Informasi Terpercaya Masa Kini

Dave Laksono Sebut Besok RUU TNI Disahkan Jadi UU: Tidak Ada Lagi Perdebatan

0 10

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono mengatakan revisi Undang-Undang (RUU) TNI akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang dijadwalkan digelar Kamis (20/3/2025) besok.

Dia mengatakan, dalam rapat bersama pemerintah pada Selasa (18/3/2025), seluruh fraksi di Komisi I menyatakan sepakat membawa RUU TNI ke rapat paripurna.

“Ya, hasil rapat kemarin itu sudah diputuskan di tahap I. Jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insyaallah dijadwalkan besok ya,” ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, Dave mengaku belum menerima undangan untuk rapat paripurna besok.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat Anton Sukartono saat dikonfirmasi juga menyebut RUU TNI disahkan besok.

“Insyaallah,” ucap Anton.

Baca Juga: ICW: Dikebutnya RUU TNI oleh DPR dan Pemerintah Tidak Memberi Nilai Tambah Pemberantasan Korupsi

Dave menganggap sudah tidak ada lagi perdebatan dalam revisi UU TNI.

“Jadi sebenarnya tidak ada lagi perdebatan,” ucapnya.

Menurut dia, perubahan pada UU TNI justru melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya.

“Justru dengan adanya UU ini, ini melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya dan juga memastikan supremasi sipil ini supremasi hukum itu tetap akan berjalan,” ujar Dave.

Meski demikian, Dave menganggap adanya pro dan kontra mengenai revisi UU TNI sebagai hal yang lumrah. Hal tersebut, kata dia, tidak akan menghalangi pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang karena kekhawatiran publik soal kembalinya dwifungsi ABRI lewat revisi ini sudah terbantahkan.

“Kalau polemik pro dan kontra sih itu hal yang lumrah. Akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan. Kenapa? Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang dikatakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada,” tegasnya.

Baca Juga: Gusdurian Respons RUU TNI: 32 Tahun Kita Berjuang untuk Supremasi Sipil, Bukan Senjata

Leave a comment