Informasi Terpercaya Masa Kini

Laporan: Saudi Tangguhkan Visa Umrah 14 Negara, Termasuk Indonesia Jelang Musim Haji

0 12

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Menjelang musim haji, Arab Saudi dilaporkan telah menangguhkan sementara penerbitan visa tertentu bagi warga negara dari 14 negara, termasuk India, Indonesia, Pakistan, dan Bangladesh.

Larangan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga akan berlaku hingga pertengahan Juni atau bertepatan dengan berakhirnya musim haji di Mekkah.

Larangan ini berdampak pada 14 negara, termasuk India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yaman, dan Maroko.

Langkah ini dilaporkan diambil untuk mencegah orang-orang mencoba melakukan haji tanpa registrasi yang benar. “Namun, orang-orang yang sudah memegang visa umrah masih dapat memasuki Arab Saudi hingga 13 April,” demikian ARY Pakistan melaporkan, mengutip otoritas Saudi.

Laporan tersebut mengatakan larangan tersebut diperlukan karena banyak warga negara asing yang telah memasuki negara tersebut dengan visa umrah atau kunjungan di masa lalu dan kemudian tinggal lebih lama secara ilegal untuk berpartisipasi dalam haji tanpa izin resmi.

Kondisi itu menyebabkan kepadatan dan suhu yang sangat panas. Dalam satu insiden selama haji tahun 2024, setidaknya 1.200 jemaah haji meninggal.

 

Kerajaan seperti diketahui memiliki sistem kuota yang mengalokasikan slot haji tertentu untuk setiap negara guna mengatur jumlah jamaah. Orang-orang yang berpartisipasi secara ilegal dalam haji mengabaikan sistem ini.

Alasan lain di balik tindakan tersebut adalah pekerjaan ilegal. Pihak berwenang mengatakan bahwa orang asing, yang menggunakan visa bisnis atau keluarga, terlibat dalam pekerjaan yang tidak sah di Arab Saudi, melanggar aturan visa dan menyebabkan gangguan pasar tenaga kerja.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah memastikan bahwa tindakan tersebut tidak ada hubungannya dengan masalah diplomatik dan hanya diambil sebagai respons logistik untuk memastikan haji lebih aman dan  terorganisir.

Laporan mengatakan bahwa pihak berwenang telah meminta para pelancong yang terkena dampak untuk mematuhi aturan baru, karena individu yang ditemukan melanggar perintah tersebut dapat menghadapi pembatasan lima tahun untuk masuk di masa mendatang.

Sementara itu, visa diplomatik, izin tinggal, dan visa khusus haji tetap tidak terpengaruh oleh tindakan tersebut. Musim haji 2025 ditetapkan pada 4-9 Juni.

Leave a comment