Informasi Terpercaya Masa Kini

Kronologi Ibu dan Anak Penumpang Bus Mudik Gratis Diturunkan di Jalan Tol, Terpaksa Jalan Kaki Gegara Hal Ini

0 7

Grid.ID – Pilunya nasib ibu dan anak peserta program Mudik Gratis 2025 ini. Keduanya terpaksa turun di jalan tol dan berjalan kaki di bahu jalan sambil menenteng barang bawaan.

Momen miris ini terekam kamera dan videonya telah beredar di media sosial. Salah satu akun yang turut memposting video tersebut adalah akun X Radio Elshinta pada Kamis (27/3/2025).

Lalu, apa penyebab ibu dan anak ini berjalan kaki di tepi jalan tol? Benarkah ini merupakan kelalaian sopir bus program Mudik Gratis yang ia tumpangi?

Kronologi Ibu dan Anak Diturunkan di Tol

Mengutip Surya Malang, ibu dan anak yang tak disebutkan namanya itu merupakan peserta mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemda Serang, Banten. Keduanya berniat pulang ke kampung halaman di kawasan Kertajati Majalengka.

Namun, saat dalam perjalanan dua penumpang ini tertidur di dalam bus hingga melewatkan titik tujuan. Sopir bus pun menurunkan keduanya di Tol Palikanci, tepatnya di bahu jalan tol Km 189 Palimanan arah Cirebon.

Dengan terpaksa, ibu dan anak ini berjalan di malam yang gelap sambil menenteng barang bawaan. Beruntung, saat itu mereka bertemu dengan petugas polisi yang sedang berpatroli.

Saat itulah cerita keduanya terkuak. Petugas polisi pun langsung mengantar ibu dan anak itu ke tujuan mereka. Hal ini terlihat dalam video yang diunggah akun X @RadioElshinta.

“Izin melaporkan Kijang 03 Palikanci, membantu ibu bersama adik kecil ini menuju ke Jatiwangi, karena tadi diturunkan bus di tol Palikanci. Ini tadi minta di antar ke rumahnya daerah Jatiwangi,” kata salah satu petugas polisi dalam video tersebut.

Baca Juga: Mudik Saat Sedang Jalani Ibadah Puasa Ramadan? 5 Tips Ini Bisa Kamu Jadikan Acuan Biar Lancar

Begitu sampai ke kampung halaman, sang ibu dan anaknya tak lupa mengucapkan terima kasih pada petugas polisi. Keduanya tampak tersenyum semringah bisa sampai ke tujuan dengan selamat.

“Terima kasih bapak sudah menyelamatkan saya dan anak saya. Semoga tambah sukses dan jaya terus polisi Republik Indonesia,” ucapnya.

Sopir Bus Melanggar Aturan

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, petugas yang berada di dalam bus seharusnya menginformasikan kepada penumpang jika sudah mendekati destinasi.

“Tidur itu kan bagian dari kenyamanan. Harusnya petugas menginformasikan ke beberapa penumpang jika mendekati destinasi” ucap Sony seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/3/2025).

“Penumpang tidak bisa disalahkan karena bagaimana caranya penumpang tersebut harus dibangunkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan bahwa sopir yang menurunkan penumpang di sembarang tempat dapat dikenakan pasal hukuman. Apalagi dalam video itu lokasi penurunan adalah jalan tol.

“Dalam Pasal 126 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) telah diatur tata cara menaikkan dan menurunkan penumpang bagi angkutan umum” kata Budiyanto.

“Demikian pula di dalam PP No 15 Tahun 2005 tentang Tol,” sambungnya.

Budi mengatakan, sopir bus yang menurunkan penumpang di jalan tol dapat dikenakan Pasal 302 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Pada kasus ini penumpang tidak akan kena hukuman meski yang ingin diturunkan di jalan tol adalah permintaan penumpang.

“Yang bertanggung jawab adalah sopir. Seandainya ada permintaan dari penumpang, sopir tidak boleh memenuhi permintaan tersebut.”

“Apabila memenuhi berarti melakukan pelanggaran lalu lintas. Subyek hukum dalam pelanggaran lalu lintas adalah orang yang mengemudikan kendaraan bermotor,” jelas Budi.

Baca Juga: 5 Arti Mimpi Mudik ke Kampung Halaman Saat Lebaran, Siap-siap Dapat Kabar Bahagia Ini!

Sebagaimana diketahui, Mudik Gratis yang digelar oleh sejumlah instansi merupakan program untuk rakyat jelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Dengan adanya program ini, pemudik bisa duduk manis di dalam kendaraan dan akan diantar sampai tujuan tanpa pusing memikirkan biaya.

Meski demikian, ada baiknya untuk pemudik lebih memperhatikan jadwal keberangkatan dan jam tiba agar kelak tak mengalami peristiwa seperti ibu dan anak ini. Selamat mudik!

(*)

Leave a comment