Prediksi Nasib Ahok di Skandal Korupsi Pertamina,Potensi Mantan Komisaris Utama Dipanggil Kejagung
SURYAMALANG.COM – Inilah prediksi nasib Ahok di skandal korupsi Pertamina yang beberapa hari terakhir banyak disorot.
Ada pontensi jika Ahok mantan Komisaris Utama PT Pertamina ini akan dipanggil Kejaksaan Agung.
Bahkan ada potensi jika nama Basuki Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ternyata berpotensi terseret dalam kasus korupsi Rp193,7 triliun yang melibatkan Riva Siahaan Cs.
Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023, dengan nilai mencapai Rp193,7 triliun, tengah menjadi sorotan publik.
Meski Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau yang akrab disapa Ahok sudah tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, namun namanya muncul dalam penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan keterlibatannya dalam skandal besar ini.
Potensi Pemanggilan Ahok
Kejaksaan Agung melalui Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, menyatakan bahwa tidak ada pihak yang akan terkecuali dari pemeriksaan, termasuk Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode 2019-2024.
Baca juga: Viral Mobil Maung Terciduk Isi Bensin di Shell Saat Ramai Korupsi Pertamina, Istana Klarifikasi
Hal ini memberikan sinyal bahwa meskipun Ahok tidak lagi aktif di perusahaan tersebut, Kejaksaan Agung tetap membuka peluang untuk memanggilnya.
Hal itu dilakukan guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang melibatkan banyak pihak dalam tata kelola minyak mentah dan kilang milik negara.
Abdul Qohar juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun alat bukti lainnya, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Oleh karena itu, Ahok, sebagai bagian dari manajemen PT Pertamina pada waktu itu, tidak menutup kemungkinan akan diperiksa oleh pihak berwenang untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam proses yang sedang diselidiki.
Tanggapan Politik dan Upaya Penggiringan Opini
Politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, menanggapi perkembangan ini dengan menyebutkan bahwa Ahok siap memberikan keterangan apabila dipanggil oleh Kejaksaan Agung mengutip Tribuntrends.
Menurutnya, Ahok tidak keberatan untuk memberikan penjelasan terkait kasus tersebut, yang menunjukkan sikap transparansi dari pihaknya.
Namun, Guntur juga mencermati adanya dugaan upaya untuk menggiring opini publik melalui media sosial yang dapat menyerang pribadi Ahok dan PDIP.
Baca juga: Apa Itu PT Sritex yang PHK Ribuan Karyawan Karena Pailit? Pernah Produksi Seragam Militer untuk NATO
Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa isu ini sengaja diarahkan untuk menyudutkan partainya dan Ahok.
Sementara pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk komisaris-komisaris lain di PT Pertamina yang mungkin memiliki hubungan politik, tidak mendapat perhatian yang sama.
“Kenapa opini lebih banyak diarahkan kepada Ahok dan PDIP? Padahal Patra Niaga punya komisaris dan direksi yang terpisah dari Pertamina, bahkan ada komisaris yang merupakan istri dari Tim Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.” beber Guntur.
“Namun kenapa isu ini tetap diarahkan kepada Pak Ahok?” ungkap Guntur
Keinginan Kejaksaan Agung untuk Bertindak Profesional
Guntur juga menekankan pentingnya Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus ini dengan profesional dan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, terutama yang berkaitan dengan politisasi.
Ia berharap agar penanganan kasus ini tidak menjadi alat untuk kepentingan politik tertentu, melainkan murni untuk memberantas tindak pidana korupsi dan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.
Dengan adanya keterlibatan tokoh-tokoh besar dalam dunia politik seperti Ahok, serta sejumlah pejabat di PT Pertamina, kasus ini berpotensi mempengaruhi dinamika politik menjelang Pilpres 2024.
Oleh karena itu, banyak pihak yang mengingatkan agar proses hukum ini berjalan dengan adil dan objektif, tanpa adanya campur tangan atau kepentingan politik yang dapat merusak integritas penyelidikan.
Menyongsong Keterbukaan Proses Hukum
Sementara itu, meskipun nama Ahok disebut dalam konteks ini, penting untuk diingat bahwa semua pihak yang terkait dengan kasus ini, termasuk mantan pejabat dan eksekutif lainnya di PT Pertamina, harus diberi kesempatan yang sama untuk memberikan keterangan dan membela diri jika diperlukan.
Oleh karena itu, masyarakat berharap agar proses hukum ini dapat berlangsung dengan profesionalisme tinggi, tanpa terbawa oleh sorotan politik yang bisa mengalihkan fokus dari penanganan kasus itu sendiri.
Dalam konteks ini, Ahok, yang dikenal memiliki sikap tegas dan siap menghadapi berbagai tantangan, telah mengungkapkan kesiapan untuk memberikan klarifikasi kepada Kejaksaan Agung jika diperlukan.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp