Informasi Terpercaya Masa Kini

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Syaufwan : Masyarakat Bawah Tak Perlu Khawatir

0 3

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi. Memberikan tanggapan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Kebijakan ini merupakan amanat Undang-Undang yang telah diputuskan sejak tahun 2021. Menurutnya, pelaksanaan kenaikan PPN ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah, dengan harapan tidak berdampak pada daya beli masyarakat lapisan bawah.

“Kebijakan ini sebenarnya ditetapkan untuk konsumsi barang mewah dan belanja masyarakat kelas atas. Harapannya, daya beli masyarakat bawah tidak terpengaruh,” ucapnya kepada Prokalteng.co, Selasa (7/1).

Kenaikan ini merupakan bagian dari aturan yang telah ditetapkan sejak 2021, di mana PPN awalnya naik dari 10% menjadi 11%, dan kemudian naik menjadi 12% per 1 Januari 2025.

Lebih lanjut, Syaufwan menegaskan bahwa kenaikan PPN ini tidak menyasar kebutuhan pokok masyarakat umum.

“Yang terkena dampaknya adalah barang-barang mewah, pengobatan kelas atas, serta listrik dengan daya di atas 3.300 watt. Ini sudah jelas menyasar golongan masyarakat atas, bukan masyarakat bawah,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekonomi, tanpa membebani masyarakat menengah ke bawah. “Masyarakat kecil tidak perlu khawatir, karena kebijakan ini tidak akan mengganggu konsumsi atau belanja kebutuhan mereka,” tambahnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyampaikan. Bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah pro-rakyat dengan membatasi kenaikan PPN hanya pada barang mewah. Awalnya, sempat direncanakan kenaikan PPN ini berlaku untuk semua sektor, namun akhirnya hanya diberlakukan untuk barang dan layanan mewah.

Keputusan ini, menurutnya, menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap mendukung daya beli masyarakat kecil sambil menjalankan amanat undang-undang.

“Ini adalah langkah yang bijaksana untuk menjaga stabilitas ekonomi, tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Syaufwan berharap masyarakat bisa mendukung keputusan pemerintah. Ia juga mengapresiasi langkah Presiden yang tetap mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat kecil.

“Kebijakan ini adalah bukti bahwa pemerintah tetap berpihak pada rakyat, khususnya dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat bawah,” tutupnya. (ndo)

Leave a comment