Beredar Desil Kategori Masyarakat Berdasarkan Pendapatan Per Kapita Per Bulan, BPS: Bukan dari Kami
KOMPAS.com – Unggahan yang menampilkan kategori masyarakat berdasarkan pendapatan per kapita per bulan, beredar di media sosial X.
Unggahan yang sudah dilihat lebih dari dua juta kali itu salah satunya dibagikan oleh akun @sby***, Minggu (9/2/2025), lengkap dengan gambar tabel data.
Dalam tabel tersebut, pendapatan masyarakat dibagi ke dalam desil (10 kategori), mulai dari sangat miskin hingga super kaya.
Misalnya, mereka dengan pendapatan sekitar Rp 800.000-Rp 1,2 juta per kapita per bulan termasuk desil dua dengan kategori miskin.
Sementara, masyarakat dengan pendapatan per kapita per bulan Rp 6,5 juta-Rp 10 juta masuk ke dalam desil delapan yang berarti kaya.
Belum diketahui dari mana asal data ini, tetapi sejumlah warganet menduga data tersebut bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Lantas, benarkah data itu berasal dari BPS?
Baca juga: 9,48 Juta Kelas Menengah Rentan Miskin, Pemerintah Lebih Fokus Kelas Miskin dan Atas
Tanggapan BPS
Humas BPS Eko Oesman membantah anggapan bahwa data tersebut berasal dari BPS.
Eko mengatakan, pihaknya tidak pernah merilis data apa pun terkait desil pendapatan per kapita per bulan masyarakat Indonesia.
Hal ini disampaikannya setelah memastikan langsung ke Direktorat Statistik Ketahanan Sosial.
“Setelah saya konfirmasi ke subject matter cq Direktorat Statistik Ketahanan Sosial, ternyata itu bukan dari kami, karena BPS belum pernah mengeluarkan data tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/2/2025).
Eko mengaku, tidak mengetahui asal sumber data dan saat ini BPS masih berupaya melakukan penelusuran.
“Kami juga sedang mencari tahu sumbernya, tapi secara resmi bukan dari BPS,” tambahnya.
Baca juga: BPS Sebut 20,31 Persen Gen Z Berstatus NEET, Apa Itu?
Kategori miskin menurut BPS
BPS terakhir merilis data penduduk miskin pada September 2024 melalui laporan bertajuk Profil Kemiskinan di Indonesia September 2024.
Masyarakat miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Menurut data BPS, garis kemiskinan secara nasional pada September 2024 adalah Rp 595.242 per kapita per bulan. Angka ini naik 2,11 persen dari periode sebelumnya, Maret 2024 yang hanya Rp 582.932.
Garis kemiskinan tersebut terdiri dari dua komponen, yakni:
- Garis kemiskinan makanan Rp 443.433 per kepala/kapita per bulan
- Garis kemiskinan bukan makanan atau kebutuhan selain pangan Rp 151.809 per kepala/kapita per bulan.
Baca juga: Mengapa Orang Miskin Lebih Pilih Ikut Lotre daripada Dapat Roti?
Artinya, mereka yang pengeluaran bulanannya kurang dari jumlah tersebut masuk dalam kategori miskin.
Namun, secara rinci setiap daerah di Indonesia memiliki garis kemiskinan yang berbeda per September 2024, yaitu:
- Aceh: Rp 655.855
- Sumatera Utara: Rp 648.336
- Sumatera Barat: Rp 714.991
- Riau: Rp 702.620
- Jambi: Rp 658.100
- Sumatera Selatan: Rp 564.462
- Bengkulu: Rp 672.816
- Lampung: Rp 599.018
- Kepulauan Bangka Belitung: Rp 917.673
- Kepulauan Riau: Rp 807.602
- DKI Jakarta: Rp 846.058
- Jawa Barat: Rp 535.509
- Jawa Tengah: Rp 521.093
- DI Yogyakarta: Rp 613.370
- Jawa Timur: Rp 547.751
- Banten: Rp 667.403
- Bali: Rp 580.306
- Nusa Tenggara Barat: Rp 540.339
- Nusa Tenggara Timur: Rp 533.944
- Kalimantan Barat: Rp 611.320
- Kalimantan Tengah: Rp 641.524
- Kalimantan Selatan: Rp 644.107
- Kalimantan Timur: Rp 853.997
- Kalimantan Utara: Rp 876.375
- Sulawesi Utara: Rp 511.710
- Sulawesi Tengah: Rp 608.687
- Sulawesi Selatan: Rp 467.991
- Sulawesi Tenggara: Rp 473.343
- Gorontalo: Rp 487.578
- Sulawesi Barat: Rp 460.283
- Maluku: Rp 739.818
- Maluku Utara: Rp 639.337
- Papua Barat: Rp 816.613
- Papua Barat Daya: Rp 791.570
- Papua: Rp 708.811
- Papua Selatan: Rp 548.646
- Papua Tengah: Rp 798.333
- Papua Pegunungan: Rp 1.079.160.
Baca juga: Mengapa Orang Miskin Lebih Pilih Ikut Lotre daripada Dapat Roti?