Jawaban Unair Atas Video Minta Maaf Korban Plagiarisme Safrina

Video bersama antara Safrina dan korban plagiarisme yang dilakukannya, yang beredar pada 28 Maret 2024, banyak dipertanyakan. Ini klarifikasi Unair.

Jawaban Unair Atas Video Minta Maaf Korban Plagiarisme Safrina

TEMPO.CO, Jakarta - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) menegaskan bahwa kasus plagiarisme Safrina, mahasiswa manajemen 2023, telah selesai dengan sanksi akademik yang telah dijatuhkan kepada yang bersangkutan. Namun banyak kalangan di media sosial menilai sebaliknya.

Mereka mempertanyakan video yang beredar pada 28 Maret 2024, yang menyertai rilis keterangan dari fakultas tentang kasus tersebut. Video berisi pernyataan langsung dari Safrina dan korbannya. Klarifikasi dan permintaan maaf ke luar dari mulut kedua mahasiswi satu kelas tersebut.

Sebagian publik di media sosial mengecam FEB Unair atas video itu. Seperti yang dicuitkan pemilik akun X @pakar_ai bahwa korban tak seharusnya diminta minta maaf karena telah berani mengungkap (speak up) atas ketidakadilan yang ia alami.

Seperti diketahui, klarifikasi yang dikumpulkan fakultas membuktikan plagiarisme oleh Safrina dalam menyelesaikan tugas mata kuliah mingguan. Safrina dan anggota kelompoknya kemudian telah diberikan sanksi digugurkan nilainya dan diharuskan mengulang mata kuliah terkait.

Karenanya @pakar_ai mengatakan, "Merilis video permintaan maaf bersama bukanlah solusi yang tepat & substantif untuk menyelesaikan masalah ini."

Atau seperti kata @VredeAarde. Dia menyesalkan, "Korban kok diperlakukan seperti itu ya?" Yang lain menyinggung langsung pihak kampus. "Unair aneh, Safrina lebih aneh," cuit @supertayaa.

Menjawab itu semua, Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FEB Unair, Wisnu Wibowo, mengaku kalau kampus tak tahu menahu soal pembuatan video itu sebelumnya. Menurut Wisnu, video klarifikasi dan permintaan maaf dibuat sendiri oleh Safrina bersama rekannya yang juga korban plagiat itu.

"Mereka sendiri yang bikin, bukan kampus. Sepertinya memang ada pembicaraan di antara mereka untuk video itu," kata Wisnu pada Sabtu 30 Maret 2024.

Wisnu menunjuk sampai kalimat per kalimatnya pun dibuat tanpa sepengetahuan kampus. Begitu juga dengan video disebutkannya diunggah di saluran media pribadi kedua mahasiswi.

"Sebelum proses klarifikasi oleh fakultas (dengan cara memanggil Safrina dan korbannya) dan yang terjadi di medsos tidak bisa kami kontrol," katanya lagi sambil menambahkan korban telah sejak awal mengadu ke media sosial dan fakultas mengaku telah proaktif dalam penanganan kasus ini.

Wisnu menduga, video dibuat untuk menunjukkan urusan mereka secara personal telah selesai. Seperti halnya dengan kampus, selesai dengan proses klarifikasi berujung sanksi.

Selebihnya Wisnu juga menjawab tudingan keberpihakan dengan menegaskan fakultas tak terpengaruh dengan status Safrina di media sosial yang tergolong influencer. Menurutnya, sanksi yang diberikan tak memandang status ataupun kontribusi yang pernah diberikan kepada kampus.

"Apakah dia aktivis, pegiat media yang secara profesional pernah berkontribusi, kami profesional: kalau salah, ya salah," katanya.

Pilihan Editor: 56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow