BREAKING NEWS Eksekutor Karyawan Toyota Karawang Ditangkap di Banyumas,Sempat Ditilang di Tegal

KARAWANG - Rizal Nur Firdaus (24) berinisial RZ sang eksekutor Arif Sriyono (32) dalam pembunuhan berencana dengan rekayasa pembegalan di Karawang tertangkap. Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Rizal berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Banyumas, Jawa Tengah. Polisi pun terpaksa menyarangkan timah panas di kaki Rizal, pasalnya pelaku berusaha melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan....

BREAKING NEWS Eksekutor Karyawan Toyota Karawang Ditangkap di Banyumas,Sempat Ditilang di Tegal

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Rizal Nur Firdaus (24) berinisial RZ sang eksekutor Arif Sriyono (32) dalam pembunuhan berencana dengan rekayasa pembegalan di Karawang tertangkap.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Rizal berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Banyumas, Jawa Tengah.

Polisi pun terpaksa menyarangkan timah panas di kaki Rizal, pasalnya pelaku berusaha melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan.

"Karena saat dilakukan penangkapan, dia melakukan perlawanan. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, " kata Wirdhanto di Mapolres Karawang, Kamis (18/1/2024).

Wirdhanto mengatakan, usai mengeksekusi Arif Suyono pada Selasa (9/1/2024) dini hari, tersangka Ossy Claranita menyuruh Pandu kabur dan  membawa semua barang bukti.

Termasuk motor korban yang dijanjikan kepada Rizal.

Ossy juga menyuruh Rizal membuang senjata tajam yang digunakan seusai membunuh Arif.

"Rizal kabur ke Purwokerto dengan membawa HP Pandu, helm, jaket Pandu, dan sajam di dalam tas," kata Wirdhanto.

Rizal kabur ditemani Pandu dan sempat ditilang di wilayah Tegal.

Namun karena takut, Rizal tancap gas mengelabuhi petugas.

"Tanggal 9 jam 21.00 WIB, Rizal keluar rumah untuk membuang BB sajam berupa celurit dan pisau di Sungai Serayu kemudian setelah itu kembali lagi ke rumahnya," ujarnya.

2 Pelaku Lain Lebih Dulu Diamankan

Sementara dua pelaku lain, Ossy Claranita Nanda Tiar dan adiknya, Pandu sudah diamankan.

Ossy adalah istri Arif Sriyono sang korban pembunuhan.

Ossy pula yang menjadi dalang pembunuhan tersebut.

Awalnya, diduga kuat Arif Sriyono tewas karena menjadi korban begal.

Namun akhirnya terungkap, Arif Sriyono dibunuh oleh pembunuh bayaran.

Dimana pembunuh bayaran tersebut disewa oleh istri Arif Sriyono sendiri.

Polisi pun membenarkan, istri Arif Sriyono yang menjadi dalang pembunuhan sadis ini.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, peristiwa ini bukan pembegalan melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istri dan adik korban.

Kedua tersangka merupakan kakak beradik, Ossy Claranita atau OC (32) merupakan istri korban dan Pandu atau PD (19) adik ipar korban.

"Sedangkan RZ (eksekutor) masih dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil di Mapolres Karawang, pada Rabu (16/1/2024).

Dia melanjutkan, pihaknya berhasil mengungkap bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Barat dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kemudian juga menyelusuri rekaman CCTV mulai dari tempat tinggalnya hingga lokasi kejadian.

"Dari situ akhirnya kami melakukan langkah-langkah penyelidikan secara komprehensif. Salah satunya melakukan analisa CCTV"

"Dan juga termasuk terhadap jumlah saksi-saksi dari warga di lokasi kejadian, rekannya hingga keluarga termasuk istri korban" ucap dia.

Akhirnya terungkap, kata Wirdhanto, pembunuhan dilatarbelakangi istri korban memendam sakit hati terhadap korban.

Dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis, karena adanya perselingkuhan, pelaku sering di marahi oleh korban.

"Hubungan keduanya sudah tidak harmonis, ada perselingkuhan dan memendam sakit hati. Serta korban juga tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang selalu diinginkan oleh tersangka OC," ujarnya.

Menurut Wirdhanto, untuk modus operandinya, tersangka OC sudah 2 minggu sebelumnya merencanakan akan membunuh korban.

Dengan membuat seolah-olah korban meninggal dunia akibat begal.

Kemudian dia meminta tolong kepada adik kandungnya PD untuk membantu perencanaan pembunuhannya.

"Tersangka PD mencari eksektor yang sudah kita ketahui identitasnya RZ untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.

Lebih lanjut Wirdhanto, terduga pelaku berhasil di amankan oleh Team Resmob Polres Karawang gabungan dengan Team Jatanras Polda Jabar yaitu OC dan PD di Sat Reskrim Polres Karawang

Team Resmob Polres Karawang beserta dengan Team Jatanras Polda Jabar masih memburu RZ hingga ke Banyumas.

Barang bukti yang diamankan BPKB dan STNK korban, helm korban, pakaian korban, ponsel, sendal, motor korban.

Pasal yang disangkakan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana .

"Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup," tutup Wirdhanto.

Warga Griya Budiman Asri

Warga pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang dikagetkan dengan ditemukannya sesosok jasad pria menggunakan helm dan bersimbah darah, Senin (8/1/2024).

Diduga merupakan korban pembegalan.

Berdasarkan informasi yang diterima, korban ditemukan bersimbah darah oleh warga yang melintas pada Pukul 00.17 WIB.

Korban terkapar bersimbah darah dan masih menggunakan helm.

Kapolsek Klari, Kompol Andrian Nugraha membenarkan kejadian pembegalan yang menyebabkan korban tewas di tempat.

"Iya benar terjadi peristiwa pembegalan dan korban ditemukan oleh warga yang sedang melintas," kata Kapolsek Klari, Kompol Andrian Nugara, Selasa (9/1/2024).

Diketahui korban bernama Arif Sriyono (33) merupakan Warga Perum Griya Budiman Asri.

Korban merupakan buruh pabrik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia.(*)

(Cikwan Suwandi) 

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow