Informasi Terpercaya Masa Kini

Sistem Penerimaan Murid Baru 2025 Diganti, Bukan Zonasi Lagi

0 3

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Tentunya ini berbeda dari sistem penerimaan murid baru sebelumnya yang menggunakan zonasi KK (kartu keluarga).

Kemendikdasmen menyebut SPMB 2025 adalah penyempurnaan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi yang telah diterapkan sebelumnya.

Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto. Ada sejumlah perubahan yang akan diterapkan dalam SPMB.

Regulasi ini ditargetkan selesai pada akhir Januari 2025.

Berikut Popmama.com rangkum sistem penerimaan murid baru 2025 diganti, bukan zonasi lagi nih.

1. Apa itu SPMB 2025? Ini perbedaannya dengan PPDB zonasi

Sebagai awalan, Biyanto mengatakan dalam pemaparannya pada Rabu (23/1/2025) akan tersedia berbagai jalur penerimaan dalam SPMB 2025. Mulai dari jalur mutasi dan jalur anak guru, afirmasi untuk anak-anak kurang mampu dan disabilitas, jalur prestasi, dan jalur domisili.

Oleh karena itu ada perubahan yang akan berlaku juga di SPMB 2025 antara lain jalur penerimaan, sistem domisili, hingga beasiswa untuk siswa yang tak masuk negeri.

2. Bukan lagi sistem zonasi melainkan domisili anak

Salah satu perubahan besar yang akan diterapkan yakni tidak adanya lagi sistem zonasi dan diganti dengan sistem domisili. Ini sempat menjadi perdebatan karena menggantikan sistem zonasi sebelumnya.

Namun, Biyanto menegaskan bahwa sistem domisili ini merupakan penyempurnaan dari zonasi yang lebih dulu berlaku. Ia menjelaskan kalau dalam sistem domisili ini KK atau kartu keluarga tidak lagi digunakan karena yang berlaku adalah domisili siswa.

“(Kartu Keluarga) tidak lagi digunakan, tetapi domisili siswa,” jelas Biyanto.

Sistem domisili ini diterapkan sebagai untuk mengantisipasi manipulasi data yang sering terjadi dalam PPDB. Karena banyak siswa menumpang KK dekat sekolah favorit atau sekolah tujuan agar bisa diterima.

Dengan perubahan ini nantinya penerimaan siswa baru tidak lagi melihat wilayah berdasarkan KK. Melainkan kedekatan jarak sekolah dari tempat tinggal siswa tersebut.

3. Jadwal resmi SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Sebagai informasi kalau jadwal pelaksanaan SPMB 2025 telah disusun untuk memastikan kelancaran proses penerimaan siswa baru di seluruh Indonesia. Kemendikdasmen menyebut pendaftaran dimulai pada kuartal pertama 2025, dengan tahapan seleksi administrasi, tes akademik, dan pengumuman hasil.

Pihak dari Kemendikdasmen juga akan melakukan pengawasan ketat untuk menjamin pelaksanaan jadwal sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Ini dilakukan agar tidak ada pelanggaran yang merugikan calon siswa.

4. Masih bingung? Berikut rangkuman Q&A seputar SPMB 2025

Untuk orangtua yang masih bingung mengenai perubahan PPDB ke SPMB 2025 ini, berikut adalah rangkuman pertanyaan dan jawaban yang mungkin membantu.

1. Apa itu sistem domisili di SPMB 2025?

Sistem domisili mirip dengan sistem zonasi, tapi yang dilihat bukan KK asal anak melainkan adalah tempat tinggal calon siswa dengan sekolah yang dituju.

2. Kapan jadwal pendaftaran SPMB 2025 dimulai?

Pendaftaran SPMB 2025 dimulai di kuartal pertama tahun 2025. Jadwal pastinya akan diumumkan karena sampai saat ini hingga akhir Januari 2025 masih tahap pengkajian.

3. Apa saja jalur pendaftaran yang tersedia dalam SPMB 2025?

Jalur pendaftaran mencakup jalur afirmasi, mutasi, prestasi, anak guru, dan domisili.

4. Bagaimana penjelasan jalur penerimaan untuk SPMB 2025?

  • Jalur afirmasi ditujukan untuk siswa yang kurang mampu atau penyandang disabilitas.
  • Jalur prestasi yang memberikan penghargaan kepada siswa dengan pencapaian akademik atau non-akademik yang luar biasa.
  • Jalur mutasi bagi siswa yang orangtuanya berpindah tugas.
  • Jalur anak guru yang memberikan prioritas kepada anak-anak pendidik.

Sebagai informasi untuk jalur afirmasi di SPMB 2025 kuotanya akan ditambah.

Pemerintah menegaskan kalau proses seleksi untuk masing-masing jalur dilaksanakan dengan cara yang transparan, serta mendapatkan pengawasan ketat dari pihak sekolah dan pemerintah daerah.

Itulah tadi informasi mengenai sistem penerimaan murid baru 2025 diganti, bukan zonasi lagi seperti sebelumnya. Semoga membantu para orangtua yang akan mendaftarkan anak sekolah tahun 2025 ini!

Baca juga:

  • Kisah Nuaiman Sahabat Nabi yang Lucu dan Usil
  • Swedia Kembali ke Buku Cetak, Tinggalkan Teknologi Digital?
  • Harga Tiket Solo Safari, Bisa jadi Tempat Liburan Seru bareng Keluarga
Leave a comment