Informasi Terpercaya Masa Kini

48 Negara Ini Tak Perlu Visa untuk Masuk Inggris per 8 Januari

0 4

KOMPAS.com – Wisatawan yang datang dari 48 negara tidak perlu visa untuk masuk ke Inggris mulai Rabu (8/1/2025). Sebagai gantinya, wisatawan tersebut wajib memiliki ETA atau otoritas perjalanan elektronik.

Dikutip dari laman CNN Travel, Selasa (7/1/2025), ETA merupakan skema pendaftaran digital baru bagi wisatawan yang tidak memerlukan visa untuk memasuki Inggris.

Baca juga:

  • 10 Tips Liburan ke Inggris dengan Budget Terbatas
  • 7 Tips Bepergian Saat Liburan di Inggris

Dilansir dari laman remi Pemerintahan Inggris, berikut daftar negara yang memerlukan ETA untuk bepergian ke Inggris pada atau setelah Rabu (8/1/2025):

  1. Antigua and Barbuda
  2. Argentina
  3. Australia
  4. Bahama
  5. Barbados
  6. Belize
  7. Botswana
  8. Brasil
  9. Brunei
  10. Kanada
  11. Chile
  12. Kosta Rika
  13. Grenada
  14. Guatemala
  15. Guyana
  16. Hong Kong
  17. Israel
  18. Jepang
  19. Kiribati
  20. Macau
  21. Malaysia
  22. Maladewa
  23. Kepulauan Marshall
  24. Mauritania
  25. Meksiko
  26. Federated States of Micronesia
  27. Nauru
  28. Selandia Baru
  29. Nikaragua
  30. Palau
  31. Panama
  32. Papua Nugini
  33. Paraguay
  34. Peru
  35. Samoa
  36. Seychelles
  37. Singapura
  38. Kepulauan Solomon
  39. Korea Selatan
  40. St Kitts and Nevis
  41. St Lucia
  42. St Vincent and the Grenadines
  43. Taiwan (Jika punya paspor yang diterbitkan oleh Taiwan yang berisi nomor identitas yang diterbitkan oleh otoritas berwenang di Taiwan)
  44. Tonga
  45. Trinidad and Tobago
  46. Tuvalu
  47. Amerika Serikat
  48. Uruguay

Baca juga: 10 Aktivitas yang Wajib Dicoba Saat Liburan ke Inggris

Sementara itu, beberapa negara berikut dapat mengajukan ETA mulai awal Maret 2025, tepatnya Rabu (5/3/2025), dan dapat bepergian ke Inggris menggunakan ETA mulai awal April 2025, tepatnya Rabu (2/4/2025).

  1. Andorra
  2. Austria
  3. Belgia
  4. Bulgaria
  5. Kroasia
  6. Siprus
  7. Republik Ceko
  8. Denmark
  9. Estonia
  10. Finlandia
  11. Perancis
  12. Jerman
  13. Yunani
  14. Hongaria
  15. Islandia
  16. Italia
  17. Latvia
  18. Liechtenstein
  19. Lithuania
  20. Luksemburg
  21. Malta
  22. Monako
  23. Belanda
  24. Norwegia
  25. Polandia
  26. Portugal
  27. Rumania
  28. Kota San Marino
  29. Slowakia
  30. Slovenia
  31. Spanyol
  32. Swedia
  33. Swiss
  34. Vatikan

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Jumat (13/9/2024), biaya yang diperlukan untuk mendapatkan ETA yakni sebesar 10 poundsterling, atau sekitar Rp 201.249.

Biaya tersebut diberlakukan untuk seluruh pelaku perjalanan yang masuk Inggris, termasuk bayi, anak-anak, pelaku perjalanan yang tidak memerlukan visa, pelaku perjalanan yang datang untuk tinggal, serta pelaku perjalanan yang datang untuk bekerja ataupun belajar.

Baca juga: Tahun 2025, Pelaku Perjalanan Eropa Wajib Bayar Rp 200.000 untuk Masuk Inggris

ETA dikeluarkan dalam waktu tiga hari sejak pengajuan, dan dokumen tersebut akan tetap berlaku selama dua tahun.

Selama periode dua tahun ini, pemegang ETA dapat bepergian ke Inggris sebanyak yang mereka inginkan, asalkan tidak tinggal lebih dari 60 hari tanpa kembali ke negara asal mereka.

Aturan berjalanan ini diperkenalkan oleh Inggris pertama kali kepada warga negara Qatar, agar mencakup pelaku perjalanan dari negara lain, termasuk warga negara Uni Eropa.

Baca juga:

  • Bandara London di Inggris Akan Diperluas, Mudahkan Penerbangan ke Eropa
  • Kerusuhan di Inggris, Sejumlah Negara Keluarkan Peringatan Perjalanan
Leave a comment