sebelumnya kan enggak ada, ini bahkan ada dan banyak," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Fajar mengaku tengah merekap jumlah amicus curiae yang masuk ke MK hingga hari ini, tetapi ia memperkirakan jumlahnya lebih dari 10.

Baca juga: Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Hari ini saja kami menerima 5 amicus curiae," kata dia.

Fajar berpandangan, banyaknya pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae merupakan fenomena yang menarik.

Namun, ia enggan berandai-andai ketika ditanya mengenai pandangan MK terkait banyaknya amicus curiae yang masuk.

"Pertanda apa itu silakan teman-teman menafsirkan sendiri-sendiri, apakah ini bentuk perhatian kepada Mahkamah konstitusi atau apa, silakan terjemahkan sendiri tapi ini memang fenomena yang menarik," ujar Fajar.

Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Fajar pun memastikan bahwa setiap amicus curiae yang masuk akan diserahkan kepada majelis hakim yang tengah merumuskan putusan terkait sengketa pilpres.

"Siapa yang menyampaikan kita terima, tapi apakah itu dipertimbangkan atau tidak, yang penting kita sampaikan kepada majelis hakim," kata dia.

Untuk diketahui, amicus curiae adalah praktik hukum yang memungkinkan pihak lain di luar pihak berperkara untuk terlibat dalam peradilan.

Dalam bahasa Indonesia, amicus curiae lebih dikenal sebagai sahabat pengadilan atau friends of court.

Baca juga: Soal Amicus Curiae Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Pendapat dari amicus curiae itu nantinya dapat digunakan untuk memperkuat analisis hukum dan menjadi bahan pertimbangan hakim.

Dalam konteks sengketa Pilpres 2024, ada banyak tokoh yang sudah mengajukan diri sebagai amicus curiae, mulai dari Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, para guru besar, budayawan, hingga mahasiswa.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow