Informasi Terpercaya Masa Kini

Resmi Dijual Besok, iPhone 16e Bisa Dibeli di Indonesia?

0 24

Apple akan resmi menggelar pre-order iPhone 16e besok (21/2). Apakah gawai ini bisa dibeli di Indonesia?

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, iPhone 16e belum mendapatkan sertifikat TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri Kementerian Perindustrian alias Kemenperin. Gadget ini juga belum terdaftar di basis data postel Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital.

Apple menyampaikan pelanggan di 59 negara dan wilayah, termasuk Australia, Kanada, Cina, Prancis, Jerman, India, Jepang, Malaysia, Meksiko, Korea Selatan, Turki, Uni Emirat Arab atau UEA, Inggris, dan Amerika Serikat dapat memesan iPhone 16e mulai besok (21/2) pukul 5 pagi Pacific Time atau PST.

“Dengan ketersediaan mulai Jumat, 28 Februari,” demikian dikutip dari keterangan pers Apple di laman global, Rabu (19/2).

Baca juga:

  • Spesifikasi Lengkap iPhone 16e, Harga Mulai Rp 9 Jutaan
  • Kemenperin Sudah Bertemu Apple 3 Kali untuk Bahas TKDN iPhone 16
  • Vendor Apple Disebut Kaji Bangun Pabrik Komponen iPhone di Indonesia

Katadata.co.id juga mengecek di situs Apple Newsroom Indonesia. “iPhone 16e akan segera hadir dalam warna putih dan hitam dengan kemampuan penyimpanan 128 GB, 256 GB, dan 512 GB,” demikian keterangan Apple tanpa menyebutkan nama Indonesia, meski tersedia di laman resmi Tanah Air.

Berikut spesifikasi iPhone 16e dan harganya:

  • Jaringan: 5G, LTE, Wi-Fi 6E, konektivitas satelit
  • OS: iOS 18
  • Dimensi:
  1. Lebar: 71.5 mm (2.82 inci)
  2. Tinggi: 146.7 mm (5.78 inci)
  3. Ketebalan: 7.80 mm (0.31 inci)
  4. Berat: 167 gram (5.88 ons)
  • SIM: Dual SIM (nano-SIM dan eSIM)
  • Layar: Super Retina XDR, OLED 6.1 inci
  • Resolusi: 2532 x 1170 piksel, 460 ppi
  • Chipset: Apple A18
  • CPU: 6-core (2 performa & 4 efisiensi)
  • GPU: 4-core Apple GPU
  • Memori: 128GB / 256GB / 512GB 
  • Kamera Utama:
  1. 48MP Fusion (26mm, ƒ/1.6, OIS, Hybrid Focus Pixels)
  2. 12MP 2x Telephoto (52mm, ƒ/1.6, OIS)
  3. Digital zoom hingga 10x
  4. Photonic Engine, Deep Fusion, Smart HDR 5, Night Mode
  5. Rekaman video hingga 4K Dolby Vision 60 fps
  • Kamera Depan:
  1. 12MP (ƒ/1.9, autofocus, Retina Flash)
  2. Photonic Engine, Deep Fusion, Smart HDR 5
  3. Rekaman video hingga 4K Dolby Vision 60 fps
  • Baterai: Lithium-ion, mendukung pengisian cepat & MagSafe
  • Ketahanan: IP68 (tahan air hingga 6 meter selama 30 menit)
  • Fitur Tambahan:
  1. Apple Intelligence (AI terbaru dari Apple)
  2. Face ID
  3. Emergency SOS via satelit
  4. Roadside Assistance via satelit
  5. Messages & Find My via satelit
  6. Stereo speakers
  7. MagSafe & Qi wireless charging
  8. Audio Spatial & Dolby Atmos
  9. Siri dengan Apple Intelligence

Varian iPhone 16 lainnya juga belum mendapatkan sertifikat TKDN Kemenperin. Proses diskusi antara Apple dengan pemerintah termasuk Kemenperin dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM terus berjalan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan tim teknis Kemenperin tiga kali menggelar pertemuan dengan Apple dalam upaya memperpanjang sertifikasi TKDN untuk iPhone 16.

“Minggu lalu saja, tim kami sudah tiga kali bertemu,” ujar Agus usai menghadiri acara Kick Off Rintisan Teknologi dan Indonesia 4.0 di Jakarta, Rabu (19/2), dikutip dari Antara.

Menurut dia, negosiasi terus dilakukan agar manfaat yang diterima Indonesia sebanding dengan nilai pasar domestik yang dinikmati Apple. “Menurut pandangan saya, negosiasinya berjalan baik,” katanya.

Ia juga menyampaikan Apple telah menyelesaikan kewajiban investasi kepada Pemerintah Indonesia US$ 10 juta atau Rp 163,6 miliar (kurs Rp 16.360 per US$). Investasi ini bagian dari kewajiban perusahaan untuk memperoleh sertifikat TKDN periode 2020-2023.

“Sudah bayar. Sudah kami terima,” kata Agus.

Vice President of Global Policy Apple Nick Amman mengadakan pertemuan pertama dengan tim teknis Kemenperin pada 7 Januari. Pertemuan ini membahas negosiasi investasi yang menjadi syarat penerbitan sertifikat TKDN untuk produk Apple di Indonesia.

Namun Kemenperin menilai proposal yang diajukan Apple belum memenuhi empat aspek teknokratis yang ditetapkan pemerintah, yakni:

  1. Perbandingan investasi Apple di negara-negara lain selain Indonesia
  2. Perbandingan investasi dengan jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lainnya di Indonesia
  3. Penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara
  4. Penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi

Oleh karena itu, Kemenperin meminta Apple untuk mengkaji ulang proposal yang diajukan supaya bisa mendapatkan sertifikat TKDN untuk varian iPhone 16, termasuk iPhone 16e.

Leave a comment