Harga Mobil Hybrid Turun, Beda Harga dengan Mobil Bensin Semakin Tipis
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Harga mobil hybrid segera turun pasca pemerintah mengumumkan paket stimulus untuk mobil hybrid berupa PPnBM (pajak barang mewah) yang dipatok sebesar 3 persen mulai Januari 2025.
Wakil Direktur Utama PT Toyota Astra Motor Henry Tanoto mengatakan PPnBM 3 persen tersebut lebh kecil dari PPnBM yang berlaku saat ini 6 persen,7 persen, dan 8 persen tergantung emisi, otomatis akan membuat harga mobil hybrid turun. “Stimulus berupa insentif untuk mobil hybrid dengan PPnBM 3 persen akan menguntungkan konsumen karena harga mobil hybrid turun,” kata Henry di sela Toyota Year End Media Gathering 2024 di Jakarta, Selasa (17/12) malam.
Henry mencontohkan perbedaan harga Toyota Innova Zenix bensin dengan Innova Zenix Hybrid untuk tipe yang sama sekitar Rp 30 juta. Dengan PPnBM 3 persen maka harga mobil Innova Zenix hybrid bisa turun sekitar Rp 10 juta. “Karenanya perbedaan harga antara mobil hybrid dan non-hybrid semakin kecil menjadi Rp 20 juta,” ucapnya.
Padahal, kata Henry, konsumsi bahan bakar mobil hybrid sekitar 50 persen lebih rendah dibandingkan mobil bensin non-hybrid. “Karenanya konsumen akan sangat diuntungkan dengan membeli mobil hybrid apalagi setelah ada kebijakan PPnBM menjadi 3 persen,” ucapnya.
Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy Suwandi menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya meski kelihatannya PPnBM 3 persen hanya turun sedikit dari PPnBM yang berlaku saat ini yakni 6 persen sampai 8 persen, namun sesungguhnya secara hitung-hitungan selisih angka penurunan PPnBM lebih besar.
Anton menjelaskan dalam aturan yang ada sebelumnya PPnBM 6,7,8 persen saat ini untuk tahun selanjutnya naik secara bertahap menjadi 10,11,12 persen. Namun dengan insentif yang diberikan pemerintah tahun 2025 maka kenaikan PPnBM itu tidak terjadi. “Jelas ini sangat mengembirakan. Walaupun kebijakan ini disebutkan hanya satu tahun, namun kami sangat bersyukur,” ucapnya.
Insentif kebijakan mobil hybrid ini untuk sementara hanya pabrikan Toyota di Indonesia yang bisa menikmatinya. Karena PPnBM 3 persen hanya berlaku untuk produk mobil hybrid yang diproduksi di Indonesia dengan TKDN 40 persen. Sampai saat ini hanya pabrikan Toyota yang memenuhi syarat.
Sementara itu, mobil-mobil hybrid yang dipasarkan di Indonesia tapi masih impor jangan berharap harganya akan turun karena insentif PPnBM 3 persen hanya untuk mobil hybrid yang diproduksi di dalam negeri.