Berubah Sikap, Nasdem Tak Lagi Tunggu PDI-P untuk Ajukan Hak Angket

"Tolong garis bawahi, tanpa PDI-P pun Nasdem akan mengambil jalan (hak angket),” ujar Sugeng.

Berubah Sikap, Nasdem Tak Lagi Tunggu PDI-P untuk Ajukan Hak Angket

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem melakukan perubahan sikap terkait pengajuan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Jika sebelumnya menunggu PDI-P, kali ini Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto menyatakan pihaknya akan tetap mendorong penggunaan angket tanpa melihat sikap fraksi partai banteng di Parlemen.

“Enggak, enggak, tolong garis bawahi, tanpa PDI-P pun Nasdem akan mengambil jalan (hak angket),” ujar Sugeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Ia menyebutkan, langkah itu diambil karena dorongan awal untuk mengusulkan hak angket tak membutuhkan jumlah anggota dewan yang signifikan.

Baca juga: Anggota Fraksi Gerindra: Yang Mendesak Bukan Hak Angket, tapi Hak Para Supir Angkot

“Ya kan angket relatif mudah sebetulnya, 25 orang beda fraksi kan gitu, cukup 2 fraksi saja lantas menandatangani untuk setuju maka mengajukan pada pimpinan DPR,” papar dia.

Ia menjelaskan, saat ini Fraksi Partai Nasdem belum melakukan dorongan karena masih menunggu proses perhitungan sah Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Nantinya, lanjut Sugeng, Fraksi Nasdem bakal melakukan dorongan secara signifikan setelah proses tersebut selesai 20 Maret 2024.

“Hak angket Nasdem jelas mengambil sikap kita menunggu dulu perhitungan dan kita merespons bagaimana ungkapan masyarakat ketidakpuasan terhdap penyelenggaraan pemilu ini,” tutur Sugeng.

Baca juga: Singgung Hak Angket Pemilu Saat Rapur, Anggota F-PKB: Naif bila DPR Diam

“Baik yang disuarakan oleh masyarakat luas maupun misalnya juga unsur kampus. Maka kita menghormati itu semuanya, dan kita akan mengambil jalan angket,” imbuh dia.

Sebelumnya, Politikus Partai Nasdem Saan Mustopa menyatakan tiga parpol Koalisi Perubahan akan mengajukan hak angket tapi menunggu sikap PDI-P.

Pasalnya, usulan menggunakan hak angket disampaikan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 sekaligus kader PDI-P Ganjar Pranowo.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow