Guru SD di Bima Viral Dipecat Usai 18 Tahun Mengabdi,Ketahuan Kepsek Cuma Datang Pas Dana BOS Cair

- Viral seorang guru dipecat usai 18 tahun mengabdi, fakta dibaliknya dibongkar kepala ekolah. Kepala sekolah beberkan fakta sebenarnya di balik pemecatan Verawati, guru honorer di SDN Inpres di Kabupaten Bima, NTB yang sudah mengabdi 18 tahun. Kasus Verawati, guru honorer di SDN Inpres Kalo Desa Pai Kecamatan Wera Kabupaten Bima, NTB dipecat setelah mengabdi 18 tahun kini viral. Verawati dipecat melalui pesan WhatsApp dengan alasan...

Guru SD di Bima Viral Dipecat Usai 18 Tahun Mengabdi,Ketahuan Kepsek Cuma Datang Pas Dana BOS Cair

SRIPOKU.COM - Viral seorang guru dipecat usai 18 tahun mengabdi, fakta dibaliknya dibongkar kepala ekolah.

Kepala sekolah beberkan fakta sebenarnya di balik pemecatan Verawati, guru honorer di SDN Inpres di Kabupaten Bima, NTB yang sudah mengabdi 18 tahun.

Kasus Verawati, guru honorer di SDN Inpres Kalo Desa Pai Kecamatan Wera Kabupaten Bima, NTB dipecat setelah mengabdi 18 tahun kini viral.

Verawati dipecat melalui pesan WhatsApp dengan alasan hanya lulusan diploma dua atau D2.

Baca juga: Innalillahi Ibu Tewas Demi Lindungi Anak Tertimpa Tembok SPBU Roboh di Tebet, Sekeluarga jadi Korban

Namun fakta mengejutkan justru disampaikan oleh kepala sekolah SD Inpres Kalo, Jahara Jainudin.

Seperti apa penjelasan dari kepala sekolah?

Curhatan Verawati, guru honorer SD inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB yang diduga dipecat hanya melalui pesan WhatsApp kini mendapatkan respon dari pihak sekolah.

Dalam video tersebut, Verawati menyebut dirinya dikeluarkan secara tidak hormat setelah mengabdi selama 18 tahun dengan alasan lantaran dirinya hanyalah lulusan D2.

Namun, curhatan viral tersebut dibantah pihak sekolah.

Menurut kepala sekolah, telah terjadi miss komunikasi, dari yang disampaikan dengan yang ditangkap.

Iklan untuk Anda: Film Pendek Perjuangan Rieta Amilia Hidupi Nagita Slavina dan Caca Tengker, Pernah Hidup Susah

Advertisement by

Meskipun demikian, secara tidak langsung pula sang kepala sekolah tak menampik soal nasib Verawati tersebut.

Namun di satu sisi juga pokok permasalahannya bukanlah terkait ijazah, melainkan sikap guru bersangkutan selama ini.

Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jahara Jainudin angkat bicara soal adanya guru honorer di lingkup kerjanya yang disebutkan dipecat karena hanya lulusan diploma dua atau D2.

Jahara membantah telah memecat guru honorer Verawati.

Menurutnya, Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek.

Pesan WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Kecamatan Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, imbuhnya, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

"Maaf, saya salah penyampaian itu."

"Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dikbudpora Kabupaten Bima."

"Verawati disuruh ngantor di Kantor UPT Dikbudpora Kecamatan Wera," kata Jahara Jainudin seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Jahara menceritakan, pada Jumat (19/1/2024), Verawati baru tiba di sekolah sekira pukul 08.00 Wita.

Itu tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.

Dia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Kabupaten Wera.

Sebab, keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang."

"Saya hanya menyampaikan hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Menurutnya, pesan via WhatsApp itu disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Namun, karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, sehingga salah diartikan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.

"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar tahu posisinya di mana sebelum ada ijazah," kata Jahara Jainudin.

Verawati Guru Malas Mengajar

Jahara Jainudin mengatakan, Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai, namun yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.

Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.

"Mengapa saya berani katakan itu, saya pegang daftar hadir juga, saya kepala sekolah," tegasnya.

Pada 2023 saja, ungkap dia, setelah menerima gaji pada Agustus 2023, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.

Baru kembali mengajar beberapa hari lalu, sebelum mendapat pemberitahuan dari sekolah via WhatsApp itu.

"Baru masuk ketika ada pencairan dana BOS."

"Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada masuk mengajar," kata Jahara Jainudin.

Dipecat Melalui Pesan WhatsApp

Diberitakan sebelumnya, guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB, Verawati mengaku dipecat karena hanya lulusan Diploma Dua atau D2.

Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat.

Sebab, surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

Dalam pesan WhatsApp yang dikirim pihak sekolah, dia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.  

Diolah dari artikel TribunJateng.com 

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow