Malu Pacar Tamara Tyasmara,Tangan Diborgol Jadi Tersangka Tewasnya Dante,Tika Ramlan: ,Tega Kamu,

- Pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka atas tewasnya Raden Andante Pramudityo alias Dante putra artis Tamara Tyasmara. Sosok tersebut tak lain adalah kekasih Tamara Tyasmara yang bernama Yudha Afandi. Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara ditangkap polisi di rumahnyaa pada Jumat (9/2/2024). Baca juga: Gelagat Aneh YA Setelah Dante Meninggal, Teman Tamara Tyasmara Curiga, Bahas Medsos hingga Kehadiran Mengenakan kaos biru...

Malu Pacar Tamara Tyasmara,Tangan Diborgol Jadi Tersangka Tewasnya Dante,Tika Ramlan: ,Tega Kamu,

TRIBUNTRENDS.COM - Pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka atas tewasnya Raden Andante Pramudityo alias Dante putra artis Tamara Tyasmara.

Sosok tersebut tak lain adalah kekasih Tamara Tyasmara yang bernama Yudha Afandi.

Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara ditangkap polisi di rumahnyaa pada Jumat (9/2/2024).

Baca juga: Gelagat Aneh YA Setelah Dante Meninggal, Teman Tamara Tyasmara Curiga, Bahas Medsos hingga Kehadiran

Mengenakan kaos biru dongker, pacar Tamara Tyasmara itu tertunduk lesu dengan tangan diborgol.

Diciduk pihak kepolisian di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Yudha Arfandi memang jadi sorotan beberapa waktu ke belakang.

Ia disangkakan jadi sosok yang bertanggung jawab atas insiden tenggelamnya Dante di kolam renang pada 27 Januari 2024 lalu.

Seperti diketahui, Dante yang merupakan anak dari artis Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang.

Atas kematian sang putra, Angger Dimas pun curiga ada kejanggalan di balik tewasnya Dante.

Karenanya Angger Dimas pun melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Satu minggu berjalan, laporan Angger Dimas berlanjut ke tahap penyelidikan hingga polisi pun memanggil lebih dari 20 saksi.

Sampai akhirnya pihak kepolisian mengumumkan perkembangan mengejutkan dari kasus kematian Dante.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengumumkan bahwa hari ini polisi sudah menetapkan pacar Tamara sebagai tersangka.

Baca juga: Tamara Tyasmara Posting Kalimat Syukur Setelah Pacar Jadi Tersangka Kematian Dante: Alhamdulillah

"Sudah tersangka (pacar Tamara Tyasmara) ditangkap hari ini.

Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap sdr YA (Yudha Arfandi) terkait peristiwa meninggalnya putra Tamara," pungkas Kombes Ade Ary Syam.

Detik-detik penangkapan Yudha Arfandi pun terekam kamera awak media.

Digelandang penyidik ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Yudha Arfandi terlihat tegang dan lesu.

Sembari terus menunduk, pacar Tamara Tyasmara terus menghindari kamera wartawan.

Sambil berjalan, Yudha Arfandi pun menyembunyikan tangannya yang diborgol.

Atas penangkapan pacar Tamara, sederet artis yang mengawal kasus kematian Dante pun mengurai kelegaan.

Terlihat penyanyi Tika Ramlan hingga presenter Soraya Rasyid merespon penangkapan Yudha Arfandi.

"Alhamdulillah. Semoga pendoy dihukum seadil-adilnya," tulis artis Soraya Rasyid.

"Diapain sih masssss anaknya? Tega banget kamu!!! Sama anak kecil," ujar penyanyi Tika Ramlan.

"Allahu Akbar," kata artis Sylvia Genpati.

Sementara itu, Angger Dimas ayah almarhum Dante tampak bersyukur atas ditetapkannya pacar Tamara sebagai tersangka.

Angger pun berambisi agar kasus kematian sang putra tercinta bisa terselesaikan dengan baik.

"Terima kasih sebesar-besarnya untuk polda metro jaya yang telah mengamankan tersangka utama.

Serta kerja keras pagi ke pagi lagi, bravo!" kata Angger Dimas.

CCTV Diperiksa, Jenazah Dante Diautopsi

Sementara itu, terkait kasus kematian Dante, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik kematian Dante.

Dalam rekaman tersebut, AKBP Rovan Richard Mahenu mengakui video yang diperiksa adalah asli bukan editan.

Dari bukti CCTV tersebut, pihak kepolisian pun menggunakannya untuk tahapan scientific investigation.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan autopsi terhadap jasad Dante.

Dalam kasus tersebut, polisi menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP) terkait kelalaian yang

Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow