Salinan Putusan Cerainya Sudah Diakses 600.000 Kali, Pihak Teuku Ryan Dalami Motif yang Mengunggah

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi R. Armidi melihat salinan putusan cerai itu seharusnya bersifat pribadi.

Salinan Putusan Cerainya Sudah Diakses 600.000 Kali, Pihak Teuku Ryan Dalami Motif yang Mengunggah

KOMPAS.com – Pihak Teuku Ryan menyayangkan dokumen berupa salinan putusan cerai dengan Ria Ricis tersebar luas ke publik.

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi R. Armidi melihat salinan putusan cerai itu seharusnya bersifat pribadi.

Dedi R. Armidi menyayangkan, dokumen yang bersifat rahasia itu justru diunggah secara utuh oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan bisa bebas diakses siapa pun.

Baca juga: Ada Hak Privasi yang Dilanggar, Pihak Teuku Ryan Sayangkan PA Jakarta Selatan Unggah Salinan Putusan Cerai Secara Utuh ke Web

“Jadi di situ kan ada urusan privasi yang dilanggar, yang pasti PA Jaksel yang upload,” ucap Dedi R. Armidi seperti dikutip dari tayangan TransTV, Rabu (8/5/2024).

Lantaran hal ini, selain karena faktor kliennya yang dikenal publik, faktor tersebarnya salinan putusan cerai itu pun menjadi konsumsi publik yang tak semestinya.

Dedi R. Armidi mengatakan, seharusnya instansi terkait yang mengurus perceraian tidak dengan mudah mengumbar data-data penting yang menyangkut pribadi seseorang.

Baca juga: Teuku Ryan Tegaskan Tak Mau Terima Uang Rp 500 Juta Andai Sejak Awal Tahu dari Ria Ricis

“Karena ini jadi perhatian publik perkaranya, dan humas PA sudah menjelaskan dengan menyebut nomor perkaranya sekian-sekian, dan tahu sendiri, nomor itu penting dan akhirnya tembus,” ucap Dedi R. Armidi.

Lantaran hal ini, Dedi menyebut pihaknya tengah mendalami apa motif di balik tindakan mengunggah salinan putusan cerai tersebut secara utuh dan mudah diakses siapa pun.

“Dan kami sedang mendalami apakah ini kelalaian, atau kesengajaan, kami sedang memperdalam,” ucap Dedi.

Baca juga: Bantah Body Shaming hingga Buat Ria Ricis Ingin Implan Payudara, Teuku Ryan: Itu Sekedar Becandaan

Dedi R. Armidi menambahkan, sebelum pihaknya mengajukan keberatan, setidaknya sudah sebanyak ratusan ribu kali dokumen tersebut diakses publik.

“Putusan unggahannya sudah diakses 600.000 unggahannya. Saat ini sudah tak bisa di akses, tapi terakhir diakses 600.000,” ucap Dedi R. Armidi.

Diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai pada Kamis (2/5/2024) setelah tiga tahun menikah.

Baca juga: Ungkap yang Terjadi hingga Memutuskan Tinggalkan Rumah, Teuku Ryan: Saya Diusir

Sebelumnya, salinan putusan dan gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan tersebar ke publik dan isinya menjadi viral.

Hal ini lantas menuai sorotan banyak pihak, ada sebagian yang akhirnya malah menyalahkan Teuku Ryan, sebagian menyayangkan sikap Ria Ricis, dan ada pula yang menyayangkan isi gugatan tersebut yang seharusnya bersifat pribadi tapi justru tersebar.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow