Diam-diam Sandra Dewi Sudah Jenguk Harvey Moeis di Tahanan ,Kondisi Sang Suami Bocor: Masih Syok

- Masa penahanan Harvey Moeis telah diperpanjang hingga 40 hari atau sampai 25 Mei 2024. Sandra Dewi diam-diam telah membesuk suaminya tersebut di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan cabang Salemba. Hal itu dibeberkan kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur. Ia pun turut membongkar kondisi kliennya. Ya, Harvey Moeis sudah dijenguk istrinya, Sandra Dewi di rumah tahanan (Rutan) Kejari Jakarta Selatan cabang Salemba. Hal...

Diam-diam Sandra Dewi Sudah Jenguk Harvey Moeis di Tahanan ,Kondisi Sang Suami Bocor: Masih Syok

TRIBUNSTYLE.COM - Masa penahanan Harvey Moeis telah diperpanjang hingga 40 hari atau sampai 25 Mei 2024.

Sandra Dewi diam-diam telah membesuk suaminya tersebut di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan cabang Salemba.

Hal itu dibeberkan kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur. Ia pun turut membongkar kondisi kliennya.

Ya, Harvey Moeis sudah dijenguk istrinya, Sandra Dewi di rumah tahanan (Rutan) Kejari Jakarta Selatan cabang Salemba.

Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur dimana Sandra Dewi sudah bisa bertemu sang suami saat menjalani masa tahanan buntut kasus korupsi.

"Ibu Sandra sudah dapat bertemu dengan Mas Harvey," kata Harris Arthur kepada awak media, Kamis (25/4/2024).

Namun Harris tidak bisa memastikan kapan Sandra Dewi menjenguk suaminya itu.

Sebab pertemuan tersebut diurus oleh pihak Sandra Dewi sendiri.

"Kalau itu saya ngga tahu karena beliau langsung," ujar Harris.

Dipastikan Harris jika kliennya memang tidak bisa dijenguk setiap saat dan terbatas sehingga ada peraturan yang harus dipatuhi.

"Selama jam besuk dan terbatas. Artinya Jadwal besuk beliau tidak tentu dan terbatas," lanjutnya.

Kendati begitu Sandra sudah menjenguk Harvey Moeis di rutan walaupun tidak sering.

"Setahu saya mungkin baru sekali 2 kali beliau besuk," ujar Harris.

Lebih lanjut Harris memastikan kliennya dalam kondisi sehat. Namun suami dari Sandra Dewi itu syok akan kejadian yang menimpanya.

"Mas Harvey baik baik saja. Hanya sedikit agak masih syok," tandasnya.

Kejagung Kembali Sita Aset Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, 2 Mobil Ferrari, Garasinya Kini Kosong?

Aset Harvey Moeis lagi-lagi kena sita Kejaksaan Agung buntut kasus korupsi timah yang rugikan negara hingga Rp271 triliun.

Kali ini Kejagung menyita 2 mobil Ferrari milik suami Sandra Dewi tersebut.

Sebelumnya, Kejagung lebih dulu menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Vellfire, dan Lexus.

Aset yang disita kali ini dua supercar Ferrari.

"Iya dua Ferrari disita terkait Harvey Moeis," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi, saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).

Berdasarkan foto yang diterima, dua Ferrari tersebut sudah terparkir di depan Gedung Kartika Kejaksaan Agung pada Kamis (25/4/2024) malam.

Keduanya berwarna merah dengan garis putih membujur di tengahnya.

Di bagian depan terdapat logo Ferrari yakni kuda jingkrak dengan latar emas.

Dua mobil Ferrari Harvey Moeis itu tampak diparkir paralel di sebelah mobil-mobil fungsional Kejaksaan Agung.

Baca juga: Harvey Moeis Benar-benar Dimisikinkan? Kejagung Mulai Bidik Jet Pribadi Milik Suami Sandra Dewi

Terkait perkara timah ini, Kejaksaan Agung juga pernah menyita mobil-mobil lain milik Harvey Moeis.

Pekan lalu, Kamis (18/4/2024), tim penyidik Kejaksaan Agung menyita Toyota Vellfire dan Lexus berwarna putih milik Harvey Moeis.

Lalu pada Senin (1/4/2024), Rolls Royce dan Mini Cooper juga disita dari Harvey Moeis.

Penyitaan aset-aset, termasuk mobil dilakukan Kejaksaan Agung lantaran Harvey Moeis juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain Harvey Moeis, dalam perkara ini juga ada 15 tersangka lain yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung.

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni:

  • M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah
  • Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018
  • Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Baca juga: Kehidupan Asli Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dikuak Tetangga, Apartemen Setara Hotel Bintang 5

Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni:

  • Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN)
  • Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA)
  • Komisaris CV VIP, Kwang Yung alias Buyung (BY)
  • Direktur Utama CV VIP, Hasan Tjhie (HT) alias ASN
  • General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL)
  • Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI)
  • Suwito Gunawan (SG) alias Awi selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang
  • Gunawan alias MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang
  • Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP
  • Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
  • Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim
  • Perwakilan PT RBT, Harvey Moeis.

Sedangkan dalam obstruction of justice (OOJ), Kejaksaan Agung telah menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron sebagai tersangka.

Artikel diolah dari Tribunnews.com

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow