Tak Perlu Isi SPT saat Lapor Pajak Mulai 2025, Hanya Cek Ulang
Ditjen Pajak menerapkan sistem coretax tahun depan. Data SPT Tahunan terisi otomatis, sehingga wajib pajak hanya perlu mengecek ulang.
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.