Jaksa: Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Sangat Keji, di Luar Batas Perilaku Manusia

Jaksa menegaskan, pembunuhan berencana yang dilakukan mahasiswa UI Altafasalya Ardnika Basya (23) terhadap adik tingkatnya, merupakan perbuatan keji.

Jaksa: Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Sangat Keji, di Luar Batas Perilaku Manusia

DEPOK, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan, pembunuhan berencana yang dilakukan mahasiswa UI Altafasalya Ardnika Basya (23) terhadap adik tingkatnya, Muhammad Naufal Zidan (19) merupakan perbuatan keji.

Ini merupakan salah satu poin jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menuntut Altaf dengan pidana mati.

“Perbuatan terdakwa dilakukan sangat keji dan di luar batas perilaku sebagai seorang manusia,” tegas jaksa Alfa Dera dalam rekaman suara saat membacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (13/3/2024).

Perbuatan Altaf juga dianggap meresahkan masyarakat. Altaf juga dianggap tidak merasa menyesal atas tindakan pembunuhan tersebut.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati

“Terdakwa merupakan seorang mahasiswa aktif di universitas ternama di Indonesia yang seharusnya dapat memberikan contoh sikap perilaku yang baik di kalangan kehidupan bermasyarakat,” ujar Alfa.

Selain itu, pembunuhan Alfa terhadap Naufal dinilai mengakibatkan kesedihan yang mendalam terhadap keluarga, khususnya orangtua korban.

Diberitakan sebelumnya, pelaku dan korban merupakan mahasiswa program studi (prodi) Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI.

Altaf menghabisi nyawa Naufal pada Rabu (2/8/2023). Tetapi, mayat korban baru ditemukan dua hari kemudian, yakni Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Tuntut Mati Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya, Jaksa: Tak Ada Hal Meringankan

Kasus pembunuhan Naufal terungkap usai jenazah korban ditemukan oleh kerabatnya di sebuah kamar indekos di kawasan Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.

Dalam rekonstruksi yang digelar pada (22/8/2023) di tempat kejadian perkara (TKP) terungkap bahwa Altaf menusuk adik tingkatnya itu sebanyak 30 kali.

Pada reka adegan lainnya, Altaf memperagakan adegan melakban kaki dan tangan jasad korban yang sudah terbujur kaku.

Setelah itu, tersangka membungkus korban dengan plastik hitam, melakbannya lagi, dan menyembunyikan jasad korban di bawah kasur.

Usai menusuk adik tingkatnya sampai tewas, Altaf mengambil barang berharga korban, yakni laptop MacBook dan ponsel iPhone. Setelah itu, pelaku menangis.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow