Informasi Terpercaya Masa Kini

Dikawal Disnaker, Eks Karyawan di Surabaya yang Ijazahnya Ditahan Lapor Polisi

0 13

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengaku telah berbicara dengan pemilik perusahaan di wilayah Margomulyo, Surabaya, yang diduga menahan ijazah mantan karyawannya.

Hal ini buntut kasus Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang mendapat laporan bahwa ada seorang mantan karyawan pabrik yang ijazahnya ditahan. Armuji kemudian melakukan sidak ke pabrik dan malah dilaporkan ke polisi karena dugaan pencemaran nama baik.

Eri menyampaikan, dari hasil perbincangan antara korban dengan pemilik perusahaan, tidak ada titik temu keduanya.

“Saya sudah ketemu dua-duanya, sudah saya telepon ini yang pemiliknya. Pemiliknya itu ngomong ini bukan pegawai saya. Yang pegawainya ngomong saya adalah pegawai di tempat perusahaan ini. Bahkan memiliki tanda bukti untuk penerimaan ijazah dipegang oleh perusahaan ini,” kata Eri saat ditemui di Mal Pelayanan Publik Siola, Senin (14/4).

Maka dari itu, Eri menginstruksikan pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Surabaya untuk mendampingi korban melapor ke Polrestabes Surabaya atas penahanan ijazah oleh pemilik perusahaan.

“Maka hari ini untuk memastikan iklim investasi di Surabaya saya akan meminta dan mengajak si ijazah ditahan untuk lapor ke polisi. Insyaallah jam 10 nanti akan dikawal sendiri oleh Disnaker untuk membuatkan laporan ke Polrestabes. Karena apa? Ini yang salah kudu seleh (harus bertanggung jawab) nang Surabaya,” ucapnya.

“Apakah perusahaan ini yang dia tidak mengakui tapi sudah menahan ijazahnya? Ataukah ini yang sudah ijazahnya diberikan nggak mengakui. Ini tidak bisa kalau kita yang turun akhirnya gaduh Surabaya ini. Karena dua-duanya ini nggak ngomong mana yang benar. Benar dan tidak yang menentukan tidak bisa kita. Periksa aja sekalian. Yang salah kudu seleh sehingga nanti jam 10 saya minta ini diberikan di Polrestabes dikawal sendiri oleh Kadisnaker,” tambah dia.

Eri mengaku bahwa siap mendampingi korban-korban lainnya yang merasa menjadi korban penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Kota Surabaya.

“Kalau aku yang turun atau Pak Armuji lagi panggil yang punya (perusahaan) ya pasti ngaku nggak punya pegawainya. Terus ini saya tanya loh Pak ini dipegang sama pengusaha,” ujarnya.

“Makanya saya bilang, kalau ada pekerja lain yang ijazahnya ditahan ayo tak rewangi (bantu) lapor polisi. Karena kalau sudah engkel-engkelan gini akhirnya gaduh viral ramai tapi nggak selesai, kasihan. Nanti akhirnya yang pegang ijazah ini sama juga karena ramai nggak selesai-selesai ijazahnya. Tapi yang investasi mulai nggak nyaman di Surabaya,” lanjutnya.

Sekilas Kasus

Kasus ini bermula saat ada salah seorang pegawai yang telah resign di sebuah perusahaan di wilayah Margomulyo, Surabaya mengaku ke Armuji. Dia ia mengaku ijazahnya masih ditahan oleh perusahaan tersebut usai resign.

“Akhirnya lapor ke saya. Aturan UU sudah jelas, perusahaan tidak boleh menahan ijazah, di mana sudah tidak bekerja di tempat itu,” kata Armuji saat dikonfirmasi, Jumat (11/4).

Mendapat laporan itu, Armuji melakukan sidak di perusahaan di Margomulyo tersebut pada Rabu (9/4).

Saat tiba di lokasi, perusahaan tersebut dalam keadaan tertutup rapat. Armuji mencoba mengetuk dan memanggil orang yang ada di dalam perusahaan tersebut, namun tidak ada respons sama sekali.

Armuji pun lalu mencoba menelepon pemilik perusahaan tersebut dengan loudspeaker agar bermaksud beberapa pihak mendengar jawabannya. Armuji juga merekam telepon tersebut dan diunggah di akun sosial medianya.

“Saya datang baik-baik, saya tok-tok, saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker agar tahu,” katanya.

Saat di percakapan telepon itu, Armuji malah dituduh sebagai penipu oleh pemilik perusahaan tersebut.

“Dia menuduh saya seorang penipu. Dengan begitu saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam. Ya sudah,” ungkapnya.

“Saya ngomong, kenapa setiap orang sidak ke tempat mereka selalu tidak dibukakan. Saya kan ngomong, kemungkinan, mungkin di dalamnya ada narkobanya atau bagaimana. Saya bilangnya kemungkinan,” lanjutnya.

Armuji lantas menjawab akan memviralkan di sosial media tuduhan tersebut kepada pemilik perusahaan.

“Akhirnya viral, yang melihat di TikTok sudah 13,5 juta, bahkan akun mereka diserang netizen, baik TikTok maupun Instagram,” terangnya.

Keesokan harinya pada Kamis (10/4), pihak pemilik perusahaan ternyata melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik karena tuduhan di video viral tersebut.

“Mereka melaporkan saya ke Polda. Ya nggak papa, itu haknya semua orang bisa melapor. Makanya kita tunggu kelanjutannya seperti apa,” ucapnya.

Leave a comment