Cara Klaim Diskon Listrik 50% yang Berlaku Januari-Februari 2025
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Pemberian diskon tarif ini berlaku pada Januari-Februari 2025 tanpa syarat khusus.
“Artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97% diskon 50% pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).
Baca Juga : Listrik di Bawah 2.200 VA Dapat Diskon 50%, Berlaku Januari-Februari 2025.
Diskon 50% ini bisa langsung diklaim oleh pelanggan yang menggunakan token maupun pascabayar. Nantinya, secara otomatis diskon akan berlaku saat melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari.
Untuk pelanggan prabayar, diskon 50% akan diperoleh ketika pelanggan melakukan pembelian token listrik pada periode yang sama.
Baca Juga : : Profil Xanh SM, Taksi Listrik Vietnam yang Resmi Diluncurkan Hari Ini
“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik, sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jelas Darmawan.
Sebagai contoh, Darmawan menjelaskan bahwa pelanggan yang melakukan pembelian listrik token Rp100.000 akan membayar Rp50.000 saja.
Baca Juga : : Mobil Listrik Lebih Mudah Terbakar di Atas Kapal, KNKT Ungkap Upaya Pencegahannya
Untuk pascabayar, PLN akan melakukan penyesuaian tagihan terhadap pelanggan untuk pemakaian di Januari dan Februari 2025.
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan pembebasan PPN bagi pelanggan yang memiliki listrik berdaya di bawah 6.600 VA.
Artinya, pelanggan yang memiliki daya listrik di atas 6.600 VA akan dikenakan penerapan PPN 12% per Januari 2025.