Jerit Si Buzzer Partai Jadi Korban Pelecehan Ketua PSI Jakbar,Disetubuhi saat Mens hingga Disekap

- Nasib nahas menimpa seorang wanita berinisial W (29) yang menjadi korban pelecehan. Dia nekat melaporkan Ketua PSI DPD Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto ke polisi. Pelaporan ini terkait dengan dugaan pelecehan hingga pemerkosaan yang dilakukan oleh Anthony Norman. Awalnya, W melamar ingin menjadi buzzer partai untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pelecehan terjadi setelah sehari dirinya ditawari kerja jadi buzzer....

Jerit Si Buzzer Partai Jadi Korban Pelecehan Ketua PSI Jakbar,Disetubuhi saat Mens hingga Disekap

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib nahas menimpa seorang wanita berinisial W (29) yang menjadi korban pelecehan.

Dia nekat melaporkan Ketua PSI DPD Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto ke polisi.

Pelaporan ini terkait dengan dugaan pelecehan hingga pemerkosaan yang dilakukan oleh Anthony Norman.

Awalnya, W melamar ingin menjadi buzzer partai untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pelecehan terjadi setelah sehari dirinya ditawari kerja jadi buzzer.

Dengan rasa trauma mendalam yang masih dialaminya, W mencoba memberanikan diri bersuara atas peristiwa memilukan yang dialaminya.

Kronologis

W berkenalan dengan Anthony ketika melamar sebagai buzzer PSI.

Perempuan asal Solo, Jawa Tengah itu memang saat itu membutuhkan pekerjaan untuk membiayai kehidupannya di perantauan.

Apalagi branding PSI sebagai partai anak muda, membuatnya mantap menjadi bagian dari PSI.

"Tanggal 29 November saya disuruh datang untuk ke Kopdarwil PSI dan di tanggal 4 Desember 2023 saya ditawari jadi buzzer atau prajurit media sosial untuk meningkatkan elektabilitas," tutur W ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).

Sehari kemudian atau di 5 Desember 2023 malam, W diminta datang oleh Norman ke kantor DPD PSI Jakarta Barat.

"Tapi pada saat saya datang ke sana sepi gak ada orang gak ada siapa-siapa," kata dia.

Baca juga: Mantan Idol Kpop Terancam Dipenjara atas Kasus Pelecehan, Sempat Banting Setir Jadi Streamer Dewasa

Tak lama kemudian, W dihubungi oleh Norman yang mengajaknya makan malam.

"Dia mengarahkan saya untuk keluar dari DPD. Saya diarahkan ke tempat lain saya didrop di Indomaret dengan alasan suruh cari makan dulu karena ada makanan rekomendasi yang enak yang dia tahu.

Tapi pas sampai sana saya dijemput sama pelaku bukan balik ke DPD untuk urusan pekerjaan, saya malah dibawa kabur ke rumahnya," papar W.

Di rumah pelaku itulah, W mengaku dirudapaksa dengan penuh paksaan oleh Norman.

Parahnya lagi, saat itu, W dalam kondisi menstruasi.

Usai melampiaskan hasratnya, pelaku kemudian mengunci W di dalam kamarnya hingga pagi harinya.

W sempat melihat seperti ada kamera yang terpasang di dalam kamar tersebut.

Ia menduga Norman sengaja memasang kamera itu untuk mengancam korban agar tak melaporkan rudapaksa tersebut.

"Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya," kata dia.

Hingga berita ini ditulis, Norman sama sekali tak memberikan respons saat coba dikonfirmasi oleh awak media.

Norman Mengundurkan Diri

Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qalbina mengatakan bahwa Norman telah mengundur diri dari jabatan sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa (26/3/2024) atau sejak kasus dugaan pelecehan yang dilakukannya viral.

Elva menegaskan pihaknya tak mentolerir tindakan tersebut.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pelecehan Anak di Ngada NTT, Ternyata Pelaku Sempat Menyamar Jadi Bapak Asuh Asrama

"DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.

Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," tegas Elva.

PSI pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke jalur hukum.

"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," ujar Elva.

Korban diintimidasi

W mengaku sempat mendapat tindakan intimidasi tepatnya pada tanggal 7 Desember 2023, atau dua hari setelah pelecehan tersebut.

W bercerita, kala itu sejumlah anak buah Norman memintanya menandatangani surat pernyataan bahwa tidak pernah ada pelecehan yang dilakukan Norman kepada W.

Padahal, W merasa belum pernah bercerita pada siapapun terkait peristiwa pelecehan yang dialami.

"Dia nyuruh aku buat surat pernyataan kalau aku fitnah, bohong, tidak dilecehkan," kata W saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).

Kala itu, W menyebut bahwa anak buah Norman sempat mengajaknya ke suatu tempat sehingga ia merasa ketakutan.

Namun saat diminta, W sama sekali tak mau menandatangani surat tersebut.

"Terduga pelaku memboyong anak buahnya ke suatu tempat yang aku gak tau, di sana aku nangis histeris aku gak mau tanda tangan," tutur W.

Pelaku Janji Nikahi Korban

Selain diintimidasi, W juga menuturkan sempat dijanjikan akan dinafkahi oleh Norman.

Hanya saja, syaratnya W tidak membongkar pelecehan tersebut kepada siapapun.

"Dia janjiin aku buat jualan, buat modal jualan online, terus hape baru, terus dikasih tiap bulan sebutin aja angkanya berapa, dia minta nomor rekening," ujar W.

Resmi Polisikan Norman

W awalnya takut membongkar kasus pelecehan ini sebab ia melihat ada kamera yang terpasang di kamar Norman.

Ia pun khawatir rekaman peristiwa pelecehan itu akan dijadikan alat oleh Norman mengancam dirinya agar tak buka suara.

Dengan kata lain, W merasa takut Norman akan menyebarkan video rekaman pelecehan di kamar tersebut bila W buka suara.

Namun dengan keberaniannya, W kini justru bersuara.

Ia menceritakan peristiwa pahit yang dialami ke teman-teman dekatnya hingga akhirnya diarahkan untuk mendapat pendampingan psikologis.

W pun kemudian melaporkan Norman ke Polda Metro Jaya.

Laporan awal W ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2023 sempat ditolak karena alasan tengah dalam masa Pemilu mengingat Norman saat itu berstatus sebagai caleg PSI.

Hingga akhirnya kuasa hukum W kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan diterima pada 10 Januari 2024 dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Dan sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dari Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum W, Tommy Lambuaso.

Tommy menduga Norman tak hanya kali ini saja melakukan aksi pelecehan.

Sebab dari perbincangan antara korban dengan rekan-rekannya di internal PSI, diduga masih banyak korban serupa namun mereka tak berani bersuara.

"Itu hasil komunikasi lah antara klien kami dengan beberapa rekan-rekannya atau teman-temannya yang dia kenal di internal PSI," tuturnya.

Usai kasus ini viral, terduga pelaku pun lalu mundur dari jabatannya. (TribunNewsmaker/Tribunnews/TribunJakarta)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow