Informasi Terpercaya Masa Kini

Prabowo Tetapkan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Kelas Menengah dan Bawah Bakal Tetap jadi Korban?

0 5

TEMPO.CO, Jakarta – Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyatakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen yang berlaku selektif bakal berefek domino ke masyarakan kelompok ekonomi menengah ke bawah. Ia menilai rencana pemerintah Prabowo menyasar barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen akan kontraproduktif dengan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Achmad, kelas menengah bakal jadi kelompok paling rentan terhadap kebijakan fiskal tersebut. “Ketika harga barang yang dulunya terjangkau oleh mereka menjadi lebih mahal, daya beli kelompok ini akan melemah. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menghambat mobilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi,” kata Achmad dalam keterangan tertulis, Ahad, 8 Desember 2024.

Padahal kelompok menengah selama ini berkontribusi besar sebagai tulang punggung ekonomi negara. Dengan melemahnya daya beli kelompok ekonomi menengah ini, menurut dia, pertumbuhan ekonomi bakal langsung terkoreksi.

Achmad menyebutkan tetap dilanjutkannya penerapan PPN 12 persen itu juga bakal berdampak ke kelompok ekonomi bawah. Sebab, selama ini ada ketergantungan kelompok ekonomi kecil terhadap barang-barang maupun sektor kerja yang berkaitan dengan barang-barang mewah yang terkena pajak.

Adapun dampak yang bakal mereka rasakan nantinya disebut spillover effect. “Misalnya, kenaikan tarif PPN pada kendaraan bermotor mewah dapat memengaruhi biaya logistik dan transportasi barang kebutuhan pokok. Akhirnya, konsumen dari semua lapisan ekonomi harus membayar harga yang lebih tinggi untuk barang kebutuhan sehari-hari,” ujar Achmad.

Di samping itu, Achmad menilai definisi dari barang-barang yang memiliki label mewah yang dimaksud pemerintah juga masih kabur. Dalam konteks pajak, kata dia, barang mewah biasanya mencakup produk seperti kendaraan bermotor premium, perhiasan, barang elektronik mahal, dan properti dengan nilai tertentu.

“Namun, batasan nilai barang yang dianggap mewah sering kali tidak sesuai dengan daya beli masyarakat pada tingkat menengah ke bawah,” ucap Achmad.

Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan kenaikan pajak akan diterapkan selektif, hanya untuk barang mewah. Menurut dia, kebijakan ini untuk membantu melindungi rakyat kecil. “Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat petang, 6 Desember 2024.

Adapun, aturan ihwal pengecualian barang telah diatur dalam pasal 4a Undang-Undang nomor 42 tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Dengan adanya kebijakan baru, akan lebih banyak barang yang dikecualikan dari objek PPN.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Prabowo Putuskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Manipulasi Pajak Dikhawatirkan Bakal Marak

Leave a comment