Informasi Terpercaya Masa Kini

Protes Penjelasan Kapolda Tak Utuh, Anak Bos Rental: Kami Ditodong Pistol Lebih Dulu

0 3

JAKARTA, KOMPAS.com – Putra korban penembakan di rest area tol Tangerang-Merak, Agam, mengaku kecewa mendengar penjelasan dari Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Pasalnya, ia menilai ada kronologi yang tidak disampaikan Kapolda Banten terkait awal mula peristiwa yang berujung penembakan itu.

“Sangat disayangkan sekali, tadi pernyataan dari Bapak Kapolda ya, adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang,” kata Agam saat ditemui di Markas Koarmada RI, usai konferensi pers, Senin.

Baca juga: TNI AL Evaluasi Penggunaan Senjata Api Anggota imbas Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Namun, Agam tak menyebut siapa orang yang menodongkan pistol kepadanya dan beberapa rekannya yang merupakan pihak pemilik rental mobil.

Merasa terancam karena ditodong pistol ketika hendak mengambil mobil rental miliknya, Agam bersama ayah dan rekan-rekannya pun meminta pertolongan kepada Polsek Cinangka.

Namun, menurut Agam, ketika melapor terkait hal tersebut, mereka justru dianggap sebagai orang dari leasing yang akan mengambil kendaraan secara paksa.

“Karena kita mempercayakan keselamatan kita pada polisi. Nah, setelah itu pada saat kita mampir ke Polsek Cinangka, terjadilah penolakan itu, diprasangka dari petugas yang piket pada malam itu, dikira kita ini leasing,” ungkap Agam.

Baca juga: Anak Bos Rental Korban Penembakan: Pelaku Anggota TNI Harus Dipecat dan Dipenjarakan

Padahal, lanjut Agam, bukti kepemilikan kendaraan sudah diserahkan pihaknya kepada Polsek Cinangka.

Namun, Polsek Cinangka disebut tetap menolak pengajuan pendampingan terhadap Agam beserta keluarga.

“(Alasan menolak pendampingan) Karena kita satu dianggap leasing dan kita belum membuat LP (laporan), padahal dari situ jelas sekali ya, ketika orang sudah ditodongkan pistol, maka ini keadaan urgent, darurat, ini sudah seseorang meminta pertolongan, tidak perlu memikirkan administrasi pembuatan LP ini sudah jelas,” ujar Agam.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menegaskan, seharusnya Polsek Cinangka dapat mendampingi Ilyas Abdurrahman (48).

Ilyas merupakan seorang bos rental mobil yang menjadi korban penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis (2/1/2025).

Baca juga: Abaikan Laporan Bos Rental, Jajaran Polsek Cinangka Terancam Demosi hingga PTDH

“Jadi, seharusnya anggota kami itu (bisa) melakukan pendampingan. Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang,” ujar Suyudi dalam siaran langsung Kompas.com, Senin (6/1/2025).

Pada situasi itu, kata Suyudi, seharusnya anggota Polsek Cinangka bisa meminta tambahan dukungan, misalnya ke Kepolisian Resor (Polres) atau anggota reserse di Polsek itu sendiri.

“Tetapi, itu tidak dilakukan,” ujar Suyudi.

Suyudi mengonfirmasi adanya penolakan permintaan pendampingan oleh Polsek Cinangka terhadap Ilyas dan timnya yang tengah mengejar pelaku kasus dugaan penggelapan.

Kejadian ini bermula ketika anak korban, Agam, mendatangi Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) pukul 02.30 WIB untuk melaporkan penggelapan mobil Honda Brio yang sebelumnya disewakan.

Ia juga mengungkapkan bahwa dua dari tiga global positioning system (GPS) pada kendaraan tersebut telah dicopot.

Baca juga: Polisi Akui Anak Bos Rental Sempat Laporkan Penggelapan Mobil Sebelum Insiden Penembakan di Rest Area

Anggota piket Polsek Cinangka kemudian melaporkan situasi ini kepada Kapolsek Cinangka, Ajun Komisaris (AKP) Asep Iwan Kurniawan, untuk meminta petunjuk.

“Pada saat melaporkan ke Kapolseknya, ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tetapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya,” ungkap Suyudi.

“Sehingga, Kapolseknya ini menyampaikan, kalau memang leasing, harus ada surat dari leasing dan sebagainya, diminta dokumen,” tambahnya.

Meskipun pihak korban telah menyertakan sejumlah dokumen seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan kendaraan, laporan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai.

Akibatnya, pihak korban memilih untuk melakukan pengejaran secara mandiri.

Adapun tragedi penembakan yang mengakibatkan kehilangan nyawa terjadi di rest area Kilometer (Km) 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, Ilyas Abdurrahman tewas akibat luka tembak di dada dan tangan.

Leave a comment