Menko Polkam: Biaya Haji Rp 55,5 Juta Akan DIturunkan Lagi
DENPASAR, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan, Pemerintah tengah melakukan perhitungan untuk menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Untuk tahun 2025, Bipih yang awalnya diusulkan sebesar Rp 65 juta, kini telah ditetapkan menjadi Rp 55,5 juta.
“Ongkos naik haji yang turun, sedang dihitung untuk bisa diturunkan lagi,” kata Budi Gunawan saat membuka Muktamar ke VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Hotel Aston, Denpasar, Bali, pada Senin (13/1/2025).
Baca juga: Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rp 55 Juta
Pernyataan ini disampaikan Budi dalam konteks pemaparan program-program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kepada peserta muktamar.
Menurut Budi, Presiden Prabowo sangat memprioritaskan kesejahteraan masyarakat kecil dan pengembangan sumber daya manusia.
Hal ini dibuktikan melalui berbagai program, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah yang diyakini dapat menyerap tenaga kerja, mendukung ketahanan pangan lokal, dan melestarikan budaya gotong royong.
Selain itu, Pemerintah juga telah meluncurkan sejumlah program lainnya, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan sekolah unggulan SMA Garuda, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) rata-rata sebesar 6,5 persen, serta penghapusan utang bagi UMKM, petani, dan nelayan.
Baca juga: Biaya Haji 2025 Turun, Ini Penjelasan Kemenag
Pemerintah juga menerapkan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah, menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen pada liburan akhir tahun 2024, serta memberikan diskon 50 persen untuk tarif listrik bagi pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah.
“Ini semua menunjukkan betapa besar perhatian bapak Presiden untuk rakyat Indonesia, oleh karenanya saya sangat berharap ke depan PBB akan terus bersama-sama dengan pemerintah Prabowo semakin peduli terhadap rakyat kecil dan memastikan kesejahteraan rakyat,” tambah Budi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, juga mengungkapkan bahwa Bipih untuk jemaah haji tahun 2025 kini ditetapkan sebesar Rp 55,5 juta.
Hal ini disampaikan Hilman dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).