Bocoran Terbaru Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati

Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto disebut bakal bertemu setelah proses sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi selesai.

Bocoran Terbaru Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati

Bisnis.com, JAKARTA – Teka-teki mengenai pertemuan antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto, kian terbuka. Kedua politikus tersebut disebut bakal bertemu setelah proses sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi selesai.

Seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/3/2024), Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jawa Timur Said Abdullah mengungkapkan rencana pertemuan Megawati dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bakal terealisasi.

"Kalau pertemuan Pak Prabowo dan Bu Mega, mari kita bersabar, jangan terburu-buru," kata Said di Kantor PDIP Jawa Timur di Surabaya, Minggu malam.

Anggota DPR RI itu juga menegaskan bahwa PDIP dan Gerindra tidak ada persoalan, baik dari sisi ideologis maupun politik.

Menurut Said, sangat mudah menggelar pertemuan antara Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum partai pemenang Pemilu 2024 dengan Prabowo Subianto sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024.

"Nanti insyaallah sebelum ada pertemuan Bu Mega dan Pak Prabowo, didahului oleh Mbak Puan Maharani. Tetapi, sekali lagi, nanti setelah muncul keputusan MK," tutur Buya Said, sapaan akrabnya.

Baca Juga : : Puan Sebut Ada Peluang Pertemuan Megawati dan Prabowo Terwujud

Sebelumnya, muncul kabar soal rencana pertemuan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto.

Bahkan, pada Kamis (28/3), Ketua DPP PDIP Puan Maharani buka suara soal peluang pertemuan keduanya.

Baca Juga : : Prabowo Bakal Temui Megawati, Pulihkan Hubungan PDIP-Jokowi

Pada kesempatan tersebut, Puan juga tersenyum saat ditanya mengenai peluang PDIP bergabung dengan koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Di sisi lain, tentang posisi Ketua DPR RI yang ramai diperbincangkan karena disebut menjadi rebutan Golkar dan PDIP, Said Abdullah yakin bahwa Golkar akan patuh terhadap komitmen sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan PDIP sebagai partai politik dengan raihan suara terbanyak untuk Pemilihan Legislatif DPR RI hasil Pemilu 2024.

Sebagaimana aturan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau Undang-Undang MD3, pada Pasal 427D ayat (1) huruf b berbunyi yang menyebutkan bahwa Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.

"Karena itu, saya yakin Golkar akan komitmen mengawal seluruh undang-undang. Saya haqqul yaqin itu," tutur Said Abdullah.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow