Tujuh Tahun, Baru Dua dari 12 Kota yang Bisa Ubah Sampah Jadi Listrik
KOMPAS.com – Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut pelaksanaan penyediaan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PLTSa) belum berjalan di 12 kota yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, terdapat 12 kota yang ditetapkan menjadi lokasi pembangunan PLTSa.
12 kota tersebut meliputi Jakarta, Tangerang Selatan, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.
Baca juga: Indonesia Darurat Sampah, Prabowo Perintahkan AHY Bentuk Satgas
AHY mengatakan, 12 kota tersebut harus fokus pada pengolahan sampah yang dapat dikonversi menjadi energi listrik.
Namun, meski sudah berjalan tujuh tahun sejak Perpres 35/2018 ditetapkan, baru dua kota yang sudah mengimplementasikan.
“Nah kita tahu belum semuanya berjalan, bahkan bisa dikatakan baru dua kota, Surabaya di Benowo itu, dan di Solo, Surakarta. Tempat lain masih ada tantangan di sana-sini,” ujar AHY usai Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (13/3/2025).
Untuk itu, permasalahan ini akan dievaluasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan dan Pengelolaan Sampah Nasional.
Di mana AHY telah mendapat perintah dari Prabowo untuk membentuk Satgas tersebut dalam Ratas.
“Di sinilah kita ingin mengevaluasi mana saja yang perlu dicarikan solusinya,” pungkasnya.