Informasi Terpercaya Masa Kini

Jadi Sorotan, Upaya Pembungkaman Aktivis Usai Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup 2024 Versi OCCRP

0 4

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Herlambang Perdana Wiratraman merespons penobatan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi sebagai finalis tokoh dunia terkorup 2024 versi Proyek Pelaporan Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi (OCCRP). Menurut dia, ada upaya pembungkaman usai nominasi itu diumumkan, termasuk upaya pembungkaman peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW.

Peneliti ICW tersebut mengalami doxing oleh pemilik akun Instagram @volt_anonym setelah mengunggah rilis mengenai ‘prestasi’ yang diperoleh Jokowi. Herlambang menyayangkan tindakan doxing yang disertai ancaman keamanan itu.

“Ini menunjukkan serangan yang sistematis dan bisa menyasar ke siapa saja,” kata Herlambang saat menghadiri seminar virtual Bulaksumur Legal Outlook 2025 yang bertajuk “Krisis Demokrasi, HAM, dan Pemberantasan Korupsi” pada Jumat, 3 Januari 2025.

Herlambang menilai bahwa penobatan Jokowi sebagai finalis tokoh dunia terkorup bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Dosen hukum tata negara itu menyebut ada upaya serangan balik terhadap upaya pencerdasan publik.

Serangan semacam ini, Herlambang menjelaskan, kerap terjadi di negara-negara otoriter. Dia mengkhawatirkan kondisi serupa dapat terus berulang dari masa ke masa. Sebagai contoh, dia mengungkit soal pembungkaman hingga persekusi terhadap mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) UGM yang menggelar diskusi pemakzulan presiden di tengah pandemi Covid-19 pada 2020.

Herlambang turut berpendapat ada impunitas atau pembebasan dari hukuman bagi pelaku pembungkaman yang melindungi penguasa. “Kalau ini impunitas, maka situasi keberulangan akan terus terjadi di masa pemerintahan berikutnya,” ujar akademikus yang memperoleh gelar doktor dari Universitas Leiden, Belanda, itu.

Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan dugaan doxing yang menimpa penelitinya itu berupa upaya menyebar sejumlah data pribadi korban ke publik lewat media sosial. Data pribadi korban yang disebar di antaranya, nomor telepon, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tinggal, spesifikasi telepon yang dipakai, hingga titik koordinat lokasi terakhir dalam bentuk tautan google maps.

“Doxing tersebut patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik,” tutur Agus dalam keterangannya, Jumat, 3 Januari 2025.

Dia mengatakan bahwa kejadian doxing itu bukan kali pertama dialami oleh pihak yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah. Termasuk, ujarnya, terhadap wartawan, aktivis, dan warga yang vokal mengkritik.

“Bahkan doxing dengan pola ini patut dicurigai melibatkan pihak yang memiliki akses untuk melindungi data pribadi warga,” ujarnya.

Pilihan Editor: Peneliti ICW Kena Doxing seusai Kritik Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup OCCRP

Novali Panji Nugroho ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Leave a comment