Kemdiktisaintek Hormati Muhammadiyah Soal Larangan Pemberian Gelar Profesor Kehormatan
JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang menghormati sikap Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang melarang Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia agar tidak memberikan gelar profesor kehormatan.
Togar pun menjelaskan, payung hukum yang mengatur tentang pemberian gelar kehormatan telah termaktub dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2012 dan Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2021.
“Pada aturan yang berlaku ada istilah ‘dapat’, jadi diperbolehkan bagi perguruan tinggi untuk tidak menjalankan program tersebut,” kata Togar dilansir dari ANTARA, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Haedar Nashir: Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jangan Ikut-ikutan Kasih Gelar Profesor Kehormatan
Togar menilai, larangan dari PP Muhammadiyah itu adalah upaya untuk melindungi dan menjaga jabatan seorang guru besar.
“Tidak sembarangan dalam menjaga jabatan guru besar, jadi guru besar bukanlah sebuah penghargaan,” ujar Togar.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta PTMA se-Indonesia agar tidak mengobral gelar profesor kehormatan.
“Pesan kami, PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan,” tegas Haedar dalam sambutannya saat pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Prof Dr Jebul Suroso sebagai guru besar, Kamis (10/4/2025).
Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah: Efisiensi Anggaran, Upaya Menghentikan Korupsi
Pasalnya, gelar profesor merupakan sebuah jabatan yang melekat dengan profesi dan institusinya.
“Ini pesan saya, biar pun belum ada SK-nya, anggap ini perintah ketum, demi marwah dan kekuatan PTMA,” ujar Haedar.
Haedar menyebutkan, saat ini ada sekitar 14 perguruan tinggi Muhammadiyah yang terakreditasi unggul. Jumlah tersebut ditargetkan dapat terus bertumbuh.
“Keunggulan dari institusi harus berbanding lurus dengan keunggulan kualitatif dalam peningkatan catur dharma perguruan tinggi. Sekaligus peran dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan bangsa untuk membangun peradaban,” kata Haedar.