Informasi Terpercaya Masa Kini

Nissan GT-R Nismo Disita Kejagung, Simak Detailnya!

0 13

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah mobil mewah yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus ini berkaitan dengan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) kepada tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Baca juga: Hasil Balap MotoGP Qatar 2025; Marc Marquez Juara, Vinales Kedua

Kejagung menggeledah rumah seorang advokat berinisial AR dan menyita empat mobil mewah.

Mobil pertama yang disita adalah Nissan GT-R Nismo dengan nomor polisi B 505 AAY.

Kemudian, Mercedes-Benz AMG dengan nomor polisi B 1 STS dan Lexus RX 500h dengan nomor polisi B 1529 AZL.

Mobil keempat adalah Ferrari berwarna merah dengan nomor polisi D 1169 QGK.

Baca juga: Julian Johan Sukses Wujudkan Mimpinya Ikut Balapan di Rally Dakar

Kompas.com mencari dalam situs samsat info, tetapi nomor polisi Nissan GT-R Nismo tersebut tak terlacak.

Untuk diketahui, Nissan GT-R terkenal sebagai mobil bertenaga buas, melegenda di antara para pecinta mobil kencang sebagai “supercar killer.” Mobil ini adalah penerus dari Skyline GT-R, meskipun Nissan sudah tak lagi menggunakan nama Skyline.

Nissan GT-R pertama kali diperkenalkan pada 2007.

Nissan membekalinya dengan mesin 3.8 L twin-turbocharged VR38DETT V6 yang sanggup tembus hingga 315 km per jam, bahkan 328 km per jam.

Ada berbagai model yang diciptakan Nissan untuk GT-R, mulai dari SpecV, Black Edition, Track Edition, GT-R NISMO, GT-R NISMO N-Attack, GT-R R50, dan GT-R 50th Anniversary Edition.

Harga Nissan GT-R Nismo di Indonesia bervariasi, dipengaruhi oleh tipe dan kondisi.

Nissan GT-R Nismo Special Edition bisa mencapai Rp 3,38 miliar, sedangkan varian GT-R 2022 (3.8 Nismo Coupe) bisa mencapai Rp 5,3 miliar.

Namun, perlu diingat bahwa harga ini adalah harga internasional dan mungkin akan berbeda ketika sampai di Indonesia.

Leave a comment