Informasi Terpercaya Masa Kini

Sosok Rano Karno Wagub Jakarta yang Beda Pandangan dengan Dedi Mulyadi Soal Larangan Study Tour

0 7

SURYA.co.id – Inilah sosok Rano Karno, Wakil Gubernur Jakarta yang beda persepsi dengan Dedi Mulyadi terkait larangan study tour.

Diketahui, Ada perbedaan pendapat antara Rano Karno dan Dedi Mulyadi soal study tour.

Jika Dedi Mulyadi melarang study tour SMAN 6 Depok, Pemprov Jakarta justru mengizinkan study tour.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membolehkan kegiatan study tour bagi pelajar di Jakarta. Hingga saat ini belum ada larangan untuk study tour.

Rano Karno mengatakan instruksi larangan merupakan kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung.

“Itukan kalau kebijakan kepada Pak Gubernur, bukan ke Wakil Gubernur,” ujar Rano saat ditemui di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, pada Selasa (25/2/2025).

Baca juga: Ogah Ikuti Gebrakan Dedi Mulyadi, Kepala Daerah Ini Malah Izinkan Study Tour: Itu Ada Gunanya

Meski pun belum ada larangan resmi, Rano mengungkapkan bahwa pihaknya tetap memberikan masukan pelaksanaan study tour, terutama dalam aspek keselamatan.

Dia menilai kegiatan study tour memiliki manfaat bagi para pelajar.

“Tapi kita memberikan masukan, karena kadang-kadang kita lihat study tour itu ada gunanya,” ungkapnya.

Rano menekankan bahwa sekolah yang mengadakan study tour, terutama ke luar wilayah Jakarta, harus melakukannya dengan lebih berhati-hati.

Hal ini mengingat beberapa insiden kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan study tour.

“Cuma memang karena banyak kecelakaan berarti apa nyari transportasi yang bener,” katanya.

Sosok Rano Karno

Rano telah lama dikenal sebagai sosok yang memiliki kiprah luar biasa di dunia hiburan dan politik.

Sebagai putra asli Jakarta, perjalanan kariernya mencakup berbagai bidang, dari aktor hingga politisi, yang membentuknya menjadi sosok yang siap memimpin Jakarta.

Rano memulai kariernya di industri hiburan dengan meraih ketenaran lewat peran ikoniknya sebagai Si Doel dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan.

Tak hanya dikenal sebagai aktor, Rano juga menapaki dunia sutradara dan berhasil menghasilkan beberapa film, termasuk tiga film Si Doel yang sangat digemari masyarakat.

Seiring berjalannya waktu, Rano Karno juga terjun ke dunia politik dan memulai perjalanan politiknya yang cemerlang dengan menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 1997–2002.

Anggota MPR RI (1997–2002)

Wakil Bupati Tangerang (2008–2013)

Wakil Gubernur Banten (2012–2017)

Gubernur Banten (2015–2017)

Baca juga: Pantesan Dedi Mulyadi Tak Gentar Dicaci Maki Usai Copot Siti Faizah, Didukung Banyak Orangtua Siswa

Pada Pilkada Banten 2017, Rano kembali memajukan diri. Namun Ia gagal terpilih kembali.

Tidak patah semangat, Rano melanjutkan kariernya di dunia legislatif dan berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019, menjabat di Komisi X yang membidangi bidang pendidikan, kepemudaan, olahraga, kebudayaan, dan sejarah.

Rano pertama kali terlibat dalam dunia politik melalui Partai Golkar dan menjadi anggota MPR pada 1997–2002.

Namun, pada 2011, Rano memutuskan untuk bergabung dengan PDI-P.

Kepindahan ini menjadi titik awal bagi perjalanan politiknya yang lebih jauh, termasuk memenangkan Pilkada Banten bersama Ratu Atut Chosiyah. 

Dengan segudang pengalaman di dunia hiburan, pemerintahan, dan legislatif, Rano Karno kini siap mendampingi Pramono Anung dalam Pilkada Jakarta 2024, bertekad untuk membawa perubahan bagi ibu kota.

Dedi Mulyadi Larang Study Tour

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi sorotan karena tegas menjalankan kebijakan larangan study tour bagi siswa sekolah. 

Bahkan, Dedi Mulyadi tidak ragu mencopot kepala sekolah yang melanggar larangan study tour tersebut, seperti kasus Siti Fauziah Kepala Sekolah SMAN 6 Depok. 

Lalu, apa sebenarnya alasan Dedi Mulyadi tegaskan larangan study tour? 

Dilansir dari unggahan Instagram resmi Dedi Mulyadi, alasan utama di balik larangan study tour siswa sekolah adalah agar tidak membebankan biaya pada orangtua siswa. 

“Saya tegaskan kembali ya, yang kami larang itu adalah kegiatan-kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, study industry, kunjungan industri, apapun namanya, yang di dalamnya melakukan pembebanan kepada orang tua siswa,” tegasnya, seperti dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Kamis (27/2/2025). 

Menurutnya, biaya study tour yang sering kali dibebankan sepenuhnya kepada orang tua siswa membuat banyak keluarga terpaksa berutang. 

“Banyak orang tua siswa yang tidak dalam posisi punya kemampuan keuangan harus ngutang ke sana kemari, yang berakibat pada beban ekonomi hidupnya semakin berat,” tambahnya. 

Selain itu, faktor keselamatan siswa juga menjadi perhatian utama. 

Dedi Mulyadi terus mengingatkan peristiwa tragis kecelakaan bus yang menimpa siswa SMK di Depok saat melakukan study tour, yang mengakibatkan 11 siswa kehilangan nyawa. 

“Kedua, jaminan keselamatan terhadap siswa, seperti terjadi pada waktu kecelakaan SMK di Depok yang mengakibatkan meninggalnya jumlah orang yang banyak. Itu adalah pelajaran penting bagi kita semua agar tidak mengulangi peristiwa yang sama,” imbuhnya. 

Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi ini menuai beragam tanggapan. Di satu sisi, ada pihak yang mendukung karena alasan ekonomi dan keselamatan. 

Namun di sisi lain, pelaku usaha pariwisata di Bandung Barat, termasuk operator wisata dan pemilik hotel, harus menghadapi penurunan pendapatan yang signifikan akibat pembatalan kunjungan dari sekolah-sekolah. 

Bagi orang tua siswa, kebijakan ini bisa menjadi angin segar karena tidak lagi harus memikirkan biaya tambahan untuk kegiatan sekolah. 

Kebijakan ini ditegakkan dengan serius oleh Dedi Mulyadi. Kepala Sekolah SMAN 6 Depok telah dinonaktifkan karena melanggar aturan dengan mengadakan study tour. 

Dedi menegaskan bahwa kepala sekolah lainnya juga akan menghadapi konsekuensi serupa jika masih nekat menggelar kegiatan serupa, terutama jika dilakukan di luar provinsi. 

“Kalau pergi piknik ke luar provinsi sudah jelas jalur surat edaran yang dibuat Pak Bey, Pj Gubernur lama. Itu (dibuat) ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater (Subang),” ujar Dedi pada Sabtu (22/2/2025). 

Selain itu, ia memerintahkan Inspektorat Jawa Barat untuk mengaudit sekolah-sekolah yang melanggar. Hasil audit ini akan menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan. 

“Kan kewenangan pemberhentian atau penonaktifan itu kewenangan kepala dinas pendidikan. Dan kepala dinas pendidikannya sudah menandatangani surat penonaktifan sementara karena sekolahnya akan diaudit. Nanti dari audit yang dilakukan Inspektorat kita simpulkan sanksi apa yang akan diberikan,” papar Dedi.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment