Siap-siap Diskon Pajak Kendaraan 25 Persen dan Keringanan Lain Berlaku di Wilayah Ini
MOTOR Plus-Online.com – Jangan kaget bayar pajak kendaraan jadi lebih murah berkat ada diskon yang akan segera diberlakukan.
Siap-siap ada diskon pajak kendaraan 25 persen dan keringanan lain berlaku di wilayah ini, yuk simak sampai habis.
Enggak tanggung-tanggung, insentif berupa diskon 25 persen berlaku untuk Pajak Kendaraan bermotor (PKB).
Selain diskon, ada juga penyesuaian tarif PKB menjadi 1,2 persen.
Hal itu sesuai batas maksimal yang diatur Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Adapun penetapan tarif PKB untuk kendaraan umum menjadi 0,5 persen, dari sebelumnya 1 persen.
Penyesuaian tarif membuat total pajak kendaraan tetap kompetitif atau lebih rendah dibandingkan sebelumnya.
Untuk penerapan opsen dengan besaran tersebut akan berlaku mulai 5 Januari 2025.
Baca Juga: Lega Opsen Enggak Bikin Pajak Kendaraan Jadi Lebih Mahal Ini Alasannya
Baca Juga: Korlantas Kejar Target Petugas Buru Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Sampai ke Rumah
Sementara itu, diskon PKB berlaku mulai 2025, diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi pada Senin (23/12/2024).
“Kebijakan ini merupakan langkah positif untuk mendukung masyarakat di tengah perubahan tarif pajak,” ujarnya dikutip dari Tribunbanjarmasin.com.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto memberikan apresiasi terhadap pemberian insentif tersebut.
“Ini adalah kado akhir tahun menjelang tahun 2025, bagi Kaum Buruh dan masyarakat Banua, sehingga kenaikan UMP Kalsel tidak berkurang hanya untuk membayar PKB,” ujarnya.
Yoeyoen pun menyampaikan terima kasih atas terbitnya Surat Keputusan tentang UMP, UMSP, dan UMK serta UMSK tahun 2025 di Kabupaten/Kota Provinsi Kalsel.
“Semoga pada tahun-tahun mendatang upah minimum dan perluasan lapangan kerja dengan membangun industri hilir di Kalsel, menjadi salah satu program kerja prioritas,” tuturnya.
“Kami meyakini bila program tersebut berjalan, maka kaum buruh Banua siap menjadi garda terdepan, Gubernur bapak Haji Muhidin,” tambahnya.
Diskon pajak kendaraan bermotor ini akan berlaku selama enam bulan, dengan evaluasi lebih lanjut untuk kemungkinan perpanjangan.