Susahnya Ian, 10 Tahun Cari Kerja tapi Selalu Ditolak karena Alasan Umur
JAKARTA, KOMPAS.com – Batasan usia kerap menjadi penghambat masyarakat Indonesia dalam mencari pekerjaan. Di tengah tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), masyarakat acap kali kesulitan mencari pekerjaan karena tersandung syarat usia.
Hal ini salah satunya dialami oleh Ian (38). Pada 2014 atau ketika usianya 28 tahun, Ian terkena PHK setelah bekerja selama tiga tahun di perusahaan pengantaran uang.
Sejak saat itu, selama lebih dari 10 tahun, Ian bekerja sebagai pengemudi taksi online sembari terus mencari pekerjaan baru.
“Jadi sekarang saya online. Online itu kan enggak begitu menjanjikan, jadi saya coba untuk melamar bekerja di jobfair ini,” katanya kepada Kompas.com di acara Jakarta Job Fair 2025 di Season City Mall, Jakarta Barat, Selasa (18/03/2025).
Baca juga: Cerita Pencari Kerja di Jakarta Job Fair 2025, Ingin Bantu Keluarga dan Karier Baru
Dengan pendapatan yang tak menentu, Ian terus berusaha melamar banyak pekerjaan. Namun, upaya Ian kerap kali gagal karena usianya tak memenuhi syarat.
“Kalau untuk ngelamar kerja sebenarnya info lowongan itu banyak. Cuma di saat pas kita udah ngumpulin berkasnya, kita ngelamar, udah interview, pas dilihat umurnya 35 ke atas udah pasti ditolak. Pasti ditolak. 30 aja udah pasti ditolak,” terang Ian.
Menurut Ian, usia seharusnya tidak menghambat seseorang untuk bekerja. Selama mampu bekerja, seharusnya orang itu bisa mendapat pekerjaan.
“Yang namanya orang bekerja kan enggak ada batasan umur, yang penting dia bisa bekerja, sehat jasmani, enggak masalah. Kalau untuk masalah umur ya bukan patokanlah. Mau umur 40 tahun pun kalau dia bisa bekerja kenapa enggak?“ jelasnya.
Ada kalanya Ian merasa putus asa. Namun, sistem pekerjaan di Indonesia yang kerap kali mensyaratkan batasan umur membuat dia tak bisa berbuat banyak.
“Ya putus asa sih, cuma kan yang namanya di Indonesia memang seperti ini birokrasinya. Mau diapain?“ katanya.
Baca juga: Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Tak menyerah, Ian kembali mencoba peruntungan dengan melamar pekerjaan di Jakarta Job Fair 2025. Ian menargetkan posisi sopir di beberapa perusahaan, mengingat keterampilan itu yang ia kuasai.
Adapun Jakarta Job Fair 2025 diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Suku Dinas (Sudin) Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Barat.
Jakarta Job Fair 2025 digelar selama dua hari pada Selasa (18/03/2025) dan Rabu (19/03/2025). Acara ini menyediakan sebanyak 20.000 lowongan di lebih dari 40 perusahaan.
Untuk menghadiri job fair, masyarakat bisa mendaftarkan diri lewat aplikasi SIAPkerja tanpa dipungut biaya.