Informasi Terpercaya Masa Kini

Sosok Hercules, dari Seorang Preman Kini Bawa GRIB ke Kancah Persaingan Ormas

0 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Semakin dikenal dan melebarnya organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya tak lepas dari sosok Hercules. Mantan ‘penguasa’ Tanah Abang itu mempelopori pembentukan GRIB pada 2011.

Ia merekrut anak buahnya, dan orang berpengaruh di massa akar rumput untuk bergabung. Pada 2012, GRIB meresmikan kantornya di daerah Palmerah Jakarta Barat. Tak tanggung-tanggung, Prabowo Subianto yang saat itu didapuk sebagai Dewan Pembina ikut datang.

Dalam pertemuan itu, Hercules menyerukan seluruh anggotanya di berbagai daerah untuk memenangkan Prabowo dalam Pilpres 2014.  Hercules menyatakan, Prabowo adalah pemimpin yang berani memperjuangkan kaum miskin dan bisa mempertahankan kedaulatan NKRI meski akhirnya ketum Gerindra itu harus kalah. 

Pada 2024, GRIB kembali menyatakan dukungannya kepada Prabowo. Bagi Hercules dukungan GRIB untuk Prabowo adalah sebuah harga mati.

“Kecuali beliau angkat bendera putih, mungkin GRIB bisa ambil Tindakan ke mana, namun saat ini Harga mati untuk mendukung beliau (Prabowo Subianto),” ujar Hercules dalam sebuah acara silaturahim kader pada Juni 2023 lalu dilansir kantor berita Antara.

Prabowo yang berpasangan dengan putra Presiden ke-7 Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, pun akhirnya menang. Prabowo terpilih sebagai Presiden RI ke-8.

Keberadaan GRIB semakin meluas dan keanggotannya semakin bertambah besar. Di Blora, baru tiga bulan dikabarkan sudah ada ratusan anggota yang mendaftar. Sementara di Jawa Tengah diperkirakan ada lebih dari 5.000 anggota.

Secara total belum diketahui secara pasti berapa jumlah anggota GRIB. Namun Hercules pada 2023 lalu mengeklaim total anggota GRIB mencapai 1,4 juta.

Pertumbuhan GRIB yang semakin pesat ini membuat ‘kecemasan’ Pemuda Pancasila yang sudah lama jauh dibentuk. Karena menurut keterangan polisi, tak sedikit anggota GRIB sebelumnya juga merupakan anggota Pemuda Pancasila. Belum lagi desas-desus soal rebutan pengaruh dan cuan. 

Sosok Hercules

Sosok Hercules sudah terkenal cukul lama, apalagi di dunia jalanan. Pria dengan nama Rosario de Marshal ini dulu dikenal sebagai penguasa preman di Tanah Abang di era tahun 1990-an.

Kekuasannya di Tanah Abang berakhir setelah direbut oleh jawara Betawi yang dipimpin oleh Muhammad Yusuf Muhi alias Ucu Kambing. Jauh sebelum hijrah ke Jakarta, pria kelahiran Dili, ini, ikut bergabung bersama TNI dalam memperjuang Timor Timur.

 

Hercules mendapat tugas menjadi Tenaga Bantuan Operasi, khususnya di bidang pengangkutan logistik. Dalam operasi militer di Timor Timur inilah Hercules mengenal sosok Prabowo Subianto. Bahkan dalam suatu kesempatan Hercules mengaku berutang nyawa ke Prabowo.

Di Jakarta, Hercules juga kerap berseteru dalam pengamanan lahan. Ia bolak balik masuk penjara. Pada 2013, misalnya, Hercules Rozario Marcal, terdakwa kasus perlawanan pada polisi divonis empat bulan penjara dikurangi masa tahanan.

Hercules beserta anak buahnya M Shiddiq terbukti bersalah karena telah melawan petugas kepolisian dengan melakukan tindakan pembubaran pada polisi yang tengah melakukan apel di kawasan pertokoan Ritz Palace, Kembangan, Jakarta Barat.

Pada 2018, Hercules Rosario Marshal dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan dipotong masa tahanan, atas perkara perusakan dan pendudukan lahan yang dilakukannya.

Putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim itu diketahui jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Pentuntut Umum (JPU) yang menuntut Hercules dengan pidana penjara tiga tahun, dipotong masa penahanan.

Meski dipenjara bukan berarti karier Hercules berhenti. Pada 2022, ia diangkat oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menjabat sebagai tenaga ahli direksi Perumda Pasar Jaya. “Namanya, ini suatu penghargaan ya terima kasihlah. Tapi kita bukan cari makan di situ,” kata Hercules, saat dikonfirmasi dalam sambungan telepon, Selasa (22/2/2022).

Hercules mengakui bahwa diberikannya penghargaan tersebut tak lepas dari dirinya yang bersahabat baik dengan Dirut Perumda Pasar Jaya. Namun, dia tidak meminta jabatan dan hanya memilih menjadi staf karena berkeinginan mengabdi pada DKI Jakarta.

Instruksi GRIB

Dalam konflik yang melibat GRIB di Blora dan Jawa Tengah, Hercules angkat bicara. Ia memerintahkan para anggotanya agar tak terprovokasi peristiwa bentrokan antara GRIB dan Pemuda Pancasila (PP) di Blora, Jawa Tengah. Dia menekankan bahwa kejadian di Blora telah berakhir dengan kesepakatan damai.

“Saya Hercules, Ketua Umum DPP GRIB Jaya, ingin menyampaikan bahwa kejadian di Blora adalah kesalahpamahan dan sudah diselesaikan dengan baik,” kata Hercules dalam pernyataan video yang sudah beredar di media sosial, dikutip Kamis (16/1/2025).

“Saya perintahkan dan instruksikan kepada jajaran GRIB se-Indonesia untuk tidak terprovokasi dan tidak ada pergerakan atau tindakan lain yang dapat memperkeruh suasana dan mengganggu keamanan,” tambah Hercules dalam pernyataannya.

Dia mengatakan, tidak boleh ada lagi konflik antar-ormas. “Mari kita hidup berdampingan, menjaga kesatuan dan persatuan NKRI sebagai anak bangsa,” ujarnya.

GRIB dan Pemuda Pancasila di Blora dan Bandung sudah menyatakan damai. Kendati demikian polisi tetap memproses kasus hukum yang melibatkan anggota GRIB di Bandung.

Polisi telah menetapkan 5 orang anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya sebagai tersangka dalam kasus penyerangan kantor ormas Pemuda Pancasila di Jalan BKR, Kota Bandung, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka berinisial MJ, ZM, OP, GS dan FAS.

“Saat ini telah dilakukan upaya penangkapan oleh para penyidik, dalam hal ini tentunya penyidik dari Polrestabes Bandung yaitu penangkapan yang dilakukan pada tanggal 16 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB terhadap 5 orang tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (16/1/2025) tengah malam.

Jules mengatakan peran masing-masing tersangka berbeda-beda dalam kasus penyerangan ke kantor Pemuda Pancasila di Jalan BKR Bandung. Pihaknya telah memeriksa saksi yaitu korban dari ormas Pemuda Pancasila yang mengalami kekerasan mulai dari pengerusakan kantor, mobil hingga motor serta penganiayaan.

Sejumlah alat bukti turut diamankan yaitu rekaman kamera CCTV, satu batang bambu, satu buah bongkahan semen, satu batang besi, dia buah sarung golok. Satu buah ranting kayu serta dua kendaraan mobil yang mengalami kerusakan.

Jules mengatakan kelima tersangka dijerat pasal pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan terhadap orang dan pengerusakan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun sampai dengan tujuh tahun.

Leave a comment