Informasi Terpercaya Masa Kini

Warga Pasuruan Pamer Tumpukan Uang Baru untuk Jasa Tukar, Apa Tanggapan Bank Indonesia?

0 3

JAKARTA, KOMPAS.TV – Video viral seorang warga Bangil, Pasuruan yang mengunggah tumpukan uang baru diduga mencapai Rp2 miliar di TikTok memicu respons dari Bank Indonesia (BI). Pria bernama Wildan tersebut menawarkan jasa penukaran uang baru tanpa batasan jumlah melalui akun “Wildan Uang Baru”.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso pada Selasa (25/3/2025) berpendapat bahwa pihaknya tidak membuka jalur khusus dalam penukaran uang rupiah.

“Bank Indonesia tidak memberikan jalur khusus dan tidak memberikan akses khusus bagi penjual uang rupiah atau pihak tertentu lainnya,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Dalam video yang viral tersebut, Wildan menawarkan jasa penukaran uang dengan pecahan mulai Rp1.000 hingga Rp20.000. Laporan Kompas.com menunjukkan jasanya banyak diminati warga setempat.

Baca Juga: Viral! Pria Ngaku ASN Bekasi Palak THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung

“Saya tukar di sini karena tidak ada batasan dan mudah, tanpa harus ribet daftar online seperti di Bank Indonesia,” kata Latifah, salah satu pengguna jasa Wildan.

Fenomena ini mengundang pertanyaan dari warganet tentang bagaimana uang baru dalam jumlah besar bisa beredar di luar sistem BI.

“Masih bingung banget. @bank_indonesia kan bikin sistem antrean buat penukaran uang baru, tapi di medsos ada yang nyetok Rp2 miliar cash di rumah. Ada potensi uang palsu gak ya?” tulis seorang pengguna X.

Menanggapi hal tersebut, Ramdan menjelaskan bahwa penukaran uang diatur dalam PBI No.21/10/PBI/2019 dan PADG No.19/13/PADG/2017. Untuk program Serambi 2025, seluruh penukaran harus dilakukan melalui situs web Pintar BI.

BI memperingatkan risiko menukar uang di luar jalur resmi:

  • Keaslian uang tidak terjamin
  • Sulit memastikan jumlah yang tepat
  • Rawan penipuan

Baca Juga: Antusiasme Warga Solo Tukar Uang Baru Jelang Lebaran Idulfitri 2025 hingga Mengantre Panjang

“Bank Indonesia mengimbau agar masyarakat menggunakan uang rupiah sebagai alat pembayaran dalam transaksi di Indonesia dan tidak menjadikannya sebagai komoditas yang diperdagangkan,” kata Ramdan.

Masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan layanan resmi BI dan perbankan dalam penukaran uang menjelang Lebaran 2025 demi menjamin keaslian dan keamanan transaksi.

Leave a comment