Jejak Harimau Jawa Ditemukan Setelah Dinyatakan Punah 40 Tahun Lalu
Ilmuwan menemukan serangkaian uji DNA terhadap sampel rambut harimau yang ditemukan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ilmuwan melakukan serangkaian uji DNA terhadap sampel rambut harimau yang ditemukan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2019. Hasil uji DNA tersebut memantapkan keyakinan para ilmuwan tentang keberadaan harimau jawa.
Sampel rambut harimau tersebut juga masih berada dalam kelompok yang sama dengan sampel macan tutul jawa yang diperoleh dari spesimen Museum Zoologicum Bogoriense.
Menurutnya, analisis genetik DNA memiliki tingkat sensitivitas yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan konservasi dan mengklarifikasi ketidakpastian taksonomi.
"Amplifikasi PCR seluruh sitokrom b mtDNA dilakukan dengan primer khusus untuk harimau. Selanjutnya, seluruh hasil sekuens nukleotida disimpan menggunakan BioEdit dan diserahkan ke GenBank," kata Wirdateti.
Penyelarasan DNA dilakukan menggunakan Clustal X dan data dianalisis menggunakan MEGA.
Dinyatakan Punah 40 Tahun Lalu
Harimau jawa yang bernama latin Panthera tigris sondaica merupakan hewan endemik Pulau Jawa dan tersebar luas di hutan dataran rendah, semak belukar, dan perkebunan. Aktivitas perburuan dan perubahan tata guna lahan membuat keberadaan spesies kucing terbesar itu menghilang.
Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengategorikan harimau jawa telah punah sejak 1980-an.
Penampakan terakhir harimau jawa terkonfirmasi di Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur, pada tahun 1976. Adapun saat ini hanya harimau sumatera yang bernama latin Panthera tigris sumatrae yang masih tersisa di Indonesia.
Apa Reaksi Anda ?