Ikuti Arahan Jokowi, Sri Mulyani Blokir Sementara Anggaran Rp 50,14 Triliun

Pencadangan anggaran disebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global.

Ikuti Arahan Jokowi, Sri Mulyani Blokir Sementara Anggaran Rp 50,14 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melakukan pencadangan dengan memblokir sementara (automatic adjustment) anggaran kementerian dan lembaga (K/L) pada 2024. Kebijakan ini dilaksanakan Kemenkeu sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kali ini, Kemenkeu melakukan pemblokiran sementara anggaran K/L sebesar Rp 50,14 triliun. Angka tersebut merupakan kumulatif dari anggaran seluruh K/L yang diblokir, dengan porsi 5 persen dari setiap pagu anggaran belanja K/L.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, pelaksanaan automatic adjustment anggaran belanja K/L selaras dengan arahan Presiden Jokowi ketika menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Tegaskan Rakyat Perlu Tahu Asal Sumber Duit Bansos

Layaknya pelaksanaan auto adjustment tahun lalu, pencadangan anggaran disebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global.

"Yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (2/2/2024).

"Sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di 2024," sambungnya.

Lebih lanjut Deni menjelaskan, automatic adjustment yang sudah diperkenalkan sejak 2022, merupakan salah satu kebijakan yang diambil pemerintah untuk merespons dinamika global. Lewat kebijakan ini, pemerintah mendesain APBN untuk mampu memitigasi berbagai risiko.

Baca juga: Kala Sri Mulyani Singgung Orang Lebih Kagum dengan Momen Gunting Pita Proyek

Ia pun memastikan, dana yang diblokir sementara itu tidak diambil pemerintah. Anggaran yang diblokir disebut tetap berada dalam DIPA masing-masing K/L, namun tidak bisa dibelanjakan langsung di awal tahun.

"Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di K/L," ucapnya.

Sebagai informasi, Kemenkeu sudah mengimplementasikan automatic adjustment pada 2022, di mana pada saat itu nilai anggaran yang diblokir sementara sebsar Rp 24,5 triliun. Kebijakan itu kembali diimplementasikan pada 2023, dengan nilai sekitar Rp 50,2 triliun.

Baca juga: Soal Isu Sri Mulyani-Basuki Mundur, Bahlil: Terlalu Mengada-ada

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow