Kata MUI soal Sebagian Jemaah Walkout saat Khotbah Salat Id di Bantul

Bagaimana Aturan Mendengarkan Khotbah Salat Id? Bolehlakah meninggalkan lokasi sebelum khotbah selesai?

Kata MUI soal Sebagian Jemaah Walkout saat Khotbah Salat Id di Bantul

Penyelenggaraan salat Id di Lapangan Tamanan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (10/4) diwarnai dengan aksi walkout (WO) sebagian jemaah saat khatib menyampaikan khotbahnya yang menyinggung politik, tepatnya dugaan kecurangan pemilu. Saat itu ada sekitar dua ribu jemaah yang hadir dan yang keluar ada sekitar seperempat.

Ketua Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Tamanan sebagai panitia salat Id, Sujendro Nugroho, meminta maaf karena insiden yang viral di media sosial itu. Namun, ia menjelaskan, acara salat Id itu berjalan dengan kondusif, bahkan usai khotbah jemaah saling bersalam-salaman.

"Ya, jemaahnya juga baik-baik, kok. Artinya itu setelah itu tidak ada permasalahan. Mungkin karena diviralkan itu, jadi heboh. Jemaahnya enggak masalah, cuma itu khotbah menyinggung masalah itu. Saya juga insyaallah lain kali saya crosscheck," jelas Sujendro, Jumat (12/4).

Sebenarnya, bagaimana aturan khotbah dalam salat Id dan bagaimana jika ada jemaah yang walkout atau meninggalkan lokasi lebih dulu di tengah khotbah?

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyebut khatib dalam khotbah biasanya memberikan nasihat soal ketakwaan. Biasanya khatib akan mengajak jemaah melakukan kebaikan dengan memberikan nasihat-nasihat kebaikan.

"Tapi harus disampaikan dengan cara yang baik, tidak menggunakan kalimat cacian, umpatan, fitnah, ujaran kebencian, dan kalimat-kalimat yang kasar. Menyampaikan amar makruf perlu menggunakan tata cara yang makruf," jelas Niam.

Khotbah Sesuai Momentum

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menyebut khotbah adalah salah satu bagian dari rangkaian salat Id. Rukun khotbah salat Id terdiri dari membaca hamdalah, membaca ayat Al-Quran, tausiah, dan ditutup dengan doa.Tapi bagaimana tausiah itu yang baik, tentu kembali pada akhlak dan momentumnya, untuk itu diharapkan ke depan, ya, sesuai dengan momentumnya itu," ungkap Cholil.

Sebenarnya khotbah salat Id tak berbeda jauh dengan salat Jumat. Namun menyampaikan khotbah Idul Fitri hukumnya adalah sunnah, sehingga jika tak ada jemaah yang punya kemampuan untuk berkhotbah, maka khotbah boleh ditiadakan dan salat Id tetap sah.

Lalu bagaimana hukum bagi jemaah salat Id tentang mendengarkan khotbah?

"Ya, sebagaimana hukum sunahnya salat Id, hukumnya adalah sunah mendengarkan itu [khotbah]. Jadi kalau tidak mendengarkan khotbah, kurang sempurna pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri," ungkap Cholil.

Tata cara khotbah Idul Fitri terdiri dari:

1. Menghadap jemaah

2. Mengucap salam

3. Melafalkan takbir sembilan kali

4. Membaca tahmid atau hamdalah

5. Membaca selawat nabi

6. Membawa wasiyyat bit taqwa

7. Menyampaikan nasihat ketakwaan

8. Membaca ayat Al-Quran

9. Menutup khotbah pertama.

10. Membaca takbir tujuh kali

11. Membaca tahmid atau hamdalah

12. Membaca selawat Nabi

13. Membaca wasiyyat bit taqwa

14. Membaca ayat Al-Quran

15. Membaca doa ampunan untuk umat Islam

16. Membaca doa sapu jagat

17. Menutup khotbah kedua

18. Mengucap salam

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow