SANDRA Dewi Hilang? Dugaan Korupsi Timah Rp 271 Triliun,Penyidik Selidiki Jet Pribadi andamp Apartemen

- Pesohor cantik Sandra Dewi, tak kunjung tampil lagi di hadapan publik setelah diperiksa pihak berwajib beberapa minggu lalu. Istri tersangka korupsi timah, Harvey Moeis tersebut tiba-tiba menghilang dari sorotan kamera. Bahkan, video di kanal YouTube pesinetron tersebut juga mendadak ikut lenyap semua. Di sisi lain, Kejagung terus bergerak memiskinkan Sandra Dewi. Penyidik Korps Adhyaksa menyelidiki harta yang dimiliki Sandra...

SANDRA Dewi Hilang? Dugaan Korupsi Timah Rp 271 Triliun,Penyidik Selidiki Jet Pribadi andamp Apartemen

TRIBUN-BALI.COMĀ  - Pesohor cantik Sandra Dewi, tak kunjung tampil lagi di hadapan publik setelah diperiksa pihak berwajib beberapa minggu lalu.

Istri tersangka korupsi timah, Harvey Moeis tersebut tiba-tiba menghilang dari sorotan kamera.

Bahkan, video di kanal YouTube pesinetron tersebut juga mendadak ikut lenyap semua. Di sisi lain, Kejagung terus bergerak memiskinkan Sandra Dewi.

Penyidik Korps Adhyaksa menyelidiki harta yang dimiliki Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Terbaru, penyidik Kejagung sedang mendalami uang pembelian Apartemen Pakubuwono, Jakarta Selatan, yang dilakukan Harvey Moeis.

Muncul dugaan, Harvey Moeis membeli apartemen mewah yang menjadi tempat tinggalnya bersama Sandra Dewi itu berasal dari korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun tersebut.

Penyidik Kejagung sangat hati-hati menguliti harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Namun yang diselidiki biasanya hampir pasti diperoleh dari uang korupsi.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, pihaknya akan menentukan status apartemen tersebut apakah disita atau tidak dalam waktu dekat.

Baca juga: Tanggapi Konser Taylor Swift, Menparekraf: 6 Bulan Kedepan Kita Datangkan Artis Kelas Dunia

Baca juga: Dugaan Korupsi Rp30 Miliar Dilimpahkan, Ketua LPD Gulingan Kini di Tangan Kejari Badung

"Apartemen belum ditentukan statusnya," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (19/4).

Menurut Kuntadi, saat ini tim penyidik masih mendalami periode kepemilikan apartemen tersebut. "Masih kita dalami itu kepemilikannya, periode kepemilikannya," kata Kuntadi.

Sebagai informasi, apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono tersebut sebelumnya telah digeledah pada 1 April 2024. Namun hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan hasil penggeledahan tersebut.

Apartemen Pakubuwono atau Pakubuwono House yang menjadi tempat tinggal Sandra Dewi dan Harvey Moeis bersama dua putranya itu, memang tak diketahui persis sejak kapan ditempati. Yang pasti apartemen tersebut sangat mewah.

Sebagai informasi, Pakubuwono House disebut sebagai apartemen berupa hunian konsep urban, modern, dan kontemporer yang menawarkan lingkungan eksklusif di dekat pusat bisnis kota.

Apartemen itu juga diklaim strategis karena dekat dengan beberapa tempat penting di Jakarta Selatan, seperti Jakarta International School (JIS), Gandhi International School (GIS), Rumah Sakit Pertamina, dan Pondok Indah Mall.

Harga sewa apartemen tersebut bahkan dibandrol dengan nominal dolar Amerika.

Dilansir dari situs Abie Property, harga termurah untuk sewa 1 unit apartemen per bulan nilainya 2.000 dolar Amerika atau setara Rp 31,8 juta dengan fasilitas 2 kamar tidur dan semi furnished.

Sementara untuk harga pembelian satu unit apartemen di sana dibanderol mulai dari Rp 4,1 miliar sampai Rp 7,5 miliar dengan fasilitas 2 kamar dan full furnished.

Harvey Moeis dalam perkara korupsi di PT Timah Tbk disebut-sebut berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang mengkoordinir sejumlah perusahaan untuk melakukan penambangan liar.

Perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN. Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya di-cover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM (Harvey Moeis) ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," tutur Kuntadi.

Hingga kini, penyidik Kejagung telah menyita sejumlah aset mewah milik Harvey Moeis. Aset tersebut meliputi empat mobil mewah dan jam tangan mewah serta perhiasan. Penyidik Kejagung juga sedang mendalami kepemilikan jet pribadi Harvey Moeis.

Kuntadi menegaskan, pihaknya akan memproses jika benar Harvey Moeis memiliki jet pribadi yang terkait dengan kasusnya. "Masih kita telusuri, benar tidak itu. Pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan pasti kita kejar," kata Kuntadi.

Adapun empat mobil mewah milik Harvey Moeis yang sudah disita Kejagung meliputi Rolls-Royce, Mini Cooper, Lexus, dan Vellfire.

Mobil Rolls-Royce disita penyidik Kejagung dalam penggeledahan di rumahnya di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4). Mobil berwarna hitam tersebut merupakan kado ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi. Kado ini diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi ketika berulang tahun ke-40.

Diketahui, mobil mewah Rolls-Royce milik Harvey Moeis tersebut telat membayar pajak selama 29 hari, terhitung sejak jatuh tempo pada 4 Maret 2024.

Hal tersebut diketahui via pencarian di situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten (Samsat Banten) menggunakan nomor kendaraan Sandra Dewi, B 1 SDW, yang sempat diunggah di Instagramnya.

Sementara mobil Mini Cooper merupakan hadiah ulang tahun ke-39 Sandra Dewi yang diberikan Harvey Moeis. Lalu mobil Lexus dan Vellfire disita penyidik Kejagung pada Jumat (19/4). Sedangkan untuk jam tangan mewah, pihak Kejagung tak menjelaskan merek yang dimaksud.

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada 27 Maret 2024. Ia merupakan tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi timah.

Harvey Moeis disebut berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Keduanya sempat beberapa kali bertemu membahas soal ini. Kemudian, mereka menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.

Harvey pun menghubungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodasi itu. Antara lain PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan yang dimaksud.

Setelah penambangan liar berjalan, Harvey pun meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR).

Adapun penyerahan keuntungan berkedok dana CSR ini turut melibatkan Helena Lim selaku Manager PT QSE. Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka di antaranya Harvey, Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun. Sementara kerugian keuangan negaranya masih dihitung. (tribun network)

Antara Kena Mental atau Menghilangkan Bukti

SETELAH akun Instagram, kini akun Youtube Sandra Dewi juga menghilang. Hilangnya dua akun tersebut, membuat spekulasi di kalangan publik.

Banyak yang beranggapan bahwa Sandra Dewi sengaja menghapus akun Instagram dan Youtubenya untuk menghilangkan bukti terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Sebab, di dua akun tersebut Sandra Dewi sering membagikan kehidupan pribadinya. Mulai dari properti, kegiatan sosial, hingga momen liburan.

"Hapus jejak kemewahan," demikian tulis netizen dalam kolom komentar postingan akun gosip @lambe_turah yang memberitakan akun Instagram Sandra Dewi menghilang.

"Menghilangkan jejak biar ga disita semuanya kali yaa," tulis netizen lainnya.

Dugaan publik tak lepas dari status sang suami Harvey Moeis yang sudah ditetapkan tersangka korupsi tata niaga timah oleh Kejagung yang berpotensi kerugian negara mencapai Rp 271 triliun.

Sejauh ini aset Harvey dan Sandra Dewi yang disita adalah beberapa mobil mewah. Adapun beberapa rekening Harvey Moeis yang diduga terkait korupsi, juga diblokir.

Akibat ulah suaminya, Sandra Dewi mendapat sanksi sosial. Meski belum terkonfitmasi, bisa jadi produk komersial yang mengendorsenya menghentikan kerja sama. Segala bisnis yang melibatkan Sandra Dewi juga kena imbas.

Masyarakat tak lagi mau membeli apa-apa yang ada sangkut pautnya dengan aktris kelahiran Bangka Belitung tersebut.

Tak menutup kemungkinan, ia dijauhi oleh teman-temannya. Sejak suaminya ditetapkan tersangka korupsi, Sandra Dewi juga langsung menonaktifkan kolom komentar akun Instagramnya.

Hal itu menunjukkan betapa Sandra menanggung malu teramat sangat. Namun, tetap saja upayanya tak membuat ia lepas dari aksi cyberbullying.

Tengok saja di akun @lambe_turah yang mengabarkan bahwa akun Youtubenya mendadak hilang. Di kolom komentar netizen ramai-ramai menghujatnya habis-habisan.

"Kalo di Vietnam nyawa yang dihilangkan," tulis seorang netizen.

"Ngamanin nyawa yah."

"Hukum mati saja."

"Takut ada yg minta x 271T."

"Sindikat susah emang... Bisa punya ilmu hilang khusus sindikat."

"Ternyata beli mobil hasil maling ya."

Cyberbullying yang dilancarkan sebagian netizen tentu saja mempengaruhi mental Sandra Dewi. Bukan hanya rasa malu, tingkat stres, depresi, kecemasan dan ketakutannya meningkat.

Sandra Dewi seusai pemeriksaan di Kejagung beberapa waktu lalu, secara langsung menyampaikan ke awak media yang melakukan peliputan untuk melihat data agar tidak menginformasikan hal-hal yang tidak benar. Ia mengatakan demikian karena sudah merasa terganggu, seolah-olah dalam perkara korupsi timah menjadi satu-satunya orang yang bersalah.

Itu juga bisa dinilai sebagai cara membela diri untuk mengurangi hujatan yang dialamatkan kepadanya. Ia seolah menegaskan tersangka dalam kasus tersebut bukan hanya suaminya, Harvey Moeis. Tapi ada 16 tersangka lain yang memiliki peran masing-masing.

Sementara angka Rp 271 triliun yang disebut dalam perkara tersebut dinilai sejumlah praktisi hukum adalah potensi kerugian negara. Bukan angka kerugian negara yang riil. (tribun network)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow