Biaya Tinggalkan Mobil di Bandara Soetta dan Halim, Per Jam Ditarik Segini
GridOto.com – Mobil boleh ditinggalkan di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.
Namun dengan syarat membayar sejumlah tarif akumulasi yang dihitung per jam.
Diketahui, PT Angkasa Pura II membuka layanan parkir inap bagi penumpang pesawat yang ingin meninggalkan mobil dalam waktu yang cukup lama di Bandara Soekarno-Hatta maupun di Halim Perdanakusuma.
Untuk besaran tarif di kedua bandara tersebut relatif sama.
Di Bandara Soetta, untuk 15-24 jam dikenakan tarif flat sebesar Rp 80.000, dan untuk hari selanjutnya dikenakan tarif flat Rp 60.000.
Hal yang sama juga berlaku di Bandara Halim Perdanakusuma.
Mengutip Kompas.com dari laman resminya, (30/12/24), berikut adalah rinciannya.
Baca Juga: Piknik Jauh Tenang, Segini Tarif Menginapkan Mobil dan Motor di Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Bandara Soekarno Hatta
Untuk parkir inap non terminal di Bandara Soekarno-hatta terdapat di dua lokasi, yakni depan Gedung 600 PT Angkasa Pura II dan di depan Stasiun KA Bandara.
Terdapat layanan Shuttle Car gratis yang beroperasi 24 jam bagi penumpang yang hendak ke terminal bandara ataupun menuju parkir inap.
Berikut nomor telepon untuk dijemput dari terminal ke lokasi parkir inap 081298981218.
Berikut tarifnya:
0-4 jam dikenakan Rp 6.000 per jam
4- 0 jam dikenakan Rp 35.000
10- 5 jam dikenakan Rp 55.000
15-24 jam Rp 80.000
Hari ke-2 dan seterusnya adalah Rp 60.000 per hari
Nomor telepon yang bisa dihubungi adalah (+62) 21-55913978 atau (+62) 21-5505404.
Baca Juga: Parkir Masuk Retribusi, Tidak Boleh Sembarangan Kutip, Ini Aturannya
Parkir inap Bandara Soekarno-Hatta di terminal
Untuk parkir inap di terminal terdapat dua lokasi, yakni di terminal 1 dan 2.
Nomor telepon yang dapat dihubungi adalah(+62)21-55913978, (+62)21-5505404.
Adapun tarifnya adalah Rp 30.000 untuk 4 jam pertama.
Kemudian Rp 6.000 untuk tiap jam berikutnya.
Bandara Halim Perdanakusuma
Parkir inap terdapat di depan Stasiun KA Bandara dan bisa berkoordinasi melalui 0838-5262-6101 atau 0812-7051-2156.
Untuk tarif inap, dikenakan Rp 80.000 untuk hari pertama dan Rp 60.000 untuk hari berikutnya.