Yusril Punya Harta Rp 269 Miliar: 11 Kendaraan hingga Tanah di Jepang & Filipina
Yusril Ihza Mahendra telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Laporan itu disampaikannya setelah dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Berdasarkan situs LHKPN KPK, laporan Yusril disampaikan pada 17 Januari 2025. Di situ tertulis harta kekayaan Yusril mencapai Rp 269 miliar. Berikut rinciannya:
-
Sebanyak 53 bidang tanah dan bangunan di Belitung, Jaksel, Bogor, Filipina, hingga Jepang, senilai Rp 245.570.387.797.
-
11 kendaraan di antaranya berupa mobil Toyota Hiace, BMW S741, Honda CR-V, Mercedes Benz Maybach, Toyota Alphard, hingga motor Harley Davidson seharga Rp 15.005.000.000.
-
Harta bergerak lainnya: Rp 11.000.000.000.
-
Surat berharga: Rp 4.474.331.000.
-
Kas dan setara kas: Rp 29.984.865.900.
-
Harta lainnya: Rp 14.380.000.
-
Utang: Rp 37.000.000.000.
Total harta kekayaan: Rp 269.048.964.697
Profil Yusril
Yusril Ihza Mahendra lahir pada 5 Februari 1956 di Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung. Yusril memulai pendidikan dasar di SDN Tanjung Pandan dan melanjutkan ke SMPN Tanjung Pandan, sebelum bersekolah di SMA Negeri 1 Jakarta.
Ia kemudian melanjutkan studi hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1982.
Tidak berhenti di situ, Yusril juga melanjutkan pendidikan magister di Universitas Sophia, Tokyo, dan meraih gelar Master of Arts (MA) di bidang hukum.
Selanjutnya, ia memperoleh gelar Doktor Hukum dari Universitas Sains Malaysia pada tahun 1993. Pendidikan hukum yang solid ini menjadi pondasi penting bagi karier Yusril di bidang hukum dan politik.
Pada awal kariernya, Yusril lebih dikenal sebagai akademisi dan aktivis hukum. Setelah lulus dari UI, ia menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selain itu, Yusril juga menulis berbagai karya akademik dan aktif dalam kegiatan organisasi keislaman. Namanya mulai mencuat dalam kalangan intelektual sebagai salah satu pemikir hukum tata negara terkemuka di Indonesia.
Karier Yusril di pemerintahan dimulai saat ia diundang menjadi penasihat hukum Presiden Soeharto di penghujung masa Orde Baru. Ia dikenal sebagai salah satu perancang naskah Dekrit Presiden 1999 yang dikeluarkan oleh Presiden Habibie setelah jatuhnya Soeharto. Dekrit ini menjadi salah satu momen penting dalam transisi menuju reformasi demokratis di Indonesia.
Pada masa awal reformasi, Yusril menjadi salah satu pendiri Partai Bulan Bintang (PBB), sebuah partai yang berideologi Islam dan bertujuan untuk melanjutkan cita-cita politik Masyumi. Pada tahun 1998, ia terpilih sebagai Ketua Umum PBB, dan partainya berhasil memenangkan kursi di DPR pada Pemilu 1999. Di bawah kepemimpinannya, PBB mengusung isu-isu keislaman dan kebangsaan dalam politik nasional.
Pada tahun 2001, Yusril Ihza Mahendra diangkat menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dalam kabinet Presiden Megawati Soekarnoputri. Di posisi ini, ia berperan dalam reformasi hukum, termasuk revisi undang-undang yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan korupsi.
Setelah Pemilu 2004, Yusril kembali dipercaya untuk masuk dalam pemerintahan, kali ini sebagai Menteri Sekretaris Negara di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagai Mensesneg, Yusril memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan kebijakan pemerintah dan hubungan antar-lembaga negara. Namun, masa jabatannya diakhiri pada tahun 2007 di tengah perubahan kabinet.
Yusril saat ini memiliki seorang istri bernama Rika Tolentino Kato. Rika merupakan wanita berdarah campuran Jepang-Filipina. Dari pernikahannya, Yusril dan Rika Kato dikaruniai dua orang anak: Ishmael Zacharias Mahendra dan Anissa Zulaikha Mahendra.